Array

Termasuk Kobra, 23 Ekor Ular Dilepasliarkan di TN Gunung Halimun Salak

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 20 Maret 2020 | 17:36 WIB
Termasuk Kobra, 23 Ekor Ular Dilepasliarkan di TN Gunung Halimun Salak
Warga menangkap ular sendok jawa atau kobra jawa (Naja sputatrix) di Perum Tata Lestari, Kecamatan Singaparna, kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Adeng Bustomi]

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan 23 ekor ular di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) setelah berhasil diselamatkan dari banjir di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

"Mereka terdiri dari 21 ekor ular piton atau sanca batik (Python reticulatus) dan dua ekor ular cobra (Naja sputatrix)," kata Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Indra Exploitasi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Ia mengatakan pelepasliaran tersebut bagian dari program penguatan konservasi in-situ, dengan mengacu ketentuan pelepasliaran guna mendukung peningkatan populasi spesies target dan upaya keseimbangan ekosistem di wilayah TNGHS.

Pelepasliaran hewan mangsa dan pemangsa di kawasan TNGHS dinilai strategis karena kawasan tersebut merupakan habitat burung Elang Jawa sebagai satwa kunci.

"Ular merupakan salah satu mangsa utama dari burung Elang Jawa, di sisi lain ular juga sebagai pemangsa dari satwa pengerat (rodentia) yang ada di TNGHS," katanya.

Indra mengatakan KLHK juga berencana melepasliarkan jenis-jenis satwa lain yang merupakan satwa asli atau lokal di habitat tersebut.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Ahmad Munawir mengatakan pemilihan kawasan TNGHS sebagai tempat pelepasliaran didasarkan atas hasil kajian daya dukung habitat dan pertimbangan sosial, seperti jarak dari permukiman penduduk yang dilakukan oleh balai TNGHBS dan mitra.

Pengelola Pusat Penyelamatam Satwa (PPS), yaitu Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta membutuhkan dukungan banyak pihak dalam melakukan upaya penyelamatan satwa, rehabilitasi, habituasi, dan terutama kerja sama penyediaan lokasi pelepasliaran satwa seperti kawasan TNGHS. [Antara]

Baca Juga: Teror Kobra di Depok Berlanjut, Ditemukan di Dalam Lemari Rumah Warga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI