Suara Sumatera - Sejumlah eks karyawan Tasyi Athasyia berani tampil ke publik membicarakan pola kerja bersama selebgram tersebut.
Dalam podcast dr Richard Lee MARS, eks karyawan Tasyi Athasyia ini mengungkap fakta mengejutkan.
Menurut eks karyawan Tasyi Athasyia, mereka digaji di bawah standar upah minimun regional (UMR).
"Aku minta UMR, tapi dia kasihnya di bawah, dengan alasan nanti setelah probation (masa percobaan) gaji kamu naik dua kali lipat, tapi ternyata nggak (naik)," kata si eks karyawan, di kanal YouTube dr Richard Lee, MARS, Kamis (20/7/2023).
Sudah gaji di bawah UMR, jam kerja yang diterapkan juga sangat tidak manusiawi. Mereka bisa bekerja selama lebih dari 12 jam.
"Jadi ada dua tim, tim pagi jam 6 (pagi) sampai 3 (sore), tim malam dari jam 3 (sore) sampai jam 12 (malam)," jelasnya.
Tugas karyawan Tasyi adalah syuting dan mengedit konten untuk diunggah ke media sosial. Pekerjaan mereka rupanya sering melewati waktu.
"Pernah waktu itu tim baru kelar kerja jam 12 (malam) lewat, aku baru selesai kerja jam setengah 2 pagi. Terus jam setengah 8 pagi udah disuruh syuting, padahal jam kerjanya kan jam 3 (sore)," tutur eks karyawan Tasyi.
"Kalian ngerasa ini kerja rodi era 2023?" tanya Dokter Richard Lee tampak syok dengan lingkungan kerja karyawan Tasyi.
Baca Juga: Argentina Sudah, Erick Thohir Ingin Coba Kekuatan Korea Selatan di Laga Persahabatan
Selain gaji di bawah UMR, eks karyawan mengaku tak memiliki surat perjanjian kerja saat pertama kali masuk. Mereka juga tidak dibuatkan BPJS dan kurang jatah libur.
"Seminggu kan 7 hari, kami (kerja) enam hari seminggu, ada libur sehari, tapi kalau hari-hari besar enggak (libur)," imbuhnya.
Menurut undang-undang, jam kerja normal di Indonesia adalah 40 jam. Artinya para karyawan Tasyi Athasyia bekerja 14 jam lebih lama dari yang ditentukan.
Untuk karyawan yang ikut Tasyi Athasyia ke luar negeri, tidak ada ongkos dinas. Mereka juga mengaku tak pernah libur dan tak diberi uang lembur.