Perkembangan Kasus PO Iphone Si Kembar Rihana dan Rihani, IPW Minta Polisi Libatkan Densus 88

Serang

Minggu, 02 Juli 2023 | 15:03 WIB
Perkembangan Kasus PO Iphone Si Kembar Rihana dan Rihani, IPW Minta Polisi Libatkan Densus 88
Si kembar Rihana Rihani, pelaku penipuan penjualan iphone (Twitter)

Serang.suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) berharap Polda Metro Jaya melibatkan Tim Densus 88 Antiteror Polri untuk menangkap Rihana dan Rihani, yang dikenal sebagai "si kembar". Tujuan dari pelibatan tersebut adalah untuk mempercepat penangkapan kedua tersangka.

"Pelibatan Densus 88 diperlukan untuk mempercepat penangkapan Rihana dan Rihani, sekaligus menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang telah menjadi viral di media sosial," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangannya pada Minggu, 2 Juli.

Sugeng juga menyatakan bahwa kedua tersangka dinilai tidak kooperatif dengan penegak hukum. Bahkan, mereka telah menghindari panggilan polisi. Oleh karena itu, pihak kepolisian telah memasukkan Rihana dan Rihani dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Masyarakat, terutama korban penipuan dan tindakan kelicikan dari si kembar ini, sangat menantikan proses penegakan hukum yang adil dan profesional dari kepolisian," ujar Sugeng.

Sugeng juga mengungkapkan bahwa kasus penipuan yang melibatkan Rihana dan Rihani telah menyebabkan kerugian bagi sejumlah korban. Beberapa korban, termasuk seorang reseller, telah melaporkan kasus ini kepada polisi. Salah satunya adalah Pungky Marsyaviani, yang saat ini ditahan dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang.

Pungky dilaporkan oleh Siti Fatiha Rayta atas tindak penipuan dan penggelapan ke Polsek Ciputat Timur dengan laporan polisi nomor LP/875/B/IX/2022/Res Tangsel/Sekcip timur tanggal 3 September 2022. Sebagai korban, Pungky sebelumnya telah melaporkan Rihani ke Polres Tangsel pada 10 Juni 2022 dengan laporan polisi nomor TBL/B/1008/VI/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA karena mengalami kerugian sebesar Rp 5,7 miliar.

Selain itu, Vicky Fachreza, suami Pungky, juga merupakan korban penipuan dan penggelapan oleh Rihana dan Rihani. Vicky dilaporkan oleh David Vincent Anggara H setahun yang lalu dengan laporan polisi nomor LP/B/1358/VI/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 10 Juni 2022.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus, telah memanggil Vicky untuk wawancara klarifikasi dalam perkara kedua ini. Surat panggilan dengan nomor B/7539/VI/2023/Reskrim tanggal 3 Juli 2023 melengkapi surat sebelumnya dengan nomor B/3438/III/2023/Reskrim tertanggal 27 Maret 2023.

Oleh karena itu, Sugeng berpendapat bahwa laporan polisi yang melibatkan para reseller PO iPhone harus ditunda sementara hingga si kembar Rihana-Rihani tertangkap. Setelah itu, proses hukum akan dilanjutkan di Polda Metro yang telah menarik semua laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Rihana dan Rihani dari Polres Tangsel dan Polres Metro Jaksel.

baca juga

"Dengan penangkapan Rihana dan Rihani, kasus PO iPhone ini akan terungkap dan aliran dana yang diduga merugikan reseller senilai Rp 35 miliar dapat diselesaikan. Dengan demikian, kepolisian dapat menyelesaikan perkara ini dengan cepat dan profesional, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri meningkat," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sumber Kekayaan Dito Mahendra, Buron Kasus Senpi Ilegal Hingga Diburu Densus 88

Sumber Kekayaan Dito Mahendra, Buron Kasus Senpi Ilegal Hingga Diburu Densus 88

News | Minggu, 02 Juli 2023 | 10:20 WIB

Disindir Puan Maharani, Daftar Kasus 'Viral Dulu Baru Diusut Polisi'

Disindir Puan Maharani, Daftar Kasus 'Viral Dulu Baru Diusut Polisi'

News | Minggu, 02 Juli 2023 | 06:14 WIB

Sapi Kurban Dewi Perssik Ditolak Ketua RT, Polisi Turun Tangan

Sapi Kurban Dewi Perssik Ditolak Ketua RT, Polisi Turun Tangan

Serang | Rabu, 28 Juni 2023 | 22:35 WIB

Viral Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Korban Dicekoki Miras dan Diperkosa Pelaku

Viral Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Korban Dicekoki Miras dan Diperkosa Pelaku

Serang | Selasa, 27 Juni 2023 | 12:42 WIB

Kata Jasa Marga Soal Video Viral Pengemudi Kena Tarif Tol Rp 724 Ribu

Kata Jasa Marga Soal Video Viral Pengemudi Kena Tarif Tol Rp 724 Ribu

Serang | Selasa, 27 Juni 2023 | 11:01 WIB

Viral Video Pengemudi Kena Tarif Rp 724 Ribu di GT Cikampek

Viral Video Pengemudi Kena Tarif Rp 724 Ribu di GT Cikampek

Serang | Selasa, 27 Juni 2023 | 10:38 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×