TANTRUM - Keracunan minuman keras (miras) oplosan dapat ditanggulangi dengan pemberian cairan alkohol fermentasi secepatnya loh guys.
Gejala keracuan miras oplosan berdasarakan penelitian Kelompok staf medis (KSM) Ilmu Kedokteran Jiwa Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung biasanya akan timbul usai menegaknya delapan jam sebelumnya.
Salah satu contoh cairan alkohol fermentasi penetral racun miras oplosan yaitu wine dan bir. Menurut staf KSM Ilmu Kedokteran Jiwa RSHS Bandung, Lucky Saputra, cairan alkohol fermentasi itu akan menahan racun yang ditimbulkan oleh miras dengan kandungan etanol dan methanol (CH3 OH) di dalam tubuh.
"Kalau misalkan kita berikan alkohol yang fermentasi, dia (miras oplosan) akan berpacu dengan alkohol yang fermentasi itu mengisi. Jadi sifat racunnya, ikatan racunnya dengan tubuh kita ini akan berkurang dengan memberikan alkohol yang berfermentasi. Secara teori harus kita memberikan secepat mungkin alkohol - alkohol seperti yang fermentasi tadi. Apakah wine, apakah wine dan sebagainya. Justru obatnya itu," kata Lucky ditulis Bandung, Sabtu, 28 Mei 2022.
Berbagai jenis wine dan bir ini menjadi altermatif penangkal, karena obat fomepizole produksi negara India, yang dapat menanggulangi keracunan miras oplosan belum ada di Indonesia.
Lucky mengatakan selain pemberian cairan alkohol fermentasi untuk pertolongan pertama keracunan miras oplosan, dapat diberikan pula tablet untuk keracunan jengkol (bicarbonat tablet).
Penanggulangan pertama bagi korban keracunan miras oplosan dengan cairan alkohol fermentasi atau tablet bicarbonat, apabila penderita belum dibawa ke rumah sakit.
Usai dibawa ke rumah sakit, akan diberikan obat - obatan seperti infus , vitamin asam folat dan bila ke instalasi gawat darurat (IGD) akan dilakukan cuci darah.
"Keracunan metanol (miras 0plosan) masih menjadi masalah kesehatan dan silent killer di Indonesia selama bertahun-tahun. Pada 2018 lebih dari 500 orang dilaporkan meninggal setelah minum miras yang mengandung metanol dalam jumlah fatal," ujar Lucky.
Namun angka tersebut dalam kenyataannya tambah Lucky, jumlahnya akan lebih tinggi daripada yang dilaporkan karena kesalahan diagnosa atau disembunyikan oleh keluarga mereka karena beberapa alasan dan ini masih terus terjadi.
Miras oplosan dikonsumsi untuk mendapatkan perasaan gembira dan menyenangkan, tetapi didalam minuman miras oplosan tersebut selain mengandung etanol juga methanol (CH3 OH).
Sebenarnya jelas Lucky methanolnya sendiri tidak berbahaya, tetapi bila masuk ke dalam tubuh akan dirubah menjadi formic acid yang menyebabkan asidosis.
Keadaan asidosis tersebut itulah yang sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecacatan seperti kebutaan sampai kematian.
"Keracunan metanol dapat menyebabkan efek fatal jika tidak ditangani dengan cepat, sehingga pengobatan awal adalah kunci keberhasilan perawatan untuk mencegah kematian atau cacat," jelas Lucky.
Mengenai bahaya dan respon cepat terhadap korban miras ini, masyarakat juga perlu tahu agar menghindari dampak buruk dari miras.
Terpenting ucap Lucky, masyarakat mengetahui pertolongan pertama yang harus dialkukan saat mendapati orang yang keracunan miras oplosan.