Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) telah memerintahkan seluruh apotek dan toko obat raktat untuk menghentikan sementara penjualan obat dalam bentuk obat sirup.
Hal ini muncul sebagai tanggapan atas temuan serta dugaan penggunaan obat sirup paracetamol, yang diungkap baru-baru ini telah menjadi penyebab penyakit gangguan ginjal akut misterius pada anak-anak.
Instruksi larangan penggunaan obat sirup ini tertuang dalam Surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022 yang menjelaskan bahwa apotek dilarang sementara waktu menjual bebas obat sirup kepada masyarakat untuk sakit apapun.
"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat hingga adanya keputusan pemberitahuan resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis SE Kemenkes, yang diperoleh Suara.com, Rabu (19/10/2022).
Larangan Penggunaan dan penjualan obat sirup ini menjadi perhatian publik, karena jenis obat sirup ini cukup umum digunakan oleh orang tua untuk mengobati anaknya yang sakit.
Selain itu, orang tua juga mudah mendapatkan obat sirup dari berbagai apotek.
Berikut daftar obat sirup yang banyak tersedia di apotek yang dilarang dikonsumsi sementara
![Ilustrasi Obat Sirup Anak yang Dilarang dikonsumsi sementara waktu. [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2022/10/21/1-obat-sirup-anak-dilarang-obat-penurun-panas-ilustrasi-kesehatan-ilustrasi-berobat.jpg)
1. Sanmol Paracetamol Syrup
Sannol Paracetamol Syrup adalah produk yang sering dibeli orang tua saat anaknya sakit. Obat ini biasanya digunakan ketika anak mengalami demam atau panas setelah vaksinasi imunisasi. Untuk dosis, merek ini biasanya diminum 3-4 kali sehari.
2. Tempra Paracetamol
Baca Juga: Begini Tahapan KLB PSSI jika Memungkinkan Terjadi
Obat sirup ini juga sering dibeli di apotek yang sering disebut Tempra Paracetamol. Obat ini mengandung zat aktif paracetamol, yang dapat menurunkan panas ketika demam. Selain itu, obat ini juga biasa digunakan untuk menghilangkan rasa sakit akibat pertumbuhan gigi anak. Jangan dikonsumsi lebih dari 5 kali sehari setelah makan.
3. Panadol Anak
Panadol Anak juga merupakan obat sirup yang sering dibeli di apotek. Obat ini biasanya digunakan sebagai pereda nyeri, penurun panas, untuk sakit kepala, dan untuk sakit atau pertumbuhan gigi. Panadol Anak juga bebas alkohol. Obat ini diberikan tidak lebih dari 5 kali sehari dengan selang waktu 4 jam.
4. Pamol Syrup
Sirup Pamol mengandung paracetamol yang dianggap ampuh mengatasi demam tinggi. Namun, konsumsi obat ini tidak boleh berlebihan karena berisiko diare, mual, muntah dan sakit perut.
5. Termorex Syrup