Ayah Mirna Bangga Penjarakan Jessica Wongso 20 Tahun Tanpa Barang Bukti: Happy Ending!

Suara Sumatera

Kamis, 05 Oktober 2023 | 09:04 WIB
Ayah Mirna Bangga Penjarakan Jessica Wongso 20 Tahun Tanpa Barang Bukti: Happy Ending!
ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan (Suara.com)

Suara Sumatera - Kasus tewasnya Mirna Salihin usai meminum kopi sianida kembali viral di media sosial setelah tayangnya film dokumenter "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso," dari Netflix.

Film dokumenter itu membahas Jessica Wongso dan kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada 2016 silam. Atas peristiwa itu, Jessica Wongso divonis hukuman 20 tahun penjara karena dinilai terbukti bersalah membunuh dengan racun sianida yang dituangkan ke dalam kopi.

Banyak masyarakat kembali bertanya-tanya mengenai kasus meninggalnya Mirna Salihin. Apalagi, Jessica Wongso disebut dihukum 20 tahun penjara tanpa barang bukti. Hal ini diungkapkan langsung oleh ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin dalam film tersebut. 

Akun @maliqey dalam platform X mengunggah pernyataan Ayah Mirna yang bangga bisa membuat Jessica Wongso dihukum tanpa bukti. Bahkan, ia juga bangga kalau bisa meyakinkan Jaksa dan hakim untuk membuat Jessica Wongso di penjara.

“Ini sidang terpanjang, paling eksplosif dan paling bersejarah yang pernah ada.  Membunuh tanpa bukti, 20 tahun penjara, saya yakinkan jaksa dan hakim akhirnya begitulah, happy ending, I win,” ucap Edi Darmawan, dikutip dari Suara.com, Kamis (5/10/2023).

Pemilik yang mengunggah video tersebut serta netizen bingung kenapa Jessica Wongso disebut dihukum tanpa bukti. Padahal, untuk menetapkan seseorang jadi tersangka saja butuh bukti jelas. Namun, Edi Darmawan Salihin dalam kasusnya ini bangga menyebut membuat Jessica Wongso dihukum tanpa bukti.

“Sumpah gak kebayang kalo ternyata Jessica emang gak bersalah. Ini bapaknya mendiang Mirna aja sadar kalo dia dipenjara karena ‘membunuh tanpa bukti’,” tulis akun tersebut.

“Anehnya kok bisa dihukum tanpa bukti,” sahut warganet lainnya.

“Gua gak ngeh pas di sini, aniir membunuh tanpa bukti,” tulis warganet lainnya.

baca juga

“Bapaknya kenapa bilang killing without evidence ya? Harusnya tanpa evidence enggak bisa dihukum. Aku sering nonton film kriminal emang harus ada evidence dulu untuk menghukum orang,” tulis akun lainnya.

Mengutip Hukum Online, terkait penetapan tersangka sendiri dalam Pasal 184 KUHAP, disebutkan harus adanya 2 minimal bukti. Selain itu juga harus adanya pemeriksaan kepada calon tersangka tersebut.

Sementara itu, berdasarkan yang tertuang di dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, alat bukti yang sah terdiri dari:

- Keterangan saksi
- Keterangan ahli
- Surat
- Petunjuk
- Keterangan terdakwa

Hal ini juga dijelaskan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No.21/PUU-XII/2014,  di mana putusan tersebut menjelaskan penetapan tersangka harus berdasarkan minimal 2 alat bukti. Untuk prosedur penyelesaian perkara termasuk penyidikan dan penetapan tersangka, harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan.

Selain itu, penetapan status tersangka kepada seseorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh kepolisian berdasarkan kepada ketentuan yang diatur dalam UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Jika seseorang ditetapkan sebagai tersangka namun syarat-syarat yang dimaksud tidak terpenuhi, maka tersangka dapat mengajukan praperadilan, seperti dalam MK No.21/PUU-XII/2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada yang Ingin Jessica Wongso Dipenjara, Otto Hasibuan Sampai tak Berani Bicara

Ada yang Ingin Jessica Wongso Dipenjara, Otto Hasibuan Sampai tak Berani Bicara

Sumatera | Rabu, 04 Oktober 2023 | 18:44 WIB

Ibunda Jessica Wongso Sebut Mirna Bukan Tewas karena Sianida: Suaminya Teledor

Ibunda Jessica Wongso Sebut Mirna Bukan Tewas karena Sianida: Suaminya Teledor

Sumatera | Rabu, 04 Oktober 2023 | 14:41 WIB

Kasus Kopi Siandia, Hotman Paris Sebut Jessica Wongso Bisa Bebas dengan Satu Cara

Kasus Kopi Siandia, Hotman Paris Sebut Jessica Wongso Bisa Bebas dengan Satu Cara

Sumatera | Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:05 WIB

Profil Jenderal Krishna Murti, Bekas Komandan Sambo Disebut Paksa Jessica Wongso Akui Bunuh Mirna Pakai Kopi Sianida

Profil Jenderal Krishna Murti, Bekas Komandan Sambo Disebut Paksa Jessica Wongso Akui Bunuh Mirna Pakai Kopi Sianida

Sumatera | Rabu, 04 Oktober 2023 | 11:29 WIB

Sosok Ayah Mirna Viral, Berani Mati-matian Lawan Otto Hasibuan di Kasus Kopi Sianida

Sosok Ayah Mirna Viral, Berani Mati-matian Lawan Otto Hasibuan di Kasus Kopi Sianida

Sumatera | Minggu, 01 Oktober 2023 | 21:50 WIB

Terkini

Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut

Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:55 WIB

Berapa Harga Pompa Air Sanyo? Ini 3 Pilihan yang Awet untuk Sumur Dangkal Menurut Review

Berapa Harga Pompa Air Sanyo? Ini 3 Pilihan yang Awet untuk Sumur Dangkal Menurut Review

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:54 WIB

Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang

Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:52 WIB

Drama Baru Kim So Yeon Tunda Syuting Selama Sebulan, JTBC Beri Penjelasan

Drama Baru Kim So Yeon Tunda Syuting Selama Sebulan, JTBC Beri Penjelasan

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:50 WIB

Salah Kaprah Soal JHT: Bukan Cuma Dana Hari Tua, Bisa Jadi Penyelamat Finansialmu!

Salah Kaprah Soal JHT: Bukan Cuma Dana Hari Tua, Bisa Jadi Penyelamat Finansialmu!

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:47 WIB

Hari Apa Puasa Tasua dan Asyura 2026? Catat Jadwal 9-10 Muharram 1448 H

Hari Apa Puasa Tasua dan Asyura 2026? Catat Jadwal 9-10 Muharram 1448 H

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:46 WIB

4 Rekomendasi Genset untuk Peternak Ayam, Bebas Risau dari Mati Lampu Dadakan

4 Rekomendasi Genset untuk Peternak Ayam, Bebas Risau dari Mati Lampu Dadakan

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:45 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik, UBS dan Galeri 24 Stabil

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik, UBS dan Galeri 24 Stabil

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:44 WIB

Niat Puasa Tasua dan Asyura 9-10 Muharram Lengkap Arab, Latin, Arti serta Keutamaannya

Niat Puasa Tasua dan Asyura 9-10 Muharram Lengkap Arab, Latin, Arti serta Keutamaannya

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:40 WIB

Label Poliester Daur Ulang Terlihat Ramah Lingkungan, tetapi Apakah Benar Berkelanjutan?

Label Poliester Daur Ulang Terlihat Ramah Lingkungan, tetapi Apakah Benar Berkelanjutan?

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:32 WIB