Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana pada Senin (8/5/2023).
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan Kadinkes Reihana akan diminta klarifikasinya terkait LHKPN (Laporan Harta Penyelenggara Negara) miliknya.
"Benar, KPK mengundang Kadinkes Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN, besok ( hari ini tanggal 8 Mei 2023) bertempat di Gedung KPK," kata Ipi pada Minggu (7/5/2023) malam kemarin.
Seperti diketahui nama Reihana ikut terseret setelah TikToker asal Lampung Bima Yudho mengkritik pembangunan di daerahnya yang tidak maju. Reihana yang menjadi pejabat Kadinkes terlama di Lampung disorot karena gaya hidup mewahnya yang kerap dipertontonkan di media sosial.
Salah satu akun sosial media yang membongkar gaya hedon tersebut adalah @PartaiSocmed di Twitter bahkan mengunggah beberapa foto tas dan baju dari jenama ternama.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Reihan tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar yang ia laporkan pada Desember 2022. Harta yang dia laporkan antara lain berupa tanah, bangunan, kendaraan, kas atau setara kas, dan harta bergerak lainnya.
Harta tersebut terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000, tanah di Pesawaran senilai Rp 1.200.250.000, tanah di Lampung Selatan senilai Rp 120.000.000, dan tanah di Bandar Lampung senilai Rp 498.000.000.
Mengutip LHKPN KPK Reihana melaporkan bahwa dirinya memiliki 3 jenis kendaraan. Mobil Nissa Elgrand minibus keluaran tahun 2007 yang dimilikinya itu dilaporkan merupakan hadiah sebesar Rp200.000.000. Mobil Toyota Minibus keluaran tahun 2010, merupakan hasil sendiri Rp150.000.000 (Rp 150 juta), serta Mobil Mercedes Benz V230/Minibus keluaran tahun 2002, merupakan hasil sendiri Rp100.000.000 (Rp 100 juta).
Reihana juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp 6.750.000 dan kas senilai Rp 300.000.000.
Baca Juga: Peran Industri Hulu Migas Dalam Pemenuhan Kebutuhan Energi dan Mendorong Industri Petrokimia