Suara Sumatera - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang tengah menjadi sorotan lantaran pernyataannya yang mengundang kontroversi.
Panji Gumilang pun dilaporkan polisi terkait dugaan penistaan agama. Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Sejalan dengan itu, sejumlah informasi soal Panji Gumilang pun beredar di media sosial. Salah satunya kabar yang menyatakan bahwa bekingan Panji Gumilang diamankan polisi.
Tak tanggung-tanggung, dinarasikan bahwa sang bekingan merupakan seorang jenderal bintang tiga di kepolisian.
Informasi di video YouTube tersebut disebarkan oleh akun Facebook dengan nama Celebes News pada 8 Juli 2023.
“TERBUKTI JADI BEKINGAN PANJI GUMILANG, JENDRAL BINTANG 3 LANGSUNG DICIDUK APARAT SORE INI !!” demikian narasi yang dibagikan pengunggah.
Lantas benarkah jenderal bintang tiga bekingan Panji Gumilang ditangkap?
PENJELASAN
Setelah dilakukan penelusuran, tidak ada informasi valid yang menyatakan bahwa bekingan Panji Gumilang merupakan jenderal bintang tiga ditangkap.
Faktanya, video itu berisi mengenai Panji Gumilang yang menyampaikan bahwa pelindung dari pondok pesantren Al Zaytun adalah Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.
Baca Juga: Viral Foto Anies Baswedan Pegang Celana Dalam Wanita, Ternyata Hoaks
Selain itu, isi video juga justru membahas terkait nyanyian lagu menggunakan bahasa Ibrani yang dinyanyikan oleh santri di Ponpes Al Zaytun tanpa sedikitpun membahas mengenai penangkapan jenderal bintang 3 yang terbukti menjadi bekingan Panji Gumilang.
Cuplikan video yang digunakan di dalam video tersebut pun tidak memiliki kesesuaian dengan klaim yang disampaikan pada judul. Contohnya saja pada menit ke 2:27 yang merupakan potongan dari video milik Harian Surya pada 17 Juni 2023 yang berisikan video kontroversi Ponpes Al Zaytun yang mencampuran salat antara pria dan wanita.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, video dengan klaim jenderal bintang 3 bekingan Panji Gumilang telah ditangkap merupakan kabar hoaks.
Dengan demikian, video YouTube yang dibagikan akun Facebook tersebut masuk dalam kategori konten yang salah.