JPU: Sambo Sempat Tenangkan Diri Susun Rencana Pembunuhan Brigadir J

Serang

Senin, 17 Oktober 2022 | 17:13 WIB
JPU: Sambo Sempat Tenangkan Diri Susun Rencana Pembunuhan Brigadir J
Sidang perdana tersangka pembunuhan berencana terhada Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Jakarta Selatan. (Suara.com/Alfian Winanto)

Tersangka mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, sempat menenangkan dirinya dalam menyusun skenario pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat

Jaksa menyebut, hal itu merujuk dalam pengalaman jam terbang dan kecerdasan Sambo selaku perwira kepolisian yang sudah puluhan tahun bertugas.

Pada Jumat, 8 Juli 2022 sore, Ferdy Sambo pergi ke kediamanan pribadinya di Jalan Saguling III Nomor 29, Duren Tiga, Jakarta Selatan dari Mabes Polri. Kondisi Sambo ketika itu tengah murka usai mendapat informasi bahwa istrinya, Putri Candrawathi diduga dilecehkan oelh sang Brigadir Yosua.

Cerita itu Sambo terima langsung dari Putri yang ketika itu masih berada di Magelang, Jawa Tengah ketiga pagi pada hari yang sama. Sontak, Sambo marah besar usai mendapat informasi sepihak melalui sambungan telepon dari istrinya itu.

"Peristiwa yg dialaminya (Putri Candrawathi) di Magelang, bahwa dirinya mengaku sudah dilecehkan oleh korban Nofriansyah Yosua, mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya itu membuat terdakwa Ferdy Sambo jadi murka ," ungkap Jaksa penuntut Umum (JPU) saat pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Polri resmi melimpahkan berkas kasus dan barang bukti pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo Cs ke Kejagung. [istimewa]
Polri resmi melimpahkan berkas kasus dan barang bukti pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo Cs ke Kejagung. (sumber: istimewa)

JPU menyebut, Sambo sempat meredam sejenak amarahnya lantaran punya pengalaman dan kecerdasan selama puluhan tahun menjadi polisi. Sambo lalu menyusun cerita penghilangan nyawa secara berencana terhadap Brigadir J yang berlangsung singkat.

"Dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seseorang anggota Kepolisian, sehingga akibatnya Terdakwa Ferdy Sambo, berusaha menenangkan dirinya kemudian memikirkan dan menyusun strategi untuk merampas nyawa korban," ujar Jaksa.

Semula Ferdy Sambo bertanya dulu kepada ajudan lain yang juga tersangka, yakni Ricky Rizal mengenai peristiwa yang terjadi di Magelang. Hanya saja, Rizal tidak mengetahui secara rinci tentang peristiwa tersebut.

"Tidak tahu Pak," ujar Rizal, sebagaimana ditirukan jaksa.

baca juga

"Ibu sudah dilecehkan oleh Yosua",ucap Sambo.

Sambo lalu bertanya pada Ricky soal kesiapan menembak Yosua. Namun, Ricky tak memiliki keberanian untuk menuruti permintaan sang atasan.

"Kemudian Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan kepada saksi Ricky Rizal 'tidak apa-apa, tapi kalau dia (Yosua) melawan, kamu backup saya di Duren Tiga', dan perkataan Terdakwa Ferdy Sambo tadi tidak dibantah saksi Ricky Rizal sebagaimana jawaban sebelumnya," tambah jaksa.

Sambo juga meminta Ricky agar memanggil Bharada E atau Richard Eliezer. Jaksa menyebut, Ricky secara tak langsung sudah mengetahui adanya rencana pembunuhan tadi tanpa ada upaya untuk menghentikan tindakan sang atasan.

Richard Eliezer di Kejagung ; Pelimpahan Berkas Tahap II Kasus Pembunuhan Brigadir J [Suara.com/Alfian Winanto]
Richard Eliezer di Kejagung ; Pelimpahan Berkas Tahap II Kasus Pembunuhan Brigadir J (sumber: Suara.com/Alfian Winanto)

Singkat cerita, Richard menemui Sambo yang duduk di sofa panjang ruang keluarga di lantai 3 rumah dinas tersebut. Richard E juga mendapat cerita dugaan pelecehan terhadap Putri yang terjadi di Magelang.

"Setelah itu saksi Richard Eliezer yang menerima penjelasan tadi merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan terdakwa Ferdy Sambo, pada saat yang sama itu juga didengar oleh saksi Putri yang langsung keluar dari kamarnya menuju sofa dan duduk di samping Terdakwa Ferdy Sambo," beber jaksa.

Pada saat momen tersebut, Sambo bertanya kepada Richard soal keberanian menghabisi nyawa Yosua. Tanpa penolakan, Richard menyatakan kesiapannya pada Sambo.

"Berani kamu tembak Yosua?", atas pertanyaan Terdakwa Ferdy Sambo tadi kemudian Saksi Richard Eliezer menyatakan kesediaannya "siap komandan," lanjut jaksa.

Sambo lantas menyiapkan senjata api yang akan digunakan Richard E untuk mengeksekusi Yosua. Senjata itu merupakan Glock 17 Nomor seri MPY851 milik Sambo.

Dalam kasus ini, keempat tersangka dijerat menggunakan Pasal 340 mengenai Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam sanksi hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

(suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawathi Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J

Foto | Senin, 17 Oktober 2022 | 16:49 WIB

Tindak Tanduk Ferdy Sambo Demi Halangi Penyidikan, Murka saat CCTV Diserahkan ke Polres Jaksel

Tindak Tanduk Ferdy Sambo Demi Halangi Penyidikan, Murka saat CCTV Diserahkan ke Polres Jaksel

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 16:14 WIB

Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E: 'Woy! kau tembak! kau tembak! Cepat!'

Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E: 'Woy! kau tembak! kau tembak! Cepat!'

Serang | Senin, 17 Oktober 2022 | 16:09 WIB

JPU Minta Sidang Ditunda untuk Nyusun Replik, Majelis Hakim: Saudara Penuntut Kalah Cepat dengan Tim Hukum Ferdy Sambo

JPU Minta Sidang Ditunda untuk Nyusun Replik, Majelis Hakim: Saudara Penuntut Kalah Cepat dengan Tim Hukum Ferdy Sambo

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 16:09 WIB

DPR Tak Yakin Coretan Dinding 'Sarang Korupsi, Sarang Pungli' di Polres Luwu dilakukan Polisi ODGJ

DPR Tak Yakin Coretan Dinding 'Sarang Korupsi, Sarang Pungli' di Polres Luwu dilakukan Polisi ODGJ

Serang | Senin, 17 Oktober 2022 | 06:55 WIB

Minta Kapolri Tindak Polres Luwu, Aipda HR Dianggap Gila Mencoret Dinding Mapolres 'Sarang Korupsi'

Minta Kapolri Tindak Polres Luwu, Aipda HR Dianggap Gila Mencoret Dinding Mapolres 'Sarang Korupsi'

Serang | Senin, 17 Oktober 2022 | 06:25 WIB

Raport Merah Polri 2022: Gerombolan Jenderal Pembunuh Hingga Kartel Narkoba

Raport Merah Polri 2022: Gerombolan Jenderal Pembunuh Hingga Kartel Narkoba

Serang | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 21:55 WIB

Komisi III DPR Menyarankan Tes Urine Mendadak Anggota Kepolisian

Komisi III DPR Menyarankan Tes Urine Mendadak Anggota Kepolisian

Serang | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 11:27 WIB

Kapolres Setor 10 Kg Sabu ke Kapolda Teddy Minahasa, Dijual lagi 5 Kg ke Mami

Kapolres Setor 10 Kg Sabu ke Kapolda Teddy Minahasa, Dijual lagi 5 Kg ke Mami

Serang | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:43 WIB

Temuan TGIPF dari CCTV Kanjuruhan: 'Proses Jatuhnya Korban lebih Mengerikan'

Temuan TGIPF dari CCTV Kanjuruhan: 'Proses Jatuhnya Korban lebih Mengerikan'

Serang | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:37 WIB

Terkini

Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun

Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang

Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?

Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan

Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:33 WIB

Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026

Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:27 WIB

Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik

Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik

Banten | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:27 WIB

PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak

PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU

Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol

Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:17 WIB

PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja

PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:16 WIB

×