Peraturan OJK tentang Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi Dirilis

Liberty Jemadu

Kamis, 02 September 2021 | 00:21 WIB
Peraturan OJK tentang Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi Dirilis
OJK mengaku telah memblokir lebih dari 3000 pinjol di Indonesia. Foto: Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [Antara/OJK]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi atau securities crowdfunding.

"Peraturan ini diterbitkan menyesuaikan pemenuhan kewajiban bagi penyelenggara layanan urun dana selaku Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE Lingkup Privat untuk melakukan pendaftaran kepada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan di Jakarta, Rabu (1/9/2021).

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, yang berisi kewajiban bagi setiap PSE Lingkup Privat untuk melakukan pendaftaran dalam jangka waktu paling lambat enam bulan sejak Permenkominfo tersebut berlaku yaitu 24 Mei 2021.

POJK tersebut mengatur mengenai keharusan bagi penyelenggara layanan urun dana untuk terdaftar sebagai PSE pada Kemenkominfo. Penyelenggara layanan urun dana dilarang melayani penawaran efek oleh penerbit sebelum menyampaikan tanda daftar sebagai PSE kepada OJK.

Larangan tersebut tidak berlaku bagi penyelenggara yang telah memperoleh izin usaha dari OJK yang merupakan perluasan kegiatan usaha dari penyelenggara layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi onformasi atau equity crowdfunding dan melakukan layanan urun dana berupa penawaran efek bersifat ekuitas saham.

Hingga 31 Agustus 2021, sudah terdapat dua penyelenggara securities crowdfunding atau SCF yang mendapat izin OJK, sementara empat penyelenggara SCF sedang dalam proses perizinan.

OJK juga menerbitkan Surat Edaran OJK tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Nonbank sebagai turunan dari POJK Nomor 4/POJK.05/2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Nonbank.

Dalam ketentuan tersebut diatur lebih rinci dan dilengkapi format standar minimum tata cara penyampaian laporan atas kondisi tertentu, permohonan persetujuan penempatan pusat data dan atau pusat pemulihan bencana di luar wilayah Indonesia, dan laporan kejadian kritis. [Antara]

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026

Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:35 WIB

Transaksi Kripto Naik di Mei 2026

Transaksi Kripto Naik di Mei 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:19 WIB

Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja

Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 21:57 WIB

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:10 WIB

Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:37 WIB

Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah

Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:32 WIB

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:50 WIB

OJK Mulai Kewalahan Hadapi Modus Penipuan Berkedok AI dan Deepfake

OJK Mulai Kewalahan Hadapi Modus Penipuan Berkedok AI dan Deepfake

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 17:48 WIB

OJK Pangkas Pembaruan Status SLIK, Akses KPR dan Kredit UMKM Dipercepat

OJK Pangkas Pembaruan Status SLIK, Akses KPR dan Kredit UMKM Dipercepat

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 17:38 WIB

Kerugian Tembus Rp9,3 Triliun, OJK Ungkap Fakta Mengejutkan dari 'Love Scam'

Kerugian Tembus Rp9,3 Triliun, OJK Ungkap Fakta Mengejutkan dari 'Love Scam'

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 17:10 WIB

Terkini

Cari HP Midrange selain Xiaomi 17T? Ini 3 Pilihan yang Tak Kalah Mantap

Cari HP Midrange selain Xiaomi 17T? Ini 3 Pilihan yang Tak Kalah Mantap

Tekno | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:50 WIB

Lenovo Idea Tab Pro Gen 2 Dirilis, Tablet AI Snapdragon 8s Gen 4 dengan WPS Office PC Level

Lenovo Idea Tab Pro Gen 2 Dirilis, Tablet AI Snapdragon 8s Gen 4 dengan WPS Office PC Level

Tekno | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34 WIB

nubia dan REDMAGIC Resmi Luncurkan HP Gaming Terbaru, Hadirkan Teknologi Dual Cooling

nubia dan REDMAGIC Resmi Luncurkan HP Gaming Terbaru, Hadirkan Teknologi Dual Cooling

Tekno | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:37 WIB

HP OPPO Termurah Tipe Apa? Ini 3 Rekomendasi Terbaik sesuai Review Pengguna

HP OPPO Termurah Tipe Apa? Ini 3 Rekomendasi Terbaik sesuai Review Pengguna

Tekno | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:15 WIB

Bukan Paket Data Biasa, Telkomsel Rancang Internet Khusus untuk Kurir SiCepat

Bukan Paket Data Biasa, Telkomsel Rancang Internet Khusus untuk Kurir SiCepat

Tekno | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:26 WIB

Bukan Paket Data Biasa, Telkomsel Rancang Internet Khusus untuk Kurir SiCepat

Bukan Paket Data Biasa, Telkomsel Rancang Internet Khusus untuk Kurir SiCepat

Tekno | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:26 WIB

Cara Edit Foto ala Cover Album 'Teh Hijau' Tulus di Canva, Bikin Konten Viral yang Estetik

Cara Edit Foto ala Cover Album 'Teh Hijau' Tulus di Canva, Bikin Konten Viral yang Estetik

Tekno | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:22 WIB

Rahasia Sukses Transformasi AI di Perusahaan, Bukan Dimulai dari Teknologinya

Rahasia Sukses Transformasi AI di Perusahaan, Bukan Dimulai dari Teknologinya

Tekno | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:10 WIB

Daftar Harga MacBook Juli 2026 Meroket Akibat Krisis RAM Global, Tak Ada Lagi yang Rp 10 Jutaan

Daftar Harga MacBook Juli 2026 Meroket Akibat Krisis RAM Global, Tak Ada Lagi yang Rp 10 Jutaan

Tekno | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:23 WIB

4 Rekomendasi Walkie Talkie Jarak Jauh Murah Berdasarkan Review Pembeli

4 Rekomendasi Walkie Talkie Jarak Jauh Murah Berdasarkan Review Pembeli

Tekno | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:15 WIB

×