Bupati Nonaktif Kabupaten Bogor Ade Yasin Resmi Dipenjara 4 Tahun

Sukabumi

Sabtu, 24 September 2022 | 12:20 WIB
Bupati Nonaktif Kabupaten Bogor Ade Yasin Resmi Dipenjara 4 Tahun
Ade Yasin menggunakan rompi oranye. (Suara.com/Alfian Winanto)

Sukabumi.suara.com - Ade Yasin Bupati nonaktif Kabupaten Bogor yang terlibat tindakan suap terhadap anggota BPK Jawa Barat dalam dugaan suap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2021 resmi dinyatakan bersalah. 

Majelis hakim memutuskan bahwa Ade Yasin bersalah karena secara sah telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Bupati nonaktif Kabupaten Bogor tersebut dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dengan denda Rp 100 juta oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Hera Kartaningsih. 

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ade Yasin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dan berlanjut, menjatuhkan pidana dengan pidana empat tahun, denda Rp 100 juta rupiah," ujar ketua majelis hakim saat membacakan putusan di PN Bandung, Jumat (23/9/2022).

Pihak Ade Yasin berencana untuk mengajukan banding setalah majelis hakim memutuskan hukuman 4 tahun penjara atas kasus suap yang menimpanya. 

Dinalara ButarButar selaku kuasa hukum Ade Yasin mengatakan, "Kami akan tetap ajukan banding. Sudah sedari awal disampai bahwa terdakwa dihukum 1 hari pun kami akan tetap melakukan pembelaan upaya hukum karena terdakwa tidak bersalah," jelasnya setelah menerima putusan majelis hakim.  

Sang kuasa hukum beranggapan jika majelis hakim mengesampingkan fakta persidangan yang mana dari 39 saksi yang dihadirkan oleh hakim 2 diantaranya menyatakan bahwa Ade Yasin tidak bersalah. 

Kuasa hukum juga menjelaskan bahwa sama sekali tidak ada barang bukti dari jaksa yang menyatakan keterlibatan Ade Yasin. Karena sang Bupati tidak terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), melainkan dijemput dikediamannya. 

Sumber: suara.com

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua Partai UMNO Ahmad Zahid Bebas dari Tuduhan Kasus Suap, Hakim: Tiga Saksi Kunci Tak Kredibel

Ketua Partai UMNO Ahmad Zahid Bebas dari Tuduhan Kasus Suap, Hakim: Tiga Saksi Kunci Tak Kredibel

News | Sabtu, 24 September 2022 | 09:57 WIB

Terpopuler: Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM di Bandung Berujung Rusuh, Honda Brio Seruduk Rumah Makan di Sukabumi

Terpopuler: Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM di Bandung Berujung Rusuh, Honda Brio Seruduk Rumah Makan di Sukabumi

Jabar | Sabtu, 24 September 2022 | 09:48 WIB

Gerak Cepat Tangani Kasus Korupsi, Kejati Bali Miliki Enam Auditor Bersertifikat

Gerak Cepat Tangani Kasus Korupsi, Kejati Bali Miliki Enam Auditor Bersertifikat

Denpasar | Sabtu, 24 September 2022 | 09:41 WIB

Terkini

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:57 WIB

Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan

Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:44 WIB

1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak

1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:42 WIB

DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu

DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT

Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:32 WIB

Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang

Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?

Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Prabowo Copot M Nasir dari Sekda Aceh, Pemprov: Tak Ada Masalah Apa-apa

Prabowo Copot M Nasir dari Sekda Aceh, Pemprov: Tak Ada Masalah Apa-apa

Sumut | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Epixlore Gelar Time Trial di Bandung Jelang BDG100 Ultra, Hadiah Utamanya Seekor Kambing

Epixlore Gelar Time Trial di Bandung Jelang BDG100 Ultra, Hadiah Utamanya Seekor Kambing

Sport | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sosok Sespri Prabowo, Rizky Irmansyah: Karier, Jabatan, dan Gaji

Sosok Sespri Prabowo, Rizky Irmansyah: Karier, Jabatan, dan Gaji

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:54 WIB

×