Program Gerilya Diluncurkan untuk Kurangi Ketergantungan pada Bahan Bakar Fosil

Liberty Jemadu

Jum'at, 13 Agustus 2021 | 23:15 WIB
Program Gerilya Diluncurkan untuk Kurangi Ketergantungan pada Bahan Bakar Fosil
Mendikbudristek Nadiem Makarim berpidato di Hari Pendidikan Nasional 2021

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) meluncurkan program Gerilya untuk mengatasi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

“Inovasi di bidang penciptaan energi bersih menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Kolaborasi Kampus Merdeka dengan Gerilya diyakini mampu menghadirkan solusi penciptaan energi bersih untuk masyarakat dan berkontribusi dalam upaya memperlambat laju perubahan iklim,” ujar Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, dalam peluncuran Gerilya yang dipantau di Jakarta, Jumat (13/8/2021).

Gerilya merupakan Gerakan Inisiatif Listrik Tenaga Surya, yang merupakan bagian dari implementasi metode pembelajaran Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Program itu ditujukan khusus kepada mahasiswa aktif jenjang sarjana (S-1) dan vokasi eksakta untuk membantu mengoptimalkan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di masyarakat dan mencapai target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) 23 persen pada 2025.

“Gerilya adalah salah satu kegiatan studi independen Kampus Merdeka yang melahirkan aktivis energi bersih dengan kecerdasan berinovasi,” jelas dia.

Menteri Nadiem optimistis mahasiswa peserta Program Gerilya akan berperan besar dalam melanjutkan misi pembangunan berkelanjutan. “Untuk Indonesia maju dan bumi yang terlindungi,” ujarnya.

Selama proses pembelajaran program Gerilya diselenggarakan pada platform SPADA Indonesia sebagai platform pembelajaran nasional yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengatakan program Gerilya akan melahirkan aktivis energi bersih dari generasi muda. Melalui program itu mempercepat pemanfaatan PLTS atap dan mendukung pencapaian target bauran energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025.

Arifin menambahkan pelaksanaan program Gerilya merupakan salah satu bagian dari proses menuju transisi energi bersih dimana potensi PLTS punya peluang besar untuk diimpelementasikan.

baca juga

“Dari berbagai jenis EBT, PLTS akan lebih didorong dan mendominasi, mengingat potensinya paling besar dan harganya semakin murah," kata Arifin.

Dari sisi biaya investasi, pemerintah menilai PLTS mengalami penurunan cukup signifikan dan memiliki daya saing investasi yang cukup kompetitif. Di Indonesia, terdapat PLTS terapung Cirata 145 Mega Watt (MW) yang merupakan PLTS terapung terbesar di Asia Tenggara, dengan harga jual listrik sekitar 5,8 sen dolar AS per kWh.

Saat ini kapasitas terpasang PLTS atap, sambung Arifin, tercatat hanya 31 MW dari total potensi sekitar 32 Giga Watt (GW) baik di rumah tangga, bisnis, industri, sosial maupun di gedung pemerintah dan BUMN.

“Kami sedang menyempurnakan regulasi dari PLTS atap agar lebih menarik. Makanya, kami optimis pemanfaatan solar rooftop dapat dipercepat. Untuk itu, dibutuhkan peran aktif semua pihak, tak terkecuali mahasiswa dan generasi muda,” terang Arifin. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PLTS Terapung Tembesi 74 Persen Rampung

PLTS Terapung Tembesi 74 Persen Rampung

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Ajukan Kasasi, Tim Hukum Nadiem Makarim Bongkar 5 Kekeliruan Putusan Chromebook

Ajukan Kasasi, Tim Hukum Nadiem Makarim Bongkar 5 Kekeliruan Putusan Chromebook

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Proyek PLTS 40 MWp Disiapkan Demi Kejar Target 100 GWp Energi Surya

Proyek PLTS 40 MWp Disiapkan Demi Kejar Target 100 GWp Energi Surya

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:20 WIB

Jaga Keandalan Listrik MotoGP Mandalika, Direktur Pembangkitan PLN Memantau Lewat Control Room

Jaga Keandalan Listrik MotoGP Mandalika, Direktur Pembangkitan PLN Memantau Lewat Control Room

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Vonies Nadiem Disunat Jadi 9 Tahun, Kejagung Pastikan Ajukan Kasasi

Vonies Nadiem Disunat Jadi 9 Tahun, Kejagung Pastikan Ajukan Kasasi

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:38 WIB

Vonis Nadiem Makarim Didiskon Jadi 9 Tahun, Kejagung Bakal Ajukan Kasasi?

Vonis Nadiem Makarim Didiskon Jadi 9 Tahun, Kejagung Bakal Ajukan Kasasi?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 19:02 WIB

Banding Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Divonis 9 Tahun

Banding Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Divonis 9 Tahun

Foto | Kamis, 24 September 2026 | 17:40 WIB

Tom Lembong Tegaskan Nadiem Tak Bersalah: Kebijakan Boleh Pro-Kontra, Tapi Hukum Bicara Keadilan

Tom Lembong Tegaskan Nadiem Tak Bersalah: Kebijakan Boleh Pro-Kontra, Tapi Hukum Bicara Keadilan

News | Kamis, 24 September 2026 | 16:32 WIB

PT DKI Kurangi Uang Pengganti Nadiem Makarim Jadi Rp548,7 Miliar

PT DKI Kurangi Uang Pengganti Nadiem Makarim Jadi Rp548,7 Miliar

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:49 WIB

Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara

Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:13 WIB

Terkini

Bolehkah Bayi di Bawah 1 Tahun Diberi Biskuit Marie Regal? Ini Aturan dan Batasan Usianya

Bolehkah Bayi di Bawah 1 Tahun Diberi Biskuit Marie Regal? Ini Aturan dan Batasan Usianya

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Scam Juga Menjerat Anak Umur 8 Tahun, Begini Modusnya

Scam Juga Menjerat Anak Umur 8 Tahun, Begini Modusnya

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Progres Tol Semarang-Demak Tembus 79 Persen, Ditarget Beroperasi Saat Nataru 2027

Progres Tol Semarang-Demak Tembus 79 Persen, Ditarget Beroperasi Saat Nataru 2027

Foto | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Sindiri Gaji Wantimpres, Rocky Gerung: Saya Ceramah Satu Jam Dibayar Rp300 Juta!

Sindiri Gaji Wantimpres, Rocky Gerung: Saya Ceramah Satu Jam Dibayar Rp300 Juta!

Video | Selasa, 27 Oktober 2026 | 16:55 WIB

IHSG Ambruk Lagi ke Level 5.200, Ini Penyebabnya

IHSG Ambruk Lagi ke Level 5.200, Ini Penyebabnya

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 16:54 WIB

Sentuhan Warna Baru Honda Genio Hadirkan Kesan Lebih Retro

Sentuhan Warna Baru Honda Genio Hadirkan Kesan Lebih Retro

Otomotif | Selasa, 27 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Jangan Cuma Dilestarikan, Wakil Ketua DPRD Jateng Sebut Budaya Lokal Butuh Inovasi Agar Mendunia

Jangan Cuma Dilestarikan, Wakil Ketua DPRD Jateng Sebut Budaya Lokal Butuh Inovasi Agar Mendunia

Jawa Tengah | Selasa, 27 Oktober 2026 | 16:49 WIB

Melankolis! RIIZE Ungkap Kegalauan dan Kerinduan Mendalam di Lagu Insomnia

Melankolis! RIIZE Ungkap Kegalauan dan Kerinduan Mendalam di Lagu Insomnia

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Arti Mimpi Menyetir Mobil Sendiri Padahal Tidak Bisa Menyetir Menurut Primbon, Pertanda Apa?

Arti Mimpi Menyetir Mobil Sendiri Padahal Tidak Bisa Menyetir Menurut Primbon, Pertanda Apa?

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Korupsi Lampu Jalan Palembang Rp3,07 Miliar, 2 Tersangka Ditahan usai Pekerjaan Diduga Fiktif

Korupsi Lampu Jalan Palembang Rp3,07 Miliar, 2 Tersangka Ditahan usai Pekerjaan Diduga Fiktif

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 16:44 WIB

×