Pemerintah Diminta Hati-hati Gunakan Data Pribadi Pasien Covid-19

Liberty Jemadu | Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 24 Maret 2020 | 14:44 WIB
Pemerintah Diminta Hati-hati Gunakan Data Pribadi Pasien Covid-19
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto (capture Youtube BNPB Indonesia)

Suara.com - Membuka identitas pasien positif Covid-19 menjadi dilema di publik maupun pemerintah: membuka data pribadi, termasuk riwayat perjalanan pasien bisa mencegah penularan, tetapi di sisi lain berpotensi melahirkan diskriminasi.

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) menilai setiap tindakan pemrosesan data pribadi pasien Covid-19, apalagi pembukaannya, harus sesuai dengan prinsip pelindungan data pribadi dan selaras dengan etika medis.

"Dalam konteks prinsip dan regulasi, pelindungan data pribadi, termasuk dalam RUU Pelindungan Data Pribadi, data kesehatan termasuk dalam kategori data sensitif. Pengelolaannya memerlukan mekanisme pelindungan yang lebih hati-hati dengan menjamin akuntabilitasnya," kata Wahyudi Jafar, Direktur Elsam dalam keterangan pers yang diterima Suara.com di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Berdasarkan catatan ELSAM pada 2016, dari 32 undang-undang yang mengatur pelindungan data pribadi, 6 di antaranya berkaitan dengan sektor Kesehatan, termasuk akses data kesehatan. Di antaranya UU Praktik Kedokteran, UU Kesehatan, UU Rumah Sakit, UU Kesehatan Jiwa, UU Tenaga Kesehatan, dan UU Narkotika.

Pasal 57 ayat (2) UU Kesehatan disebutkan, pengecualian dalam perlindungan data tersebut dapat dilakukan salah satunya demi kepentingan masyarakat. Namun tentunya harus memenuhi prinsip nesesitas dan proporsionalitas.

"Artinya harus dilakukan secara ketat dan terbatas," ujar dia.

Lebih jauh, kerahasiaan rekam medik pasien diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 269/MenKes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis, yang mewajibkan seluruh penyelenggara layanan kesehatan untuk menjaga kerahasiaan rekam medis pasien.

Dalam Pasal 10 (2) dikatakan bahwa membuka riwayat kesehatan dimungkinkan untuk kepentingan kesehatan, memenuhi permintaan aparatur penegak hukum, permintaan pasien sendiri, dan untuk kepentingan penelitian atau pendidikan sepanjang tidak menyebut identitas pasien.

Oleh karena itu, dalam penanganan Covid-19, setiap praktik pengumpulan data pribadi seseorang, termasuk tracking data lokasi, juga harus dilakukan sesuai dengan prinsip dan hukum pelindungan data pribadi.

Potensi pelanggaran sangat mungkin terjadi dengan implikasi adanya diskriminasi dan ekslusivitas atau pengucilan terhadap pihak-pihak yang bersangkutan, termasuk meningkatkan situasi ketakutan berlebih bagi publik.

Sebagai contoh, dua kasus pertama positif Covid-19 di Indonesia yang data pribadinya disebarluaskan, justru mengalami diskriminasi dan intimidasi, yang kemudian berdampak pada kondisi mental kedua pasien tersebut.

Belajar dari pengalaman beberapa negara, Singapura misalnya, pemberitaan dan laporan status Covid-19 dari situs resmi yang dikelola pemerintah (www.wuhanvirus.sg), sama sekali tidak membuka identitas pribadi dari pasien positif Covid-19, apalagi yang masih dalam status suspect. Melainkan cukup dengan memberikan nomor bagi pasien, berdasarkan pada nomor urut kasusnya.

Namun dengan alasan kesehatan publik, pembatasan terhadap perlindungan data pribadi ini dimungkinkan untuk dilakukan melalui sejumlah persyaratan. Misalnya ada persetujuan yang jelas dari subjek data, dan ditujukan untuk kepentingan vital dari subjek data.

"Selain itu tindakan yang dilakukan juga harus diperbolehkan oleh hukum, dan memenuhi prinsip nesesitas dan proporsionalitas," terangnya.

Wahyudi menambahkan, praktik dari negara yang memiliki hukum perlindungan data pribadi yang kuat, meskipun situs Covid-19 menampilkan secara lengkap rekam jejak aktivitas dan daerah (lokasi) yang dikunjungi oleh pasien positif, namun tak membuka identitas pribadi pasien.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada! 5 Kebiasaan Online Sepele yang Diam-Diam Mengancam Keamanan Data Anda

Waspada! 5 Kebiasaan Online Sepele yang Diam-Diam Mengancam Keamanan Data Anda

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:52 WIB

HP Panas Padahal Gak Main Game? Waspada, Mungkin Ada "Tamu Tak Diundang" Lagi Ngintip

HP Panas Padahal Gak Main Game? Waspada, Mungkin Ada "Tamu Tak Diundang" Lagi Ngintip

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 18:20 WIB

WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?

WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:45 WIB

Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah

Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah

Bisnis | Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:27 WIB

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 19:01 WIB

DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga

DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 08:02 WIB

Awas Angpao Digital Palsu! 3 Cara Kenali Modus 'Phishing' di Momen Imlek

Awas Angpao Digital Palsu! 3 Cara Kenali Modus 'Phishing' di Momen Imlek

Your Say | Selasa, 17 Februari 2026 | 09:50 WIB

Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020

Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020

Entertainment | Minggu, 08 Februari 2026 | 10:01 WIB

UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya

UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya

Tekno | Kamis, 05 Februari 2026 | 14:25 WIB

Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret

Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret

Video | Jum'at, 06 Februari 2026 | 16:00 WIB

Terkini

26 Kode Redeem Free Fire Hari Ini, Peluang Emas Dapat Scar Shadow Weapon Royale

26 Kode Redeem Free Fire Hari Ini, Peluang Emas Dapat Scar Shadow Weapon Royale

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 19:30 WIB

28 Kode Redeem FC Mobile 3 April 2026: Temukan Telur Paskah Berhadiah Permata dan Draft Gratis

28 Kode Redeem FC Mobile 3 April 2026: Temukan Telur Paskah Berhadiah Permata dan Draft Gratis

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 19:15 WIB

Penemuan Canggih Ilmuwan China: Ubah Karbondioksida Jadi BBM Mirip Bensin

Penemuan Canggih Ilmuwan China: Ubah Karbondioksida Jadi BBM Mirip Bensin

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 18:05 WIB

Call Of Duty: Black Ops 7 Jadi Game Gratis Waktu Terbatas, Hadirkan Banyak Peta

Call Of Duty: Black Ops 7 Jadi Game Gratis Waktu Terbatas, Hadirkan Banyak Peta

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 17:27 WIB

iQOO 15 Apex Edition Resmi Debut: Tampil Menawan dengan Desain Holografik, Mewah bak Marmer!

iQOO 15 Apex Edition Resmi Debut: Tampil Menawan dengan Desain Holografik, Mewah bak Marmer!

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 16:38 WIB

Motorola Edge 70 Fusion Bersiap ke Indonesia, Bakal Tantang POCO X8 Pro

Motorola Edge 70 Fusion Bersiap ke Indonesia, Bakal Tantang POCO X8 Pro

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 16:10 WIB

BIZ Ultra 5G+ Punya Kecepatan hingga 500 Mbps dan Instant Roaming di Lebih dari 75 Negara

BIZ Ultra 5G+ Punya Kecepatan hingga 500 Mbps dan Instant Roaming di Lebih dari 75 Negara

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 15:40 WIB

Detik-Detik Rudal Iran Meledak di Pemukiman Israel: Pertahanan Jebol, Serangan Masif

Detik-Detik Rudal Iran Meledak di Pemukiman Israel: Pertahanan Jebol, Serangan Masif

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 15:22 WIB

58 Kode Redeem FF Max Terbaru 3 April 2026: Klaim Scythe, Skin Angelic, dan Diamond

58 Kode Redeem FF Max Terbaru 3 April 2026: Klaim Scythe, Skin Angelic, dan Diamond

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 15:19 WIB

PP Tunas 2026: Bahaya Algoritma Media Sosial untuk Anak, Ini Alasan Regulasi Jadi Penting

PP Tunas 2026: Bahaya Algoritma Media Sosial untuk Anak, Ini Alasan Regulasi Jadi Penting

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 15:12 WIB