Kalkulasi Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Maksimal Pembunuhan Berencana, Celah Ini Bisa Jadi Kunci

tasikmalaya

Jum'at, 23 September 2022 | 19:48 WIB
Kalkulasi Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Maksimal Pembunuhan Berencana, Celah Ini Bisa Jadi Kunci
Kolase foto Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Putri Candrawathi. Dari kesaksian Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi, Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual saat mereka ada di TKP Magelang. (dok polri)

SuaraTasikmalaya.id - Dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo dan empat tersangka lain masih jadi bahasan hangat.

Lima tersangka yang diduga terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di antaranya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bripka RR, dan Bharada E.

Sementara itu, ada tersangka lain yang diduga terlibat dalam skenario jahat menutupi aksi pembunuhan keji terhadap Brigadir J.

Dari kesaksian Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi, Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual saat mereka ada di TKP Magelang.

Hal itulah yang membuat Ferdy Sambo marah besar lantaran merasa harkat dan martabatnya dirusak sang ajudan.

Dikatakan dalam kesaksian dua tersangka, Putri Candrawathi dibanting oleh Brigadir J.

Dari sana merebak informasi yang disebar Kuat Ma'ruf jika istri Ferdy Sambo dilecehkan.

Hal itu jadi asumsi atau dugaan Kuat Ma'ruf lantaran dirinya melihat Brigadir J mengendap-ngendap keluar dari kamar Putri Candrawathi.

Melihat dugaan penyebab kemarahan Ferdy Sambo hingga tega menghabisi Brigadir J, dikatakan Gayus Lumbuun akan membuat sang dalang lolos dari jerat hukuman maksimal, yakni vonis mati.

baca juga

Dikatakannya, Ferdy Sambo bisa diringankan dengan adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

Belum lagi dua lembaga besar mendukung adanya pengakuan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.

Komnas HAM dan Komnas Perempuan memberi rekomendasi agar dugaan pelecehan didalami pihak polisi.

“Kemungkinan penilaian hakim melihat Ferdy Sambo (diduga dalam pembunuhan) melakukan pembunuhan dengan spontanitas, bukan direncanakan," kata mantan Hakim Agung periode 2011-2018, disadur dari YouTube BEDA NGGAK.

Dengan kondisi tersebut, dia meminta masyarakat terus mengawal kasus tersebut. 

Kasus Ferdy Sambo ini kata Gayus agar berakhir dengan vonis pasal 340 terkait pembunuhan berencana.

Sekedar informasi, lima tersangka dalam kasus Brigadir J ini dijerat dengan pasal berlapis.

Yaitu, Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

Tersangka Bripka RR dan Bharada E kini mulai lawan arus skenario Ferdy Sambo.

Tragedi Jumat berdarah itu masih menyisakan ragam teka-teki.

Ferdy Sambo Tak akan Dikasih ‘Nafas’

Mabes Polri menyatakan untuk kesekian kalinya focus dan komitmen mengusut tuntas kasus Ferdy Sambo.
 
Setelah sang jenderal dipecat jadi anggota Polri, pihak kepolisian optimistis Ferdy Sambo tak akan diberi ampun hingga keadilan tegak berdiri.
 
Terbaru dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Mabes Polri menolak banding Ferdy Sambo atas pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ditolak. 
 
Dalam hal ini Polri tegas mengatakan pemecatan Ferdy Sambo merupakan komitmen sejak awal kasus. 
 
Bagi Polri, apa yang menjadi keputusan dalam pemecatan terhadap Ferdy Sambo atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J merupakan keputusan yang final. 
 
"Polri sejak awal komitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang dianggap tidak profesional maupun terlibat dalam kasus itu (pembunuhan Brigadir J)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jumat (23/9/2022). 
 
Bukan itu saja, Polri juga dalam proses keputusan pemecatan Ferdy Sambo, dikatakan Irjen Dedi memperhatikan pula hasil survei Charta Politika.
 
Isi survei tersebut banyak menyatakan jika keinginan masyarakat terkait PTDH Ferdy Sambo. 
 
Dari hasil survey menunjukkan angka 52,6 persen masyarakat sangat setuju. 
 
Smentara 58,1 persen orang yang mengetahui kasus sangat setuju atas keputusan pemecatan Ferdy Sambo. 
 
Untuk melangkah maju atas kasus itu, Irjen Dedi mengatakan timsus dan inspektorat khusus sedang fokus dengan berkas perkara, sidang kode etik dan bekas kasus pidana obstruction of justice. 
 
"Kami terus secara intens berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar segera rampung untuk dilanjutkan ke persidangan. Kami terus berkomitmen mengusut tuntas perkara ini," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dari Sela-Sela Jendela Saksi S Menangis dan Terkejut Lihat Pria di Kamar PC, Suara Rintihan Istri FS pun Terdengar

Dari Sela-Sela Jendela Saksi S Menangis dan Terkejut Lihat Pria di Kamar PC, Suara Rintihan Istri FS pun Terdengar

Tasikmalaya | Jum'at, 23 September 2022 | 19:12 WIB

Brigadir J Ternyata Dipaksa Masuk Kamar Istri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf Marah Besar Lantaran Tertangkap Basah

Brigadir J Ternyata Dipaksa Masuk Kamar Istri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf Marah Besar Lantaran Tertangkap Basah

Tasikmalaya | Jum'at, 23 September 2022 | 13:29 WIB

Penasaran Kasus Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan Anak Buah Ferdy Sambo, Humas Polri: Tidak Perlu Melebar

Penasaran Kasus Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan Anak Buah Ferdy Sambo, Humas Polri: Tidak Perlu Melebar

Tasikmalaya | Jum'at, 23 September 2022 | 10:50 WIB

Beda Nasib Istri Ferdy Sambo dan Medina Zein, Terdakwa Kasus 'Pasal Karet' Ini Dibui, Setiap Malam Dicari Anak Bungsu

Beda Nasib Istri Ferdy Sambo dan Medina Zein, Terdakwa Kasus 'Pasal Karet' Ini Dibui, Setiap Malam Dicari Anak Bungsu

Tasikmalaya | Jum'at, 23 September 2022 | 07:53 WIB

Terkini

8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas

8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas

Jogja | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:51 WIB

Harga Anjlok, Direksi AMMN Malah Serok Saham Rp17 Miliar, Ada Apa?

Harga Anjlok, Direksi AMMN Malah Serok Saham Rp17 Miliar, Ada Apa?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:49 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

6 Tone Up Cream untuk Flek Hitam dengan Kandungan Niacinamide dan Vitamin C

6 Tone Up Cream untuk Flek Hitam dengan Kandungan Niacinamide dan Vitamin C

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:43 WIB

BTN Catat Laba Bersih Rp1,85 Triliun hingga Mei 2026, Ini Pendorongnya

BTN Catat Laba Bersih Rp1,85 Triliun hingga Mei 2026, Ini Pendorongnya

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:42 WIB

Doctor on the Edge: Sajikan Sisi Humanis Dunia Medis yang Penuh dengan Tawa

Doctor on the Edge: Sajikan Sisi Humanis Dunia Medis yang Penuh dengan Tawa

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:40 WIB

Gunung Kawi Bayar Berapa? Ini Sejarah, Jalur Pendakian, Harga Tiket, dan Daya Tariknya

Gunung Kawi Bayar Berapa? Ini Sejarah, Jalur Pendakian, Harga Tiket, dan Daya Tariknya

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:39 WIB

Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik

Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik

Jogja | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:36 WIB

IHSG Terkoreksi di Tengah Isu Turun Kelas, Harga Minyak Dunia Melonjak Lagi

IHSG Terkoreksi di Tengah Isu Turun Kelas, Harga Minyak Dunia Melonjak Lagi

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:32 WIB

Tujuh Koper Isi Tumpukan Emas Hingga Foto Disita dari Rumah Mewah di Sentul Bogor

Tujuh Koper Isi Tumpukan Emas Hingga Foto Disita dari Rumah Mewah di Sentul Bogor

Jabar | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:29 WIB

×