Ini Hasil Mediasi Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi

Suara Sumedang | Suara.com

Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:53 WIB
Ini Hasil Mediasi Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Antara)

SuaraSumedang.id - Proses sidang gugatan cerai yang diajukan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi akan digelar kembali pada 8 November 2022.

Hal tersebut berdasarkan putusan sidang ketiga dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama, Kaupaten Purwakarta, Kamis (27/10/2022)

Anne Ratna Mustika tiba di lokasi sekitar pukul 13.52 WIB, tampak didampingi oleh pihak keluarga, dan masuk ke ruang mediasi.

Menyusul, sekitar pukul 14.00 WIB kuasa hukum dari pihak tergugat, Ojat Sudrajat, yang tak berselang lama diikuti Dedi Mulyadi turut masuk ke ruang mediasi Pengadilan Agama Purwakarta.

Ketika anggota DPRI RI itu masuk ke ruangan media, Anne Ratna tampak terlihat sibuk dengan ponselnya.

Kemudian, Dedi mengulurkan tangan terlebih dahulu kepada Anne. Kemudian, keduanya berjabat tangan.

Selanjutnya, pihak penggungat dan tergugat duduk saling berhadapan di menja dalam ruangan mediasi di kantor Pengadilan Agama, Kabupaten Purwakarta.

Seusai agenda mediasi gugatan cerai tersebut, Anne mengatakan, sidang masih berjalan normatif.

Ia menyebut, proses yang ada harus dijalani sebaik mungkin. Ia pun mengaku akan mengikuti segala proses yang ada.

"Ya, biasa normatif, sesuai dengan apa namanya tuh, apa ya, yang sudah diterapkan lah. Jadi memang ini satu proses yang harus diikuti," katanya.

Dalam mediasi tersebut, Anne dan Dedi tidak berkomunikasi secara langsung meliankan keduanya dimediasi oleh hakim Pengadilan Agama Purwakarta.

"Yang dibicarakan kebetulan tadi terkait polanya, terkait dengan kaukus ya. Jadi pakai mediator berbicara dari satu pihak ke pihak lain, terpisah gitu," kata Anne.

Kemudian, Anne menegaskan, sidang kali ini belum masuk materi tuntutan. Hakim mediator pun meminta waktu untuk menetukan langkah berikutnya.

"Belum, tadi hakim mediator meminta waktu, untuk apa ya, untuk kemudian ada proses lah di internal beliau gitu ya di PA."

"Tadi kan kita melakukan pola kaukus, jadi memang harus diinikan (dibahas) materinya gitu kan. Sidang akan kembali digelar di Pengadilan Agama Purwakarta pada 8 November 2022 nanti," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Bulan Pisah Ranjang, Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Berjumpa di Pengadilan

5 Bulan Pisah Ranjang, Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Berjumpa di Pengadilan

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:35 WIB

Anne Ratna Mustika Terang-terangan Ungkap Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Anne Ratna Mustika Terang-terangan Ungkap Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:25 WIB

Hadiri Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Bilang Begini

Hadiri Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Bilang Begini

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:57 WIB

Terkini

Pertama dalam Sejarah! HJB ke-544 Dipusatkan di Kaki Gunung Halimun Salak

Pertama dalam Sejarah! HJB ke-544 Dipusatkan di Kaki Gunung Halimun Salak

Bogor | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:55 WIB

Alasan Presiden FA Palestina Ogah Salaman dengan Utusan Israel di Depan FIFA

Alasan Presiden FA Palestina Ogah Salaman dengan Utusan Israel di Depan FIFA

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:53 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Hitung Mundur Piala Dunia 2026: 550 Juta Penonton untuk Satu Pertandingan?

Hitung Mundur Piala Dunia 2026: 550 Juta Penonton untuk Satu Pertandingan?

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:50 WIB

Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan

Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:49 WIB

4 Sepatu Lari yang Ringan dengan Perlindungan Ekstra, Harga 400 Ribuan

4 Sepatu Lari yang Ringan dengan Perlindungan Ekstra, Harga 400 Ribuan

Riau | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:49 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Prioritaskan Transparansi, BRI Dukung Proses Hukum Kasus KoinWorks

Prioritaskan Transparansi, BRI Dukung Proses Hukum Kasus KoinWorks

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:47 WIB

iPhone Versi Android? Honor 600 Pro Viral karena Iklan di Depan Apple Store

iPhone Versi Android? Honor 600 Pro Viral karena Iklan di Depan Apple Store

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:45 WIB

Pulang dari Pantai Bidadari, 3 Pemuda Diadang Komplotan Begal di Tanggamus

Pulang dari Pantai Bidadari, 3 Pemuda Diadang Komplotan Begal di Tanggamus

Lampung | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:43 WIB