Akal-Akalan Gubernur Lukas Enembe Ngaku Sakit Padahal Ingin Berjudi ke Singapura

Suara Sumatera Suara.Com
Senin, 07 Agustus 2023 | 15:02 WIB
Akal-Akalan Gubernur Lukas Enembe Ngaku Sakit Padahal Ingin Berjudi ke Singapura
Gubernur Papua Lukas Enembe. (www.lukasenembe.com)

Suara Sumatera - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pernah mengaku sakit demi bisa berjudi ke Singapura. Hal ini terungkap di persindangan mantan Kepala Dinas PUPR Papua Mikael Kambuaya.

disebut pernah mengaku sakit untuk dapat bermain judi di Singapura. Hal itu terungkap berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Kepala Dinas PUPR Papua Mikael Kambuaya.

Jaksa Penuntut Umum di persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Lukas Enembe di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/8/2023).

"Pada tahun 2016 Lukas Enembe sedang dirawat di Singapura karena sakit. Kemudian saya ingin menjenguknya. Karena saya tidak tahu di mana rumah sakitnya, maka saya menelpon Frans Manibui dan meminta agar saya diantar menemui Lukas Enembe di Singapura," bunyi BAP Mikael yang dibacakan Jaksa.

Dalam BAP itu disebut Frans Manibui, orang yang sering menemani Lukas Enembe untuk berjudi di Singapura.

Setibanya di Singapura, Mikael menghubungi Frans Manibui untuk dapat bertemu dengan Lukas Enembe.

"Kemudian saya dijemput taksi dan mengantar saya bertemu dengan Frans Manibui di Kasino Marina Bay Sand (MBS), saat itu Frans Manibui sedang berjudi di Kasino MBS," sebut Mikael dalam BAP.

Mikael dibawa Frans Manibui menemui Lukas Enembe di sebuah hotel di kompleks Marina Bay Sand.

"Saat itu, saya bertemu dengan Lukas Enembe ternyata dia sehat-sehat saja, dan tidak sakit. Lukas Enembe ke Singapura hanya untuk berjudi saja," sebut Mikael di BAP miliknya.

Baca Juga: Gus Choi NasDem Sebut Khofifah dan Yenny Wahid Masih Berpeluang Jadi Cawapres Anies

Lukas ditangkap KPK pada Selasa 10 Januari 2023 di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022. Saat dijadikan tersangka dia disebut menerima suap senilai Rp 1 milar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL).

Penyidik KPK mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, hingga menetapkan kembali menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang.

Lukas Enembe didakwa menerima gratifikasi dan suap senilai Rp 46, 8 miliar dari sejumlah pihak swasta terkait dengan proyek pembangunan di Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI