Data Ambaradul, Anak-anak Masuk Daftar Guru Ngaji Penerima Bansos di Jember

Surabaya

Selasa, 25 Oktober 2022 | 16:54 WIB
Data Ambaradul, Anak-anak Masuk Daftar Guru Ngaji Penerima Bansos di Jember
Ilustrasi Data (freepik.com)

Hal itu disoroti DPRD Jember dalam sidang paripurna pekan ini guna membahas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.

Pemerintah Kabupaten Jember akan memberikan bantuan sosial senilai Rp 32,09 miliar tahun depan.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Achmad Faeshol berharap pemberian bantuan sosial  tepat sasaran, transparan, terukur dan melibatkan partisipasi semua pihak.

Alokasi anggaran untuk mendukung pendapatan bagi usaha menengah dan bawah misalnya pelaku UMKM, pelaku jasa transportasi, warga lanjut usia dan terdampak PHK penting untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM.

“Dana hibah untuk bantuan sosial pada 2023 yang besar harus tepat sasaran agar kesejahteraan masyarakat Jember terwujud,” tambah Feni Purwaningsih, juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dilansir BeritaJatim.com--jaringan SuaraMalang.id.

Sunarsi Khoris, juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, mengatakan, amburadulnya data tidak ada habisnya diperbincangkan.

“Di masyarakat bawah selalu ada masalah, khususnya data penanggulangan sosial, pastilah karena tidak adanya data baku yang menjadi rujukan. Pejabat di tingkat desa bahkan ditingkat RT dan RW saling melempar tangung jawab ketika muncul permasalahan di lapangan,” katanya.

Fraksi PKB menemukan adanya kesalahan dalam daftar guru ngaji penerima bansos “Sangat disayangkan, ternyata anak baru berumur belasan tahun sudah masuk dalam daftar penerima bantuan guru ngaji. Itu pertanda buruknya pola pendataan di Jember,” kata Khoris.

Khoris meminta kesalahan tersebut tidak terulang. Khususnya dalam urusan guru ngaji, PKB meminta agar jumlah penerima bantuan benar-benar divalidasi, “Juga dipastikan jenis bantuannya, apakah bantuan sosial atau insentif. sebab, masalah bantuan juga terkait payung hukum program bantuan tersebut, agar tidak muncul kasus hukum di kemudian hari,” katanya.

Data menjadi kunci penting. “Tingginya jumlah bantuan sosial baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun Pemerintah Kabupaten Jember, data penerima bantuan harus betul-betul valid. Perlu adanya anggaran yang memadai bagi operator data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di setiap desa dan kelurahan,” kata Indrijati, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan.

“Kami mendesak bupati agar Kabupaten Jember memiliki one big data atau Jember satu data yang terkoneksi dan online dengan lembaga-lembaga lain, baik OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkab Jember, Badan Pusat Statistik, Pemprov Jatim, pemerintah pusat dan lembaga lain,” kata Nyoman Aribowo, juru bicara Fraksi Pandekar.

Adanya data tunggal ini, menurut Nyoman, akan memberikan kepastian dan validitas data masyarakat. “Dengan demikian implementasi visi, misi, dan program bupati dan pemerintah lainnya menjadi lebih tepat sasaran, seperti data bantuan untuk masyakat miskin,” katanya.

Bupati Hendy Siswanto sepakat dengan ide satu data. Ia sudah menerbitkan Peraturan Bupati Jember Nomor 9 Tahun 2022 tentang Satu Data Kabupaten Jember pada 3 Februari 2022. Pemkab Jember juga memperbarui DTKS dan memverifikasi data 1.074.557 jiwa warga Jember agar pemberian bantuan bagi masyarakat miskin tepat sasaran. Ia berjanji mengoptimalkan pemberian bantuan sosial disesuaikan dengan alokasi anggaran.

“Mendukung kinerja operator desa atau Puskessos (Pusat Kesejahteraan Sosial), Dinas Sosial Jember telah mengalokasikan anggaran untuk masing-masing operator desa.

Operatir desa ini melaksanakan pendataan serta mendampingi atau memfasilitasi masyarakat miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan ke puskesmas,” kata Hendy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anak-Anak Masuk Daftar Guru Ngaji Penerima Bansos, DPRD Jember Soroti Data Amburadul

Anak-Anak Masuk Daftar Guru Ngaji Penerima Bansos, DPRD Jember Soroti Data Amburadul

Malang | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 16:10 WIB

DPRD Jember Langsung Beri Peringatan Usai Bupati Terima Penghargaan: Kami Akan Pantau

DPRD Jember Langsung Beri Peringatan Usai Bupati Terima Penghargaan: Kami Akan Pantau

Malang | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 16:17 WIB

Usai Cabuli 7 Santri, Polisi Sebut Guru Ngaji di Mataram Pedofil

Usai Cabuli 7 Santri, Polisi Sebut Guru Ngaji di Mataram Pedofil

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 08:46 WIB

Terkini

Ditendang, Dipukul hingga Mati di Laut: Derita ABK Indonesia di Armada Cumi-Cumi Dunia

Ditendang, Dipukul hingga Mati di Laut: Derita ABK Indonesia di Armada Cumi-Cumi Dunia

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:26 WIB

Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara

Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara

Foto | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:26 WIB

Kasus Sungai Lalan Jadi Sorotan, Dugaan Pungutan Rp9 Juta per Kapal Capai Rp160 Miliar

Kasus Sungai Lalan Jadi Sorotan, Dugaan Pungutan Rp9 Juta per Kapal Capai Rp160 Miliar

Sumsel | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:24 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold8: Bodi Super Ringan 210 Gram dan Minim Lipatan Layar

Bocoran Galaxy Z Fold8: Bodi Super Ringan 210 Gram dan Minim Lipatan Layar

Your Say | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:20 WIB

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:19 WIB

Kode Malaikat, Vokalis, dan Gitaris: Arti Sandi Rahasia Aliran Uang dalam Skandal Imigrasi

Kode Malaikat, Vokalis, dan Gitaris: Arti Sandi Rahasia Aliran Uang dalam Skandal Imigrasi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:19 WIB

Neko to Kiss: Mengadopsi Kucing yang Merupakan Jelmaan Teman Satu Kelas

Neko to Kiss: Mengadopsi Kucing yang Merupakan Jelmaan Teman Satu Kelas

Your Say | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:15 WIB

5 Zodiak Pembawa Keberuntungan Selamanya, Konon Hidupnya Penuh Peluang dan Rezeki

5 Zodiak Pembawa Keberuntungan Selamanya, Konon Hidupnya Penuh Peluang dan Rezeki

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:15 WIB

Konsumen Indonesia Mulai Lirik Varian PHEV Pesanan Wuling Eksion Tunjukkan Tren Positif

Konsumen Indonesia Mulai Lirik Varian PHEV Pesanan Wuling Eksion Tunjukkan Tren Positif

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:15 WIB

Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR

Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:14 WIB