Polri: Skep PTDH Ferdy Sambo Jadi Tanda Resmi Berhenti dari Kepolisian

tasikmalaya

Minggu, 25 September 2022 | 15:57 WIB
Polri: Skep PTDH Ferdy Sambo Jadi Tanda Resmi Berhenti dari Kepolisian
Kolase Irjen Pol. Dedy Prasetyo dan Ferdy Sambo (Suara.com)

SuaraTasikmalaya.id – Polri menegaskan bahwa sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo pada kasus penembakan Brigadir J merupakan langkah tegas dan komitmen yang digaungkan sejak awal.

Keseriusan Polri dalam menindak tegas dan mengusut tuntas perkara ini terwujud dari ditolaknya banding PTDH Ferdy Sambo yang digelar beberapa waktu lalu. Atau dengan kata lain, putusan PTDH Ferdy Sambo sebagai anggota Polri telah final dan mengikat.

Kabarnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan petikan Surat Keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (Skep PTDH) Ferdy Sambo diserahkan pada hari Jumat.

“Petikan putusan PTDH FS pada hari ini sudah diserahkan kepada yang bersangkutan, artinya hari ini yang bersangkutan sudah menerima petikan hasil kode etik dan banding yang sudah digelar beberapa waktu lalu,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 23 September 2022, dikutip dari Antara.

Dalam hal ini Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa penyerahan surat keputusan PTDH tersebut adalah sebagai tanda Ferdy Sambo resmi diberhentikan dari kepolisian.

Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ferdy Sambo menurut Irjen Pol. Dedi Prasetyo, cukup diproses oleh Asisten SDM Polri kepada Kapolri yang nantinya akan diteruskan ke Sekretaris Militer (Sekmil) Presiden.

Namun, Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan jika Skep PTDH Ferdy Sambo perlu diserahkan ke Asisten SDM, kemudian dari Asisten SDM barulah diserahkan kepada yang bersangkutan.

Lanjut Dedi, Surat Keputusan PTDH tersebut sudah menjadi bukti bahwa Ferdy Sambo sudah dinyatakan diberhentikan sebagai anggota Polri tanpa perlu upacara pencopotan pangkat dan atribut lainnya.

Irjen Pol. Dedi Prasetyo juga menegaskan bahwa proses administrasi terbitnya Surat Keputusan PTDH itu tidak akan mengubah substansi dari hasil sidang kode etik yang sudah menjatuhkan sanksi PTDH terhadap Ferdy Sambo.

Dikatakan juga bahwa petikan Skep PTDH diberikan langsung kepada Ferdy Sambo tidak melalui pengacaranya, yang nantinya akan dibuktikan dengan tanda terima setelah surat tersebut diserahkan.

“Hari ini langsung diserahkan kepada yang bersangkutan, ada tanda terimanya sebagai bukti Propam. Sudah cukup dengan pemberian surat tersebut PTDH sudah clear,” jelas Dedi.

Melalui tanda terima atas penyerahan Skep PTDH Ferdy Sambo, barulah Kapolri menyerahkannya ke Presiden melalui Sekretariat Militer (Sekmil) Presiden untuk dikeluarkannya Kepres tentang pemecatan Ferdy Sambo.

Kabarnya terakhir hinggat saat ini, Skep PTDH Ferdy Sambo dari Polri belum masuk ke Sekretariat Militer (Sekmil) Presiden atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sosok Wanita Cantik Muncul Bela Sikap Ferdy Sambo, Begini Komentarnya hingga Dihujat Netizen

Sosok Wanita Cantik Muncul Bela Sikap Ferdy Sambo, Begini Komentarnya hingga Dihujat Netizen

| Minggu, 25 September 2022 | 14:31 WIB

Polri Bongkar Sosok 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo, Ini Penjelasan dari Mantan Penasihat Ahli Kapolri Era Jenderal Idham Azis

Polri Bongkar Sosok 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo, Ini Penjelasan dari Mantan Penasihat Ahli Kapolri Era Jenderal Idham Azis

| Sabtu, 24 September 2022 | 11:46 WIB

Bharada E Akui Ada Ritual di Tempat Khusus, namun Tak Ada di Rekonstruksi

Bharada E Akui Ada Ritual di Tempat Khusus, namun Tak Ada di Rekonstruksi

| Sabtu, 24 September 2022 | 10:46 WIB

Perlawanan Bripka RR Sia-Sia, Adegan Tak Terduga Ternyata Dilakukan Ferdy Sambo Sebelum Habisi Brigadir J

Perlawanan Bripka RR Sia-Sia, Adegan Tak Terduga Ternyata Dilakukan Ferdy Sambo Sebelum Habisi Brigadir J

| Sabtu, 24 September 2022 | 09:32 WIB

Kalkulasi Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Maksimal Pembunuhan Berencana, Celah Ini Bisa Jadi Kunci

Kalkulasi Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Maksimal Pembunuhan Berencana, Celah Ini Bisa Jadi Kunci

| Jum'at, 23 September 2022 | 19:48 WIB

Dari Sela-Sela Jendela Saksi S Menangis dan Terkejut Lihat Pria di Kamar PC, Suara Rintihan Istri FS pun Terdengar

Dari Sela-Sela Jendela Saksi S Menangis dan Terkejut Lihat Pria di Kamar PC, Suara Rintihan Istri FS pun Terdengar

| Jum'at, 23 September 2022 | 19:12 WIB

Brigadir J Ternyata Dipaksa Masuk Kamar Istri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf Marah Besar Lantaran Tertangkap Basah

Brigadir J Ternyata Dipaksa Masuk Kamar Istri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf Marah Besar Lantaran Tertangkap Basah

| Jum'at, 23 September 2022 | 13:29 WIB

Penasaran Kasus Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan Anak Buah Ferdy Sambo, Humas Polri: Tidak Perlu Melebar

Penasaran Kasus Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan Anak Buah Ferdy Sambo, Humas Polri: Tidak Perlu Melebar

| Jum'at, 23 September 2022 | 10:50 WIB

Beda Nasib Istri Ferdy Sambo dan Medina Zein, Terdakwa Kasus 'Pasal Karet' Ini Dibui, Setiap Malam Dicari Anak Bungsu

Beda Nasib Istri Ferdy Sambo dan Medina Zein, Terdakwa Kasus 'Pasal Karet' Ini Dibui, Setiap Malam Dicari Anak Bungsu

| Jum'at, 23 September 2022 | 07:53 WIB

Sebut Ferdy Sambo Punya Banyak Kartu As hingga Kekuatan Uang dan Pengaruh, Pihak Brigadir J Waspada, Penasihat Kapolri: Bisa Selamat

Sebut Ferdy Sambo Punya Banyak Kartu As hingga Kekuatan Uang dan Pengaruh, Pihak Brigadir J Waspada, Penasihat Kapolri: Bisa Selamat

| Kamis, 22 September 2022 | 17:25 WIB

Terkini

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Timnas Putri Indonesia Takluk dari Singapura, Satoru Mochizuki Minta Maaf

Timnas Putri Indonesia Takluk dari Singapura, Satoru Mochizuki Minta Maaf

Jabar | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:24 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Mengenal Rontgen Gigi 3D: Teknologi yang Bantu Diagnosis Lebih Akurat dan Cepat

Mengenal Rontgen Gigi 3D: Teknologi yang Bantu Diagnosis Lebih Akurat dan Cepat

Health | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:17 WIB

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Rahasia Maliq & D'Essentials Eksis 24 Tahun: Rekam Tumbuh Kembang Personel Lewat Lagu

Rahasia Maliq & D'Essentials Eksis 24 Tahun: Rekam Tumbuh Kembang Personel Lewat Lagu

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:54 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

Menanti Magis Patrik Schick di Piala Dunia 2026: Bola Mati dan Kolektivitas Jadi Kunci Republik Ceko

Menanti Magis Patrik Schick di Piala Dunia 2026: Bola Mati dan Kolektivitas Jadi Kunci Republik Ceko

Bola | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:50 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB