Ternyata Ini Alasan yang Bikin Richard Eliezer Tak Dipecat dari Kepolisian

Suara Sumedang

Rabu, 22 Februari 2023 | 22:02 WIB
Ternyata Ini Alasan yang Bikin Richard Eliezer Tak Dipecat dari Kepolisian
sidang etik Bharada E atau Richard Eliezer jalani sidang etik. Bharada E tak dipecat dari kepolisian (Tangkap Layar Suara.com/dok. Humas Mabes Polri)

SuaraSumedang.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat yakni Richard Eliezer masih tetap bisa menjadi anggota Polri.

Keputusan tersebut diketahui usai Richard Eliezer melakoni sidang kode etik Polri.

Sekadar informasi, Richard Eliezer baru saja menjalani sidang kode etik Polri dengan keputusan tidak ada pemecatan untuknya.

Di lain sisi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK pun turut memberikan respon soal keputusan tersebut.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyampaikan, keputusan Polri tidak memecat Eliezer menandakan penghargaan bagi seorang justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, peran Richard amat sangat penting dalam kasus yang didalangi oleh Ferdy Sambo tersebut.

"Putusan ini menandakan Polri menghargai sikap dan tindakan Bharada E sebagai justice collaborator yang mengungkap perkara," kata Edwin dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Selain itu, dikatakan Edwin, Richard dinilai Polri terpaksa dalam melakukan aksinya membunuh Brigadir J.

Oleh sebab itu, Polri juga disebut menyadari Eliezer layak diberi kesempatan berkarir kembali.

baca juga

"Memahami perbuatan Eliezer karena keterpaksaan. Menyadari dalam usia muda Bharada E layak diberi kesempatan meniti karir. Mendengar aspirasi yang tumbuh di masyarakat," tutur Edwin.

Sebagai informasi, Richard Eliezer atau Bharada E dipastikan tidak dipecat dari institusi Polri.

Keputusan tersebut didapat berdasarkan pada hasil sidang kode etik yang digelar hari ini di Mabes Polri.

"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu siang.(*)

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tok! Jalani Sidang Kode Etik, Richard Eliezer Tak Dipecat dari Kepolisian

Tok! Jalani Sidang Kode Etik, Richard Eliezer Tak Dipecat dari Kepolisian

Sumedang | Rabu, 22 Februari 2023 | 21:37 WIB

Soal Ketetapan Vonis Bharada E, Humas Pengadilan Negeri: Ditentukan Malam Ini

Soal Ketetapan Vonis Bharada E, Humas Pengadilan Negeri: Ditentukan Malam Ini

Sumedang | Rabu, 22 Februari 2023 | 13:04 WIB

Tanggapannya pada Hakim Sidang Ferdy Sambo CS Dinilai Berpengaruh, Mahfud MD Tegaskan: Saya Menolak Diam

Tanggapannya pada Hakim Sidang Ferdy Sambo CS Dinilai Berpengaruh, Mahfud MD Tegaskan: Saya Menolak Diam

Sumedang | Senin, 20 Februari 2023 | 14:18 WIB

Nikita Mirzani Senggol Vonis Bharada E: Memaafkan Bukan Berarti Meringankan

Nikita Mirzani Senggol Vonis Bharada E: Memaafkan Bukan Berarti Meringankan

Sumedang | Minggu, 19 Februari 2023 | 20:20 WIB

Kembali Bikin Ulah, Nikita Mirzani Komentari Vonis Bharada E 1.5 Tahun Penjara: Harusnya Hukuman Mati Kayak Bosnya

Kembali Bikin Ulah, Nikita Mirzani Komentari Vonis Bharada E 1.5 Tahun Penjara: Harusnya Hukuman Mati Kayak Bosnya

Sumedang | Minggu, 19 Februari 2023 | 14:04 WIB

Terkini

Lenovo Bawa Solusi AI End-to-End ke Indonesia, Siap Percepat Transformasi Digital Perusahaan

Lenovo Bawa Solusi AI End-to-End ke Indonesia, Siap Percepat Transformasi Digital Perusahaan

Tekno | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:35 WIB

Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara

Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara

Banten | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:34 WIB

Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader

Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:30 WIB

OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif

OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:26 WIB

4 Rekomendasi Serum Retinal Lokal untuk Kerutan Dalam, Hasil Lebih Cepat dari Retinol

4 Rekomendasi Serum Retinal Lokal untuk Kerutan Dalam, Hasil Lebih Cepat dari Retinol

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:24 WIB

Nyamar Jadi Lia di Telegram, Guru SMK di Kediri Cabuli Siswa Sendiri

Nyamar Jadi Lia di Telegram, Guru SMK di Kediri Cabuli Siswa Sendiri

Jatim | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:24 WIB

Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai

Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:18 WIB

Halo Tante dan Om! Cara Komunitas Ini Mengubah Pola Asuh Kaku Menjadi Lebih Inklusif

Halo Tante dan Om! Cara Komunitas Ini Mengubah Pola Asuh Kaku Menjadi Lebih Inklusif

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:17 WIB

3 Ciri Kulit Tidak Cocok Sunscreen, Lengkap Rekomendasi Produknya dari Ahli Kecantikan

3 Ciri Kulit Tidak Cocok Sunscreen, Lengkap Rekomendasi Produknya dari Ahli Kecantikan

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:15 WIB

Piala Dunia 2026: Tak Hanya Messi, Ronaldo Turut Cetak Rekor Prestisius

Piala Dunia 2026: Tak Hanya Messi, Ronaldo Turut Cetak Rekor Prestisius

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:15 WIB