Setoran Dana USO Operator Dinilai Masih Kurang

Dythia Novianty

Minggu, 30 Desember 2018 | 12:10 WIB
Setoran Dana USO Operator Dinilai Masih Kurang
Diskusi Merdeka Sinyal 100 Persen dan Menyongsong Industrialisasi 4.0 di Jakarta, belum lama ini. [Dok. BAKTI]

Suara.com - Setoran dana universal service obligation (USO) oleh operator sebesar 1,25 persen dari total revenue untuk pemerataan akses telekomunikasi di Indonesia dinilai sangat kurang. Hal tersebut disampaikan Anang Latief, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Indonesia (BAKTI).

"Kalau cuma 1,25 persen tidak cukup untuk membangun infrastruktur telekomunikasi di 5000 lebih desa," kata Anang dalam keterangan resminya.

Menurut Anang, di negara lain seperti India operator telekomunikasi diwajibkan menyetor dana USO sebesar 5 persen dari gross revenue. Namun, BAKTI tak ingin membebani APBN maupun operator dengan menaikan dana USO.

Untuk mengatasi kekurangan pembiayaan tersebut disampaikan Anang, BAKTI akan mencari solusi skema pembangunan tanpa memberatkan operator. Terkait upaya ini, Alamsyah Saragih, Anggota Ombudsman RI mengingatkan agar BAKTI tidak mencari keuntungan dalam skema pembiayaan yang dilakukannya.

"Dalam melaksanakan USO ini BAKTI tidak boleh mencari keuntungan karena pemerintah wajib hadir di wilayah yang belum terjangkau akses telekomunikasi, khususnya di wilayah 3T," imbau Alamsyah.

Lebih lanjut, Alamsyah menegaskan, peran BAKTI yang tadinya pelaksana USO jika akan menjadi semi penyelenggara telekomunikasi harus dibuat aturan bagaimana interaksinya dengan operator yang ada. Jangan sampai terjadi konflik kepentingan antara pengelola dana USO dan Operator.

"Jangan sampai dalam menjalankan tugasnya melakukan pemerataan akses telekomunikasi terjadi mal administrasi," pungkas Alamsyah.

Ombusdman dikatakan Alamsyah, akan memantau dan mengawal semua keputusan, baik skema bisnis maupun tata cara operasional yang di hasilkan BAKTI, jangan sampai ada mal administrasi apalagi berbenturan dengan operasional operator dilapangan yg bisa menyebabkan kerugian negara serta potensi kerugian lainnya.

Beberapa potensi mal administrasi yang bisa terjadi dijelaskan Alamsyah diantaranya adalah potensi pelanggaran Pasal 9 ayat 2 dan Pasal 33 ayat 1 dan 2 UU 36/1999 Undang-Undang Telekomunikasi, serta pasal 15 ayat 3, Pasal 25 PP 52/2000. Selain itu juga potensi pelanggaran Putusan Mahkamah Agung Nomor: 01/PID.Sus/2013/PN.JKT.PST

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kominfo Dorong Operator Bangun Jaringan di Perbatasan

Kominfo Dorong Operator Bangun Jaringan di Perbatasan

Tekno | Rabu, 17 Mei 2017 | 11:54 WIB

Penurunan Tarif Interkoneksi Sehatkan Industri Telekomunikasi

Penurunan Tarif Interkoneksi Sehatkan Industri Telekomunikasi

Tekno | Kamis, 09 Maret 2017 | 10:25 WIB

Puluhan Organisasi Tolak Revisi PP Operator Telekomunikasi

Puluhan Organisasi Tolak Revisi PP Operator Telekomunikasi

News | Senin, 21 November 2016 | 19:40 WIB

Terkini

4 Simulasi Sebelumnya Akurat, EA Sports Prediksi La Furia Roja Juara Piala Dunia 2026

4 Simulasi Sebelumnya Akurat, EA Sports Prediksi La Furia Roja Juara Piala Dunia 2026

Tekno | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:43 WIB

HP Tangguh Terbaru, Moto G Max Usung Kamera 200 MP dan Layar 5.000 Nits

HP Tangguh Terbaru, Moto G Max Usung Kamera 200 MP dan Layar 5.000 Nits

Tekno | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:59 WIB

Bali Jadi Tuan Rumah Pertemuan Tata Kelola Internet Internasional ICANN

Bali Jadi Tuan Rumah Pertemuan Tata Kelola Internet Internasional ICANN

Tekno | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:47 WIB

Limbah Elektronik Makin Mengkhawatirkan, Acer Gerakkan 150 Changemaker dari Sekolah

Limbah Elektronik Makin Mengkhawatirkan, Acer Gerakkan 150 Changemaker dari Sekolah

Tekno | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:31 WIB

Narkoba Kini Menyusup Lewat Platform Digital dan Vape, Menkomdigi Minta Orang Tua Waspada

Narkoba Kini Menyusup Lewat Platform Digital dan Vape, Menkomdigi Minta Orang Tua Waspada

Tekno | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:08 WIB

HP Flagship Anyar, Honor Magic 9 Bakal Bawa Stylus dan Layar Mewah Compact

HP Flagship Anyar, Honor Magic 9 Bakal Bawa Stylus dan Layar Mewah Compact

Tekno | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:09 WIB

69 Kode Redeem FF Max Terbaru 12 Juni 2026: Klaim Diamond, Cek VAR, dan Lightning Kickoff

69 Kode Redeem FF Max Terbaru 12 Juni 2026: Klaim Diamond, Cek VAR, dan Lightning Kickoff

Tekno | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:22 WIB

Prediksi Gaya Mengemudi Baru di GTA 6, Ada Sistem Bantuan Khusus

Prediksi Gaya Mengemudi Baru di GTA 6, Ada Sistem Bantuan Khusus

Tekno | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:19 WIB

LG OLED evo AI 2026 Meluncur, TV Terbaru Lebih Personal dan Bisa Terlindung dari Incaran Hacker

LG OLED evo AI 2026 Meluncur, TV Terbaru Lebih Personal dan Bisa Terlindung dari Incaran Hacker

Tekno | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:19 WIB

Pertamax Naik Rp16.250, Dirut Pertamina Ngaku Tetap Pertimbangkan Daya Beli Masyarakat!

Pertamax Naik Rp16.250, Dirut Pertamina Ngaku Tetap Pertimbangkan Daya Beli Masyarakat!

Tekno | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:11 WIB