Bantah Tudingan Ijazah Palsu, Presiden Jokowi Unggah Momen Reuni bersama Kawan-kawan Masa Kuliah

soreang Suara.Com
Senin, 17 Oktober 2022 | 08:24 WIB
Bantah Tudingan Ijazah Palsu, Presiden Jokowi Unggah Momen Reuni bersama Kawan-kawan Masa Kuliah
Momen Wisuda Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Universitas Gadjah Mada. (Twitter/@jokowi)

SuaraSoreang.id - Isu terkait ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat ke permukaan.

Banyak pihak yang kemudian membenarkan dan banyak pihak pula yang membantah atas tudingan tersebut.

Presiden Jokowi pun akhirnya buka suara terkait isu tersebut, dengan mengunggah sebuah momen reuni bersama kawan-kawannya semasa kuliah dulu.

Ada dua buah foto yang dibagikan Jokowi dalam unggahannya tersebut, yakni momen wisuda di Universitas Gadjah Mada dan momen reuni bersama kawan-kawannya.

"Di antara teman-teman kuliah semasa di Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada," tulis Jokowi dalam keterangan di unggahannya tersebut, dikutip dari akun Twitter pribadinya, Senin (17/10/2022).

Dalam unggahan tersebut, terlihat Jokowi sedang bercengkrama dengan kawan-kawannya, yang saat ini sudah meniti karir mereka masing-masing.

"Kami berasal dari daerah yang berbeda-beda. Kini masing-masing sudah meniti karir sendiri, ada yang masuk Perhutani, ada yang jadi dosen, wiraswasta, dll," sambungnya dalam unggahan tersebut.

Momen Reuni Presiden Joko Widodo bersama kawan-kawan semasa kuliahnya di UGM. [Twitter/@jokowi]
Momen Reuni Presiden Joko Widodo bersama kawan-kawan semasa kuliahnya di UGM. (sumber: Twitter/@jokowi)

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, penulis buku "Jokowi Undercover" Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Jokowi yang diduga telah melakukan pemalsuan ijazah sekolahnya.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Bambang ke Pengadilan Negeri Jakarta pada tanggal 3 Oktober 2022.

Baca Juga: Hari ini PN Jakarta Selatan akan Gelar Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo Cs

Dalam gugatan tersebut, diduga ijazah palsu Jokowi digunakan untuk proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada 2019 lalu.

Gugatan yang diklasifikasikan sebagai Perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Selain ijazah S1, Jokowi juga diduga telah memalsukan ijazah mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Sumber: Twitter @jokowi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI