TANTRUM - Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Kota Bandung menyebutkan remaja rentan menjadi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal itu disebabkan anak muda sekarang ini memiliki banyak masalah.
Menurut Ketua PDSKJI Kota Bandung Arlisa Wulandari masalah yang kerap kali ditemui di anak muda adalah terlibat narkoba, bullying (perudungan) dan melukai diri sendiri.
Arlisa mengatakan terpaan informasi yang tinggi bisa disebut sebagai pemicu terjadinya masalah kejiwaan terhadap anak muda.
"Biar pun enggak pake narkoba, mereka membully teman - teman mereka karena kalau kita lihat kan banyak juga film - film mungkin drama Korea atau tentang remaja itu kalau membully itu adalah keren, misalkan begitu. Mereka punya geng yang bisa membully teman - temannya sendiri, itu justru geng yang dianggap orang - orangnya keren gitu. Hal - hal seperti itu kalau yang nonton tidak didampingi, mereka akan menjadi ingin seperti itu," kata Arlisa ditulis Bandung, Selasa, 24 Mei 2022.
Arlisa mengatakan pendampingan anak muda oleh keluarga saat menerima berbagai macam bentuk informasi tersebut perlu dilakukan.
Namun syaratnya tutur Arlisa, latar belakang pendidikan, agama dan budaya keluarga harus memiliki pondasi yang kuat.
Berbeda halnya dengan anak muda yang hidup sendiri atau pun tidak dilindungi oleh keluarganya, yang ikut menyeleksi informasi yang diperoleh.
Selain keluarga kata Arlisa, kelompoknya harus bekerja sama dengan berbagai institusi pemerintah seperti Kementerian Informasi dan Dinas Pendidikan soal pencegahan anak muda terjerumus menjadi ODGJ.
"Sama saja dengan paparan selebgram yang tidak selalu menunjukkan hal baik. Ada menunjukkan hal konsumtif, cara gaya hidup seperti pacaran yang bebas itu adalah hal keren. Saya lihat pengikutnya banyak banget selebgram yang justru aneh - aneh itu," ujar Arlisa.
Otoritasnya meminta seluruh kelompok masyarakat terlibat untuk mengantisipasi pemicu masalah terhadap anak muda.
Hal itu untuk meminimalisir bertambahnya ODGJ yang ada. Data yang dimiliki PDSKJI pada beberapa tahun lalu, tercatat sebanyak 73 ribu masyarakat di Jawa Barat terpapar gangguan kejiwaan.
Sedangkan anggota PDSKJI Kota Bandung Teddy Hidayat menjelaskan rokok bisa menjadi pemicu gangguan kejiwaan.
Sebab kandungan kimia yang ada dalam rokok yang banyak digemari oleh anak muda, masuk dalam kategori zat adiktif sesudah kokain, heroin atau putaw dan alkohol.
Menurut Teddy secara kejiwaan, kandungan dalam rokok dapat membuat perilaku bahagia, nyaman dan ceria akibat rangsangan nikotin terhadap nainnya zat dophamine di otak.
Teddy menuturkan jika kekurangan nikotin maka perilaku murung, tidak ada minat dan sedih akan terjadi.
"Kalau nanti dophaminenya turun sebaliknya seperti enggak nyaman, sedih, enggak berminat, enggak ada gairah, ngerokok lagi senang lagi. Nah kalau terlalu sering begitu resamplenya untuk rokok makin banyak dan itu yang membuat kita enggak jelas. Jadi kalau mau kita bilang sih, ketergantungan rokok juga termasuk penyakit otak yang mempengaruhi perilaku dan emosi," kata Teddy Hidayat.
Teddy menambahkan ketergantungan rokok kategori berat yaitu dua bungkus per hari. Kerugian akibat rokok dianggap lebih berbahaya dibandingkan dengan penggunaan penggabungan kokain, heroin, apethamine, sabu dan ekstasi.
Alasan lainnya kata Teddy, rokok juga merupakan salah satu zat yang paling susah berhenti dan usaha menghentikannya diperlukan energi lebih. Rokok juga dianggap bisa berdampak negatif terhadap non perokok.
"Secara ekonomi dan kesehatan kerugiannya lebih besar tapi sering kali tidak disadari akibat rokok ini legal serta banyak pemuka agama yang merokok juga," ungkap Teddy.
Namun rokok yang masih diakui sebagai barang legal, Teddy mencontohkan pendapatan negara dari cukai rokok digunakan untuk menutupi kerugian Badan Penyelenggara Jasa Kesehatan (BPJS).
PDSKJI Kota Bandung mengaku tidak akan menerbitkan himbauan larangan rokok karena masih kategori legal oleh pemerintah.
Namun kandungan didalam rokok dapat menanggulangi stres yang masuk dalam kategori gangguan kejiwaan. Tak hanya zat nikotinnya, tetapi ritual sendiri membuat orang tenang, ceria dan nyaman.
"Tapi saya tidak menganjurkan rokok menjadi obat. Untuk aspek kesehatannya akan menyebabkan penyakit fisik seperti kanker, stroke, paru - paru dan jantung," jelas Teddy.
PDSKJI menyatakan salah satu solusi ketergantungan merokok yaitu berhenti total, tanpa didahului oleh dikuranginya jumlah rokok yang dihisap.
Bukan tanpa efek samping saat asupan kandungan rokok dihentikan, karena dalam pekan pertama akan ditemui gejala cemas, tidak nyaman, tubuh bergetar dan keluar keringat berlebih.
Namun usai dua pekan berhenti, maka tubuh akan lepas selamanya dari ketergantungan kandungan dalam rokok.