Jika dilihat, ternyata isi video yang dibagikan justru membahas tentang kronologi munculnya isu ijazah palsu Presiden Jokowi.
Diketahui, isu ijazah palsu Jokowi muncul dari pernyataan Bambang Tri Mulyono.
Penulis buku Jokowi Undercover ini sebelumnya menggugat orang nomor satu di Indonesia itu atas tindakan melawan hukum dengan tuduhan menyerahkan dokumen palsu, yakni ijazah.
Munculnya isu ijazah palsu Jokowi sendiri sempat ditanggapi oleh Gibran. Anak Jokowi itu mengungkapkan keheranannya karena isu tersebut selalu muncul setiap tahunnya.
Ia menegaskan bahwa ayahnya tidak pernah melakukan pemalsuan ijazah. Seluruh ijazah yang dimiliki Presiden Jokowi hingga perguruan tinggi adalah asli dan didapat secara legal. Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Universitas Gadjah Mada, selaku perguruan tinggi Jokowi menimba ilmu.
Pada akhirnya, tepatnya Oktober 2022, Bambang Tri melalui kuasa hukumnya mencabut gugatan ijazah palsu Jokowi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin menjelaskan alasan pencabutan gugatan karena Bambang telah menjadi tersangka dan ditahan sehingga berpengaruh pada proses pembuktian di persidangan.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi Presiden Jokowi selama ini menggunakan ijazah milik putra sulungnya Gibran adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan. (*)
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta soreang.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected]. (*)