Diduga Buang Limbah ke Sungai Malili, PT CLM Versi ZAS Bisa Dijerat Pidana

Tantrum | Suara.com

Sabtu, 29 April 2023 | 17:13 WIB
Diduga Buang Limbah ke Sungai Malili, PT CLM Versi ZAS Bisa Dijerat Pidana
Demo Pembuangan Limbah

TANTRUM - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Malili menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur memprotes pencemaran Sungai Malili yang diduga dilakukan PT CLM. Perusahaan ini kini dikuasai oleh ZAS yang sedang berperkara dengan Helmut Hermawan. 

Koordinator massa, Malik mengatakan aksi tersebut dilakukan karena kondisi air Sungai Malili saat ini menjadi keruh dan tak lagi jernih seperti dulu. "Airnya keruh tidak bersih dan tidak bisa lagi digunakan untuk mencuci dan minum,” kata Malik di Jakarta, Sabtu 29 April 2023.

Sebagaimana diketahui kisruh kepemilikan saham PT CLM turut menyeret nama Wamenkumham yang kini telah dilaporkan oleh IPW ke Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Menurutnya pemerintah harus memanggil seluruh perusahaan tambang untuk menjelaskan kemana limbah meraka dibuang dan kalau bisa disosialisaikan ke masyarakat. "Aksi ini juga hanya sebagai pemantik dan rencananya akan ada aksi lanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI) PB HMI, sebelumnya telah melaporkan PT CLM ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK). 

Wakil Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI, Ibrahim Asnawi menyebut jika laporan tersebut terkait dengan dugaan permasalahan izin serta pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup akibat kegiatan tambang nikel PT CLM yang beroperasi di Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kita memiliki kewajiban untuk menjaga dan melesatarikan lingkungan kita. Setiap orang berhak untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat, itu merupakan hak asasi yang dijamin dalam Pasal 28 H Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945. Kita harap Gakkum KLHK menindaklanjuti pelaporan ini,” kata Ibrahim.

Bakornas LKBHMI PB HMI pun mendesak Gakkum KLHK untuk melakukan penegakan hukum secara serius dan komprehenship untuk menindak tegas dugaan adanya perusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas penambangan nikel PT CLM. 

Menurutnya, PT CLM dibawah penguasaan Zainal Abidin Siregar bisa dijerat pidana maupun sanksi administrasi seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) maupun pada Undang-undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Kehutanan.

Terpisah, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta masyarakat yang merasa kurang mendapat pelayanan dari Polres Luwu Timur, melaporkan ke pihaknya dan Itwasda Polda Sulawesi Selatan. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menanggapi terkait dengan adanya dugaan Polres Luwu Timur yang tak memproses laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran Sungai Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan oleh perusahaan tambang.

"Silahkan korban yang merasa kurang mendapatkan pelayanan baik dari Polres Luwu agar melaporkan kepada Itwasda Polda Sulsel selaku pengawas internal Polri dan kepada Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri," kata Poengky. 

Menurutnya, Kompolnas akan menindaklanjuti setelah pihaknya mendapatkan aduan tersebut dan melakukan klarifikasi terhadap Polda Sulsel.

"Kalau kami sudah mendapatkan pengaduannya, akan segera kami tindaklanjuti dengan klarifikasi ke Polda Sulsel," ujarnya.

Senada, Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menilai, jika pihak pelapor telah membawa bukti cukup namun tidak diproses, Bambang meminta pelapor untuk mengadu ke BidPropam Polda Sulsel hingga Kompolnas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bagaimana Hukum Puasa di Hari Jumat? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Bagaimana Hukum Puasa di Hari Jumat? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

News | Jum'at, 28 April 2023 | 13:45 WIB

Rizky Billar Salat Berjamaah Sambil Gendong Baby L, Emang Boleh Menurut Hukum Islam?

Rizky Billar Salat Berjamaah Sambil Gendong Baby L, Emang Boleh Menurut Hukum Islam?

Lifestyle | Jum'at, 28 April 2023 | 13:00 WIB

Hukum Menikah di Bulan Syawal, Sunnah Rasulullah dan Perjuangan Menghapus Tradisi Jahiliyah

Hukum Menikah di Bulan Syawal, Sunnah Rasulullah dan Perjuangan Menghapus Tradisi Jahiliyah

News | Jum'at, 28 April 2023 | 10:05 WIB

Terkini

Fokus Melayani, Bukan Cari Jodoh! Kemenhaj Surabaya Larang Petugas Haji Cinlok di Tanah Suci

Fokus Melayani, Bukan Cari Jodoh! Kemenhaj Surabaya Larang Petugas Haji Cinlok di Tanah Suci

Jatim | Rabu, 08 April 2026 | 17:33 WIB

Sempat Rusak Diterjang Banjir, Wisata Denda Seruni Lombok Timur Dibuka dengan Wajah Baru!

Sempat Rusak Diterjang Banjir, Wisata Denda Seruni Lombok Timur Dibuka dengan Wajah Baru!

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 17:31 WIB

AKMU Temukan Harmoni Hidup di Lagu Terbaru 'Joy, Sorrow, A Beautiful Heart'

AKMU Temukan Harmoni Hidup di Lagu Terbaru 'Joy, Sorrow, A Beautiful Heart'

Your Say | Rabu, 08 April 2026 | 17:30 WIB

9 Promo Skincare dan Makeup Viva April 2026: Beli Banyak Makin Hemat

9 Promo Skincare dan Makeup Viva April 2026: Beli Banyak Makin Hemat

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 17:25 WIB

4 Inspirasi Sporty Look ala Park Min Young, Tetap Chic saat Berkeringat!

4 Inspirasi Sporty Look ala Park Min Young, Tetap Chic saat Berkeringat!

Your Say | Rabu, 08 April 2026 | 17:25 WIB

Viral Video Pengakuan Pelajar Magang Dilecehkan di Greenotel Cilegon, Polisi Mulai Periksa Terlapor

Viral Video Pengakuan Pelajar Magang Dilecehkan di Greenotel Cilegon, Polisi Mulai Periksa Terlapor

Banten | Rabu, 08 April 2026 | 17:24 WIB

Mantan Kekasih Rasa Begal: Mahasiswi Ditampar dan Dirampok di Natar, Videonya Disebar ke Medsos

Mantan Kekasih Rasa Begal: Mahasiswi Ditampar dan Dirampok di Natar, Videonya Disebar ke Medsos

Lampung | Rabu, 08 April 2026 | 17:24 WIB

Kekerasan Seksual di Transportasi Online Berulang, Sistem Keamanannya Bermasalah?

Kekerasan Seksual di Transportasi Online Berulang, Sistem Keamanannya Bermasalah?

News | Rabu, 08 April 2026 | 17:21 WIB

Ungkit Omongan Prabowo, KontraS Polisikan 4 Anggota BAIS Pakai Pasal Percobaan Pembunuhan-Terorisme!

Ungkit Omongan Prabowo, KontraS Polisikan 4 Anggota BAIS Pakai Pasal Percobaan Pembunuhan-Terorisme!

News | Rabu, 08 April 2026 | 17:19 WIB

Maut di Tikungan Tajam: Kecelakaan Berdarah di Jalinbar Pringsewu Telan 2 Korban Jiwa

Maut di Tikungan Tajam: Kecelakaan Berdarah di Jalinbar Pringsewu Telan 2 Korban Jiwa

Lampung | Rabu, 08 April 2026 | 17:16 WIB