Indonesia Resmi Pakai Vaksin Dengue Qdenga, BPOM Telah Terbitkan Izin Penggunaan

Tantrum

Jum'at, 09 September 2022 | 15:07 WIB
Indonesia Resmi Pakai Vaksin Dengue Qdenga, BPOM Telah Terbitkan Izin Penggunaan
Ilustrasi vaksin. (MasterTux from Pixabay)

TANTRUM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin edar untuk vaksin Dengue dengan nama Qdenga pada Jumat (19/08). 

Qdenga merupakan vaksin dengan indikasi untuk pencegahan penyakit dengue yang disebabkan oleh virus dengue pada usia 6 sampai 45 tahun.

Vaksin ini diproduksi oleh IDT Biologika GmbH Germany, serta dirilis oleh dan terdaftar atas nama Takeda GmbH Germany

Vaksin Qdenga merupakan vaksin Dengue kedua yang disetujui izin edarnya oleh BPOM setelah Dengvaxia (terdaftar atas nama PT Aventis Pharma).

BPOM menjelaskan, vaksin Qdenga merupakan jenis Live Attenuated Tetravalent Dengue Vaccine (TDV) yang terdiri atas 4 strain virus Dengue, yaitu strain Dengue serotipe 2 attenuated (TDV-2), rekombinan strain Dengue serotipe 2/1 (TDV-1), rekombinan strain Dengue serotipe 2/3 (TDV-3), dan rekombinan strain Dengue serotipe 2/4 (TDV-4).

Vaksin strain TDV-2 dibuat dari Virus Dengue tipe 2 yang dilemahkan (attenuated). Sementara untuk strain vaksin attenuated serotipe 1, 3, dan 4 direkayasa dengan mensubstitusi struktur gen pre-membrane (prM) dan envelope (E) dari TDV-2 dengan gen prM dan E strain virus Dengue tipe 1, virus Dengue tipe 3, dan virus Dengue tipe 4.

"Efikasi vaksin Qdenga ditunjukkan oleh data studi klinik fase 3 dan didukung data imunogenisitas studi klinik fase 3 dan fase 2," kata Kepala BPOM, Penny K. Lukito dicuplik dari Merdeka, Jumat, 9 September 2022.

Efikasi vaksin Qdenga untuk pencegahan demam berdarah secara keseluruhan sebesar 80,2%, sementara efikasinya untuk mencegah hospitalisasi akibat virus Dengue sebesar 95,4%. 

Vaksin ini menunjukkan efikasi yang baik pada subjek dengan seropositif (memiliki antibodi terhadap virus Dengue) maupun subjek dengan seronegatif (belum memiliki antibodi terhadap virus Dengue).

baca juga

Berdasarkan analisis terhadap data keamanan dari studi klinik fase 1, fase 2, dan fase 3 pada usia 6–45 tahun menunjukkan bahwa vaksin Qdenga secara keseluruhan aman dan dapat ditoleransi dengan baik. 

Kejadian Tidak Diharapkan (KTD)/efek simpang (adverse events) yang dilaporkan umumnya bersifat ringan hingga sedang.

Efek simpang lokal yang dilaporkan yaitu nyeri pada tempat suntikan, erythema (bercak kemerahan), dan pembengkakan yang bersifat sementara dan hilang dalam 1-3 hari setelah pemberian vaksin. 

Efek simpang sistemik yang dilaporkan yaitu sakit kepala, myalgia (nyeri otot), malaise, asthenia (rasa lelah), iritabilitas, drowsiness (mengantuk), hilang nafsu makan, dan demam.

"Tidak ada kejadian haemorhage (perdarahan) karena Dengue serta reaksi anafilaksis yang dilaporkan setelah pemberian Vaksin Qdenga dalam studi klinik. Reaksi hipersensitivitas juga sangat jarang dilaporkan.

Untuk anak di bawah 6 tahun, data studi klinik yang ada saat ini menunjukkan efikasi vaksin Qdenga lebih rendah dibandingkan pada kelompok usia 6-45 tahun. 

Saat ini, belum tersedia data efikasi Vaksin Qdenga untuk usia di atas 45 tahun, sehingga kemanfaatan Vaksin Qdenga pada kelompok usia di atas 45 tahun belum dapat dipastikan.

"Sesuai data studi klinik yang mendukung tersebut, indikasi vaksin Qdenga disetujui untuk usia mulai dari 6–45 tahun. 

Vaksin Qdenga diberikan dalam 2 dosis dengan interval pemberian 3 bulan antar dosisnya, melalui injeksi secara subkutan pada otot lengan bagian atas," ucap Penny.

Dalam pemberian persetujuan registrasi vaksin Qdenga, hasil evaluasi telah dibahas dalam rapat Komite Nasional (KOMNAS) Penilai Obat yang melibatkan para ahli dalam berbagai bidang, antara lain farmakologi, epidemiologi, imunologi, farmasi, klinisi, regulatori, vaksinologi dari akademisi, asosiasi klinisi terkait, serta institusi pemerintah lain.

"Pemberian izin edar vaksin Qdenga oleh BPOM sesuai dengan persyaratan untuk vaksin baru yang mengacu pada standar WHO. Juga didasarkan pada hasil evaluasi terhadap data-data hasil uji pre-klinik, hasil uji klinik, dan data-data uji mutu vaksin mulai dari bahan awal, proses pembuatan antigen, hingga produk vaksin yang dihasilkan," tambah dia.

Bersamaan dengan persetujuan izin edar vaksin Qdenga ini, BPOM juga menerbitkan informasi lebih rinci mengenai persetujuan vaksin Qdenga untuk dapat diacu oleh tenaga kesehatan (berupa Summary Product Characteristic/SPC) dan masyarakat luas atau peserta vaksinasi (berupa Patient Information Leaflet/PIL).

Di dalam SPC juga tersedia informasi lebih lengkap terkait keamanan dan efikasi vaksin Qdenga, serta hal-hal yang harus menjadi kewaspadaan dalam penggunaan vaksin, termasuk monitoring kemungkinan efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dan pelaporannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Battle Hantu Indonesia vs Hantu Jepang, Lebih Seram yang Mana?

Battle Hantu Indonesia vs Hantu Jepang, Lebih Seram yang Mana?

Tantrum | Kamis, 08 September 2022 | 18:03 WIB

Berbasis Nanoteknologi, Tato Pemantau Kesehatan Sedang Dikembangkan

Berbasis Nanoteknologi, Tato Pemantau Kesehatan Sedang Dikembangkan

Tantrum | Kamis, 08 September 2022 | 15:02 WIB

Apa Itu Gas Air Mata? Efek Jika Terpapar dan Cara Mengatasinya

Apa Itu Gas Air Mata? Efek Jika Terpapar dan Cara Mengatasinya

Tantrum | Kamis, 08 September 2022 | 14:03 WIB

Pencabutan Aturan Masker Belum Bisa Dilakukan, IDI Menjelaskannya Secara Gamblang

Pencabutan Aturan Masker Belum Bisa Dilakukan, IDI Menjelaskannya Secara Gamblang

Tantrum | Kamis, 08 September 2022 | 10:02 WIB

Ide Buat Konten Kreator Indonesia agar Dapat Cuan Banyak

Ide Buat Konten Kreator Indonesia agar Dapat Cuan Banyak

Tantrum | Kamis, 08 September 2022 | 08:01 WIB

Terkini

Timnas Iran Olok-olok Kekalahan Amerika Serikat dari Belgia

Timnas Iran Olok-olok Kekalahan Amerika Serikat dari Belgia

Bola | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:51 WIB

Rakyat Nunggak Pajak Kena Denda, Apa Sanksi Jika Pemerintah Gagal Kelola?

Rakyat Nunggak Pajak Kena Denda, Apa Sanksi Jika Pemerintah Gagal Kelola?

Your Say | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:50 WIB

PN Jaksel Meluap! Massa Roy Suryo Berkaus 'Telah Mati Penegakan Hukum' Menanti Putusan Praperadilan

PN Jaksel Meluap! Massa Roy Suryo Berkaus 'Telah Mati Penegakan Hukum' Menanti Putusan Praperadilan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:48 WIB

Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang

Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang

Bekaci | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:45 WIB

10 Sepatu Lari Diadora Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan

10 Sepatu Lari Diadora Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:42 WIB

4 Exfoliating Pad Glycolic Acid Solusi Anti Ribet Atasi Bruntusan dan Kusam

4 Exfoliating Pad Glycolic Acid Solusi Anti Ribet Atasi Bruntusan dan Kusam

Your Say | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:40 WIB

Gagal Masuk SD Negeri? Ini Alasan Mengapa SDIT Bisa Jadi Pilihan Terbaik untuk Si Kecil

Gagal Masuk SD Negeri? Ini Alasan Mengapa SDIT Bisa Jadi Pilihan Terbaik untuk Si Kecil

Your Say | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:37 WIB

UU P2SK Dinilai Mampu Perkuat Daya Saing dan Kedaulatan Industri Kripto Nasional

UU P2SK Dinilai Mampu Perkuat Daya Saing dan Kedaulatan Industri Kripto Nasional

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:37 WIB

Sering Dianggap Beban, Mengapa Mengapa Pengelolaan Sampah Perlu Dianggap Sebagai Investasi?

Sering Dianggap Beban, Mengapa Mengapa Pengelolaan Sampah Perlu Dianggap Sebagai Investasi?

Lifestyle | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:35 WIB

KPK Bongkar Borok MBG, Kepala BGN Nanik S Deyang Malah 'Ngilang' Usai Audiensi

KPK Bongkar Borok MBG, Kepala BGN Nanik S Deyang Malah 'Ngilang' Usai Audiensi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:34 WIB

×