IPO Unicorn Akan Gairahkan Pasar Saham Domestik

Liberty Jemadu

Selasa, 10 Agustus 2021 | 23:07 WIB
IPO Unicorn Akan Gairahkan Pasar Saham Domestik
OJK mengatakan IPO startup unicorn akan membuat pasar bursa domestik bergairah. Foto: Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [Antara/OJK]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai masuknya perusahaan-perusahaan rintisan atau startup berstatus unicorn ke Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui mekanisme penawaran umum perdana saham (IPO) akan semakin menggairahkan perdagangan saham domestik.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoese mengatakan pada pertengahan tahun ini,terdapat rencana dari beberapa perusahaan startup di Indonesia berstatus unicorn dan decacorn yang akan melakukan IPO. Dari beberapa rencana tersebut, perusahaan startup yang telah berhasil melakukan IPO adalah PT Bukalapak dengan melepas sahamnya sebanyak 25,7 miliar saham dengan total nilai IPO sebesar Rp 21,9 triliun.

"Dengan masuknya unicorn dan decacorn ke bursa saham domestik tentu akan berpotensi mendongkrak market cap saham emiten di BEI dan menarik lebih banyak investor, termasuk investor asing. Masuknya perusahaan-perusahaan startup tersebut juga diprediksi bakal lebih menggairahkan perdagangan saham di bursa dalam negeri," ujar Hoesen dalam acara Peringatan 44 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia di Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Untuk itu, lanjut dia, OJK bekerja sama dengan BEI sedang menyiapkan regulasi yang sesuai dengan karakteristik unicorn atau decacorn tersebut, khususnya bagi unicorn/decacorn yang menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta memiliki kemanfaatan sosial yang luas (new economy).

"Tentunya hal ini akan berdampak baik secara langsung maupun tidak langsung menyediakan lapangan kerja yang luas bagi masyarakat," kata Hoesen.

Berdasarkan praktik internasional untuk melindungi visi dan misi perusahaan yang dibangun oleh para pendiri dalam menjalankan dan mengembangkan bisnisnya, maka diperlukan pengaturan yang disesuaikan dengan karakteristik bagi unicorn atau decacorn tersebut untuk dapat melakukan penawaran umum, salah satunya memberlakukan dual class share dengan Multiple Voting Shares (MVS).

Pengaturan mengenai penerapan MVS memungkinkan para pendiri unicorn atau decacorn menjaga pengendaliannya sehingga dapat membangun dan mengembangkan bisnisnya sesuai dengan visi misi yang sudah direncanakan. Namun demikian, lanjut Hoesen, penerapan MVS tersebut perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan perlindungan kepada pemegang saham minoritas.

"Dalam memberikan perlindungan kepada pemegang saham minoritas, penerapan MVS perlu diikuti dengan pengaturan antara lain mengenai kewajiban pengungkapan dalam prospektus mengenai penerapan MVS dan pihak-pihak yang akan memiliki MVS, kondisi yang dapat mengakibatkan berakhirnya kepemilikan saham MVS oleh pemegang saham MVS atau sunset provision," ujar Hoesen.

Setelah Bukalapak, GoTo yang merupakan entitas gabungan Gojek dan Tokopedia dikabarkan akan menyusul untuk melakukan IPO pada tahun ini. Selain GoTo yang berstatus decacorn, empat unicorn dan lima centaur juga disebut tengah bersiap agar bisa melantai juga di bursa.

baca juga

Selain Bukalapak, empat perusahaan yang berstatus unicorn antara lain Traveloka, Bukalapak, JD.ID, J&T Express, dan OVO. Sementara jumlah perusahaan centaur mencapai 27 perusahaan beberapa di antaranya adalah Halodoc, Dana, Modalku, Ralali, Akulaku, Kredivo, dan Blibli.

Decacorn merupakan perusahaan startup yang memiliki valuasi 10-100 miliar dolar AS. Sedangkan unicorn adalah perusahaan startup yang memiliki valuasi 1-10 miliar dolar AS, dan centaur adalah perusahaan startup dengan valuasi 100 juta dolar AS sampai 1 miliar dolar AS. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 14 Bank Sudah Bangkrut di Indonesia Sepanjang September 2026

Daftar 14 Bank Sudah Bangkrut di Indonesia Sepanjang September 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 09:56 WIB

Pria Muda Paling Banyak Terjerat Kredit Macet Pinjol

Pria Muda Paling Banyak Terjerat Kredit Macet Pinjol

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 08:53 WIB

Meski Akan Pegang 40% Saham, Danantara Tak Boleh Sembarangan Ngatur BEI

Meski Akan Pegang 40% Saham, Danantara Tak Boleh Sembarangan Ngatur BEI

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 13:44 WIB

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:42 WIB

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Scam Sudah Jadi Industri, OJK Dorong Sistem Anti-Penipuan Terintegrasi

Scam Sudah Jadi Industri, OJK Dorong Sistem Anti-Penipuan Terintegrasi

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 07:43 WIB

Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan

Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

OJK Siapkan Aplikasi Anti-Scam, Rekening dan Nomor Bisa Dicek Sebelum Transfer

OJK Siapkan Aplikasi Anti-Scam, Rekening dan Nomor Bisa Dicek Sebelum Transfer

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:16 WIB

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

Terkini

Pinjaman Ditolak? Begini Cara Cek Nama Kamu di OJK Lewat HP

Pinjaman Ditolak? Begini Cara Cek Nama Kamu di OJK Lewat HP

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 06:45 WIB

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 06:10 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 06:00 WIB

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 05:30 WIB

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

×