Berlaku Hari Ini, Aturan Naik Pesawat Bebas Antigen dan Tes PCR!

Suara Sumedang | Suara.com

Senin, 29 Agustus 2022 | 15:19 WIB
Berlaku Hari Ini, Aturan Naik Pesawat Bebas Antigen dan Tes PCR!
Ilustrasi pesawat - Aturan Naik Pesawat Bebas PCR (pixabay)

SuaraSumedang.id – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai memberlakukan regulasi baru naik pesawat.

PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola akan melaksanakan aturan dari kemenhub mulai Senin, 29 Agustus 2022.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) No. 82/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

Regulasi dalam SE tersebut tertulis calon penumpang tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau antigen saat hendak melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara.

Sementara itu, sebagai gantinya calon penumpang wajib memperlihatkan tanda bukti sudah Vaksin Booster atau tahap 3.

Seperti dilansir dari suara.com Senin (29/08/2022), aturan naik pesawat terbaru yang mulai diberlakukan hari ini.

Aturan Naik Pesawat Terbaru

Peraturan naik pesawat untuk perjalanan domestik berubah seiring dengan perkembangan status kasus covid-19 yang sudah membaik. Berdasarkan SE No.82/2022 yang berlaku mulai Senin, 29 Agustus 2022, penumpang pesawat rute domestik dapat melakukan perjalanan dengan syarat sebagai berikut:

1. Penumpang pesawat dengan usia 18 tahun ke atas wajib mendapatkan vaksin booster (vaksin dosis ketiga)

2. Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dengan usia 6-17 tahun wajib sudah mendapatkan vaksin dosis kedua

3. Tidak perlu menunjukkan hasil tes PCR atau Antigen

4. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan memenuhi persyaratan perjalanan sesuai SE Kemenhub No.82/2022.

Sedangkan penumpang pesawat dalam negeri berstatus warga negara asing (WNA) harus memenuhi  aturan naik pesawat terbaru sebagai berikut: 

1. WNA yang melakukan perjalanan berasal dari luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib sudah mendapatkan vaksin dosis kedua 

2. PPDN Berstatus WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 6-17 tahun tidak wajib melakukan vaksin 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mulai Hari Ini, Pelaku Perjalanan Tak Perlu Lagi Bawa Surat Hasil Antigen Dan PCR

Mulai Hari Ini, Pelaku Perjalanan Tak Perlu Lagi Bawa Surat Hasil Antigen Dan PCR

| Senin, 29 Agustus 2022 | 09:29 WIB

Simak Aturan Penerbangan Baru bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri

Simak Aturan Penerbangan Baru bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri

Lampung | Senin, 29 Agustus 2022 | 08:38 WIB

Pengelola Bandara Berlakukan Aturan Perjalanan Baru, Tetap Sediakan Sentral Vaksinasi

Pengelola Bandara Berlakukan Aturan Perjalanan Baru, Tetap Sediakan Sentral Vaksinasi

| Senin, 29 Agustus 2022 | 08:10 WIB

Tarif Ojol Batal Naik Hari Ini, Rupanya Ini Alasannya

Tarif Ojol Batal Naik Hari Ini, Rupanya Ini Alasannya

| Senin, 29 Agustus 2022 | 07:47 WIB

Mulai Hari Ini Tidak Perlu Lagi Tes PCR dan Antigen Saat Pergi Dengan Pesawat

Mulai Hari Ini Tidak Perlu Lagi Tes PCR dan Antigen Saat Pergi Dengan Pesawat

| Senin, 29 Agustus 2022 | 07:36 WIB

Terkini

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

Di Balik Rupiah yang Melemah, Ada Kecemasan Finansial yang Nyata

Di Balik Rupiah yang Melemah, Ada Kecemasan Finansial yang Nyata

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:00 WIB

Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan

Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:58 WIB

Polisi Ditembak Jarak Dekat! Brigadir Arya Kritis Saat Gagalkan Pencurian Motor di Bandar Lampung

Polisi Ditembak Jarak Dekat! Brigadir Arya Kritis Saat Gagalkan Pencurian Motor di Bandar Lampung

Lampung | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:54 WIB

Siap Daftar Wamil Tahun Depan, Park Ji Hoon Incar Unit Pengintai Marinir

Siap Daftar Wamil Tahun Depan, Park Ji Hoon Incar Unit Pengintai Marinir

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:51 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Progres Tol Rengat-Pekanbaru: Seksi Junction-Bypass Pekanbaru Sudah 76 Persen

Progres Tol Rengat-Pekanbaru: Seksi Junction-Bypass Pekanbaru Sudah 76 Persen

Riau | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:40 WIB

Oppo K15 Jadi Ancaman Baru Redmi dan Realme, Bawa Snapdragon 6 Gen 5

Oppo K15 Jadi Ancaman Baru Redmi dan Realme, Bawa Snapdragon 6 Gen 5

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:38 WIB

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:33 WIB

39 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 9 Mei 2026, Ada Hadiah Star Shards dan Player OVR Tinggi

39 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 9 Mei 2026, Ada Hadiah Star Shards dan Player OVR Tinggi

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:30 WIB