Lewat GoTagihan, Ini Cara Bayar PBB Praktis dengan GoPay

Kamis, 24 September 2020 | 09:30 WIB
Lewat GoTagihan, Ini Cara Bayar PBB Praktis dengan GoPay
Launching online GoTagihan [Gopay - Gojek].

Suara.com - GoPay melalui Gojek, berkolaborasi dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta dan Bank DKI, bersama menghadirkan fitur pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan retribusi daerah lewat GoTagihan yang ada dalam aplikasi Gojek.

Kolaborasi ini membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah Provinsi DKI Jakarta. Bank Indonesia yakin Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan signifikan hingga rata-rata 11 persen apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi non-tunai.

"Kami percaya pembayaran non-tunai dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, terutama saat pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti saat ini," kata Budi Gandasoebrata, Managing Director GoPay, dalam pertemuan virtual pada Rabu (23/9/2020).

Kolaborasi pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta dan Bank DKI bersama GoPay lahirkan fitur Go Tagihan [Go Pay - Gojek].
Kolaborasi pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta dan Bank DKI bersama GoPay lahirkan fitur Go Tagihan [Go Pay - Gojek].

Untuk membayar PBB dan pajak retribusi melalui GoTagihan pun sangat mudah. Caranya:

  • Buka aplikasi Gojek > pilih GoTagihan > pilih kategori Public Services > pilih ikon PBB untuk pembayaran PBB atau ikon Retribution untuk pembayaran retribusi.
  • Kemudian lakukan konfirmasi > masukkan PIN rahasia GoPay > setelah pembayaran berhasil, pengguna dapat melihat detail pembayaran dengan menarik ke atas layar.

Selain DKI Jakarta, pembayaran PBB dan retribusi melalui GoTagihan sudah dirasakan masyarakat di Jawa Tengah, Yogyakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Riau, Kepulauan Riau dan Jawa Timur.

Tidak hanya pajak dan retribusi, GoTagihan bisa digunakan membayar jenis tagihan lainnya, seperti PLN, PDAM, hingga tagihan telekomunikasi pascabayar atau membeli kupon produk digital.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI