Tiga Kementerian Sosialisasi Aturan IMEI di Roxy Mas

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 26 November 2019 | 16:15 WIB
Tiga Kementerian Sosialisasi Aturan IMEI di Roxy Mas
Kementerian Kominfo, Kementerian Perdagangn, dan Kementerian Perindustrian menyosialisasikan aturan IMEI di Roxy Mas, Jakarta, Selasa (26/11/2019). [Suara.com/Tivan Rahmat]

Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada Selasa (26/11/2019) mulai turun ke lapangan untuk menyosialisasikan regulasi validasi IMEI.

Memulai debut sosialisasi, tiga kementerian mengedukasi para pedagang ponsel di ITC Roxy Mas, Jakarta.

"Sosialisasi hari ini akan dilakukan secara masif dari tiga kementerian. Ini kami lakukan sebagai upaya melindungi konsumen sekaligus menertibkan peredaran barang ilegal di Indonesia," kata Ojak Simon Manurung selaku Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag di Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Simon melanjutkan, sosialisasi ini perlu dilakukan karena aturan validasi IMEI ini baru akan bisa memerangi peredaran ponsel ilegal atau black market (BM) jika semua pihak saling membantu, termasuk para pedagang yang menjual ponsel.

"Ini (ponsel BM) memerlukan penanganan-penanganan khusus dan harus dipersiapkan sedini mungkin, guna menghindari kekhawatiran pada perangkat telekomunikasi yang dibeli konsumen," lanjutnya.

Kepada pada pedagang, Simon menjelaskan bahwa ponsel resmi harus memiliki label, nomor IMEI, nama barang, merek dan tipe barang, serta alamat produksi barang.

"Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan dan Peraturan Menteri nomor 79 tentang kewajiban pencantuman label," lanjut Simon.

Sementara itu, Dimas Yanuarsyah selaku Kepala Seksi Standar Kualitas Layanan Kominfo memaparkan beberapa akibat yang akan terjadi jika para pedangang menjual ponsel BM.

"Jika IMEI tidak valid, maka barang akan disita dan pencabutan izin usaha. Ponselnya sendiri hanya akan bisa dipakai untuk memotret. Tapi masih bisa digunakan jika terkoneksi dengan WiFi," tutup Dimas.

Baca Juga: Polisi Amankan 1.697 iPhone dengan Kode IMEI Abal-abal

Tiga kementerian sendiri sepakat untuk memberlakukan aturan validasi IMEI pada 18 April 2020 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI