Saksi Kunci AKBP Arif Rahman Sakit Parah, Sidang Etik Brigjen Hendra KurniawanMasih Tertunda

Suara Sumedang Suara.Com
Kamis, 22 September 2022 | 14:12 WIB
Saksi Kunci AKBP Arif Rahman Sakit Parah, Sidang Etik Brigjen Hendra KurniawanMasih Tertunda
Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri, AKBP Arif Rachman Arifin saat masih menjabat sebagai Kapolres Jember sampai Januari 2022. (arifrachmanarifin.com)

SuaraSumedang.id - AKBP Arif Rahman Arifin (AR) diduga menjadi saksi kunci dalam kasus obstruction of justice oleh kepolisian.

Terkait kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang seakan memperlihatkan kinerja sistem Polri.

Bahkan semenjak mencuatnya kasus ini, seperti membuka aib sejumlah anggota kepolisian selama ini, dan disebut menjadi momen bersih-bersih institusi Polri.

Diketahui semenjak rekayasa kasus, lalu terungkapnya jaringan judi online, hingga upaya menghalang-halangi penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau obstruction of justice.

Akan tetapi, sidang mengalami kemandegan, dikarenakan saksi kunci tersebut hingga kini belum bisa diperiksa dan tengah mengalami sakit parah.

Meski tak dijelaskan AKBP AR menderita sakit apa, namun Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan saksi kunci tersebut memerlukan proses penyembuhan yang panjang.

“AKBP AR sakit lah, proses penyembuhannya cukup panjang ya, karena sakitnya agak parah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Sakitnya AKBP AR tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada proses sidang etik.

Terkait mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, yakni Brigjen Hendra Kurniawan dan Ipda Arsyad Daiva Gunawan yang hingga kini sudah ditunda berulang kali.

Baca Juga: Ferdy Sambo akan Gugat Polri ke PTUN Setelah Resmi Dipecat, Pengamat Sebut Upaya Mengulur Waktu

Siapakah sosok AKBP Arif Rahman Arifin? Berikut ulasannya.

Profil AKBP Arif Rahman Arifin

Selain menjadi saksi kunci, AKBP Arif Rahman merupakan salah satu tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

AKBP Arif Rahman juga mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri.

Ia juga telah dimutasi sebagai pamen Yanma Polri, sebagaimana tertera dalam Surat Telegram Nomor: 1682/VIII/KEP/2022.

Sebelum itu, AKBP Arif Rahman juga diketahui pernah menjabat sebagai Kapolres Jember, Jawa Timur. Ia menduduki jabatan tersebut sejak 2020 hingga awal 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI