Luhut Pandjaitan Apresiasi Kerja Keras Zohri dan Alvin di Olimpiade Tokyo

Reky Kalumata, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 31 Juli 2021 | 23:13 WIB
Luhut Pandjaitan Apresiasi Kerja Keras Zohri dan Alvin di Olimpiade Tokyo
Sprinter Indonesia Lalu Muhammad Zohri (ketiga kiri) bersaing di nomor 100m putra pada Olimpiade Tokyo 2020 di Stadion Olimpiade di Tokyo pada 31 Juli 2021. Giuseppe CACACE / AFP

Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan apresiasinya atas kerja keras sprinter Indonesia, Lalu Muhammad Zohri dan Alvin Tehupeiory dalam Olimpiade Tokyo 2020, meskipun perjuangan keduanya harus terhenti di ronde pertama babak utama.

Itu disampaikan Luhut usai menonton perjuangan keduanya dalam cabang atletik nomor 100 meter putra dan putri.

“Saya rasa mereka berdua sudah berjuang maksimal. Memang masih ada yang harus diperbaiki ke depannya, tapi kita harus bersabar dan berterimakasih kepada Zohri dan Alvin yang sudah berjuang di Olimpiade”, ujar Luhut dalam keterangan persnya, Sabtu (31/7/2021).

Zohri yang beraksi pada Heat 4 mencapai garis akhir di urutan kelima dengan waktu 10,26 detik. Catatan waktu itu masih berada di bawah prestasi terbaiknya yakni 10,03 detik yang diraihnya pada kejuaraan Seiko Golden Grand Prix 2019.

Kendati demikian, capaian Zohri tersebut dinilai cukup memuaskan apalagi mengingat Zohri hanya bertanding satu kali akibat operasi lutut serta pandemi Covid-19 yang membatalkan banyak kompetisi selama 2 tahun terakhir.

Melihat Zohri berlomba, Luhut mengaku puas melihat penampilan juara dunia U-20 pada 2018 tersebut.

“Saya yakin Zohri akan semakin baik. Usianya baru 21. Kita proyeksikan dia ke Olimpiade 2024 di Paris,” tegasnya.

Sementara Alvin Tehupeiory mengikuti Olimpiade Tokyo sebagai pengisi Universality Quota sehingga harus mengikuti babak pendahuluan (preliminary) yang berlangsung sehari sebelumnya pada Jumat (30/7/2021).

Di babak tersebut, Alvin berhasil finish di urutan ketiga dengan catatan waktu 11,89 detik di belakang Joella Lloyd dari Antigua (11,55) dan Asimenye Simwaka dari Malawi (11,76). Ia pun dapat lolos ke babak utama.

baca juga

Dalam babak utama, Alvin finis di urutan terakhir dengan catatan waktu 11,92 detik. Ketiadaan kompetisi selama 1,5 tahun terakhir juga berpengaruh pada penampilan Alvin.

Menurut Luhut tanpa ada uji coba, PB PASI tidak bisa melakukan evaluasi. Sementara itu, Luhut juga menyampaikan bahwa PB PASI akan segera menyiapkan atlet-atlet terbaik yang dimiliki Indonesia untuk kompetisi-kompetisi terdekat tahun depan seperti Kejuaraan Dunia di AS dan Asian Games di Tiongkok.

Itu perlu dilakukan untuk memastikan bahwa persiapan dapat dilakukan sedini mungkin.

“Saya yakin Indonesia pasti tidak akan kekurangan atlet atletik berbakat. Sehingga perlu segera disiapkan dan saya akan mensupport penuh atlet-atlet kita,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yusril: Presiden Bukan Berarti Setuju Kajian Luhut Soal Definisi Korupsi

Yusril: Presiden Bukan Berarti Setuju Kajian Luhut Soal Definisi Korupsi

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 19:41 WIB

Usul Luhut Hapus Delik Kerugian Negara Disorot Eks KPK: Prabowo Harus Koreksi

Usul Luhut Hapus Delik Kerugian Negara Disorot Eks KPK: Prabowo Harus Koreksi

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:46 WIB

Gagasan Rugi Bukan Korupsi ala Luhut, Solusi Investasi atau Kemunduran Pemberantasan Rasuah?

Gagasan Rugi Bukan Korupsi ala Luhut, Solusi Investasi atau Kemunduran Pemberantasan Rasuah?

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:59 WIB

Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus dari Korupsi, Luhut Disentil Dua Politisi PKS

Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus dari Korupsi, Luhut Disentil Dua Politisi PKS

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Delik Korupsi Dinilai Ancam Pemberantasan Korupsi

Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Delik Korupsi Dinilai Ancam Pemberantasan Korupsi

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:43 WIB

KPK Peringatkan Dampak Usulan Luhut Hapus Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

KPK Peringatkan Dampak Usulan Luhut Hapus Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:37 WIB

MTI Tolak Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara Dalam Korupsi, Singgung Akuntabilitas Danantara

MTI Tolak Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara Dalam Korupsi, Singgung Akuntabilitas Danantara

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Unsur Korupsi, Begini Respons KPK

Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Unsur Korupsi, Begini Respons KPK

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:44 WIB

Apa yang Berubah dari Definisi Korupsi yang Diusulkan ke Prabowo?

Apa yang Berubah dari Definisi Korupsi yang Diusulkan ke Prabowo?

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Terkini

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:38 WIB

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:26 WIB

×