Usai Dikasih Jokowi, Eko Yuli Kembali Diguyur Bonus Ratusan Juta

Rizki Nurmansyah, Arief Apriadi

Kamis, 08 November 2018 | 15:45 WIB
Usai Dikasih Jokowi, Eko Yuli Kembali Diguyur Bonus Ratusan Juta
Lifter Indonesia, Eko Yuli Irawan (kedua dari kiri), mendapat bonus ratusan juta dari Kemenpora yang diserahkan langsung Menpora Imam Nahrawi (kedua dari kanan) dalam acara yang berlangsung di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (8/11/2018). [Suara.com/Arief Apriadi]

Suara.com - Guyuran bonus kembali diterima lifter andalan Indonesia, Eko Yuli Irawan. Kali ini, atlet angkat besi 29 tahun itu mendapat bonus ratusan juta rupiah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Hal ini bentuk apresiasi Kemenpora atas prestasi Eko Yuli pada Kejuaraan Dunia Angkat Besi 2018 di Ashgabat, Turkmenistan, pekan lalu.

Seperti diketahui, Eko Yuli membuat lagu Indonesia Raya berkumandang dan bendera Merah Putih berkibar di puncak tertinggi di Turkmenistan, setelah merajai kelas 61 kg.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Menpora Imam Nahrawi (tengah) dan lifter Eko Yuli Irawan (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/11/2018). [Antara/Wahyu Putro A]
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Menpora Imam Nahrawi (tengah) dan lifter Eko Yuli Irawan (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/11/2018). [Antara/Wahyu Putro A]

Setelah menghadiri undangan apresiasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/11/2018) pagi, Eko Yuli langsung meluncur ke kantor Kemenpora untuk menghadiri acara apresiasi serupa.

Didampingi Manajer Tim Angkat Besi Indonesia, Sonny Kasiran, Eko menerima bonus Rp 200 juta yang langsung diserahkan oleh Menpora Imam Nahrawi.

Sementara dalam kunjungannya ke Istana Negara, Eko Yuli mendapatkan bonus dari Presiden Jokowi sebesar Rp 250 juta.

"Siang hari ini kami mendapat kabar luar biasa bahwa Eko Yuli mendapat bonus dari Presiden maupun Kemenpora. Kemenpora hanya bisa memberikan bonus Rp 200 juta, sementara Presiden memberikan Rp. 250 juta. Makanya Pak Eko datang ke sini senyum banget," ujar Imam di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (8/11/2018) siang.

Menpora Imam Nahrawi (kiri) bersama lifter Eko Yuli Irawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/11/2018). [Dok. Kemenpora]
Menpora Imam Nahrawi (kiri) bersama lifter Eko Yuli Irawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/11/2018). [Dok. Kemenpora]

Imam menyebut, apresiasi yang diberikan pemerintah kepada Eko Yuli tak hanya selalu bermakna tentang nominal uang.

Namun, dengan memberikan apresiasi kepada atlet berprestasi, pemerintah sekaligus ingin menunjukkan keseriusan dalam memperhatikan para atlet Tanah Air.

baca juga

"Pemerintah akan berikan perhatian lebih serius, tak hanya beri penghargaan atau bonus. Tapi pemerintah memang betul-betul beri perhatian lebih, dan memberi stimulan bagi para atlet bahwa pemerintah tak akan tanggung-tanggung lagi dan akan berikan perhatian lebih pada mereka," jelas Imam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Praperadilan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Praperadilan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 17:34 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Kedua Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Sah

Hakim Tolak Praperadilan Kedua Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Sah

News | Senin, 20 Juli 2026 | 14:19 WIB

Menanti Putusan Praperadilan Kedua Roy Suryo: Bebas atau Tetap Tersangka?

Menanti Putusan Praperadilan Kedua Roy Suryo: Bebas atau Tetap Tersangka?

News | Senin, 20 Juli 2026 | 10:34 WIB

Serang Balik! dr Tifa Sebut Jokowi Tak Pernah Ngaku Lulusan UGM Sebelum Kasus Ijazah Palsu

Serang Balik! dr Tifa Sebut Jokowi Tak Pernah Ngaku Lulusan UGM Sebelum Kasus Ijazah Palsu

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:15 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Minta Hakim Abaikan Keberatan Dokter Tifa, Ini Alasannya

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Minta Hakim Abaikan Keberatan Dokter Tifa, Ini Alasannya

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:20 WIB

Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan

Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:44 WIB

Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo

Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:32 WIB

Erick Thohir Lantik Sesmenpora dan Deputi Baru, Targetkan Industri Olahraga Indonesia Naik Kelas

Erick Thohir Lantik Sesmenpora dan Deputi Baru, Targetkan Industri Olahraga Indonesia Naik Kelas

Sport | Sabtu, 11 Juli 2026 | 01:50 WIB

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:53 WIB

Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?

Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:03 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×