Bupati Nonaktif Kabupaten Bogor Ade Yasin Resmi Dipenjara 4 Tahun

Sukabumi Suara.Com
Sabtu, 24 September 2022 | 12:20 WIB
Bupati Nonaktif Kabupaten Bogor Ade Yasin Resmi Dipenjara 4 Tahun
Ade Yasin menggunakan rompi oranye. (Suara.com/Alfian Winanto)

Sukabumi.suara.com - Ade Yasin Bupati nonaktif Kabupaten Bogor yang terlibat tindakan suap terhadap anggota BPK Jawa Barat dalam dugaan suap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2021 resmi dinyatakan bersalah. 

Majelis hakim memutuskan bahwa Ade Yasin bersalah karena secara sah telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Bupati nonaktif Kabupaten Bogor tersebut dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dengan denda Rp 100 juta oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Hera Kartaningsih. 

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ade Yasin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dan berlanjut, menjatuhkan pidana dengan pidana empat tahun, denda Rp 100 juta rupiah," ujar ketua majelis hakim saat membacakan putusan di PN Bandung, Jumat (23/9/2022).

Pihak Ade Yasin berencana untuk mengajukan banding setalah majelis hakim memutuskan hukuman 4 tahun penjara atas kasus suap yang menimpanya. 

Dinalara ButarButar selaku kuasa hukum Ade Yasin mengatakan, "Kami akan tetap ajukan banding. Sudah sedari awal disampai bahwa terdakwa dihukum 1 hari pun kami akan tetap melakukan pembelaan upaya hukum karena terdakwa tidak bersalah," jelasnya setelah menerima putusan majelis hakim.  

Sang kuasa hukum beranggapan jika majelis hakim mengesampingkan fakta persidangan yang mana dari 39 saksi yang dihadirkan oleh hakim 2 diantaranya menyatakan bahwa Ade Yasin tidak bersalah. 

Kuasa hukum juga menjelaskan bahwa sama sekali tidak ada barang bukti dari jaksa yang menyatakan keterlibatan Ade Yasin. Karena sang Bupati tidak terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), melainkan dijemput dikediamannya. 

Sumber: suara.com

Baca Juga: Ayah Ini Tega Siram Air Keras dan Buat Anaknya Kehilangan Telinga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI