Sidang lanjutan kasus penganiayaan berat dengan terdakwa Shane Lukas kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023). Sidang lanjutan tersebut mendengarkan keterangan dari terdakwa lain, Mario Dandy sebagai saksi.
Saat mendengarkan keterangan Mario Dandy hakim sempat membentak anak dari tersangka pencucian uang Rafael Alun.
Dalam sidang tersebut hakim mempertanyakan niat Mario Dandy melancarkan aksi kejinya.
"Niat saudara untuk supaya dia mati?" tanya hakim ke Mario di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (4/7/2023).
"Saya emosi, saya tidak melihat dia kondisinya gimana," jawab Mario.
Mendengar hal itu hakim kemudian memberitahu Mario yang seharusnya mengerti kondisi David. Pasalnya, sebelum dihajar David telah melakukan push up dan sikap tobat.
Belum selesai hakim berbicara, Mario pun memotong perkataannya.
"Saudara kan yang melalukan perbuatan saudara tahu kondisinya, sudah keadaan capek dia push up keadaan dia sikap tobat?" tanya hakim kemudian.
"Pada saat itu..," jawab Mario yang langsung disela hakim.
Disela saat berbicara, hakim pun meninggikan suaranya. Dia meminta Mario untuk tidak bicara terlebih dahulu.
Hakim ingin menegaskan niat Mario dibalik aksi brutalnya tersebut.
"Saudara diam dulu! Jadi saudara tendang lagi sudah terkapar gitu masih saudara tetap mau memukulinya, karena saudara emosi?" cecar hakim.
"Iya Yang Mulia," jawab Mario.
Tak sampai disitu hakim masih penasaran dengan niat jahat Mario, sebab kondisi David saat itu sudah tergelatak tak berdaya.
"Ya betul, lalu dilerai oleh saudara Si Shane?" tanya hakim lagi.