Suara Sumatera - Tenaga ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Hercules yang didampingi pengacaranya tiba di Gedung KPK, Jakarta Rabu (8/3/2023) sekitar pukul 10.18 WIB.
"Saat ini saksi telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melansir Antara.
Hercules diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS). Pemeriksaan itu menjadi yang kedua kalinya bagi Hercules sebagai saksi kasus suap di MA.
Sebelumnya, Hercules diperiksa KPK pada Kamis (19/1/2023). Saat itu, Hercules dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sudrajat Dimyati (SD).
Penyidik KPK telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Mereka adalah Hakim Yustisial nonaktif Edy Wibowo, Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Hakim Yustisial nonaktif Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh.
Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati, Hakim Yudisial nonaktif atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP), dua aparatur sipil negara (ASN) Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).
Kemudian, pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).
Baca Juga: Persaingan Juara BRI Liga 1: Persib Takkan Menyerah Sampai Titik Darah Penghabisan
Sedangkan tersangka terbaru adalah Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi (WH).