Kepala BRIN Resmikan Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 30 Oktober 2021 | 23:00 WIB
Kepala BRIN Resmikan Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. (Tangkap layar)

Deputi Sumber Daya Manusia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi BRIN Edy Giri Rachman Putra menuturkan perubahan status menjadi politeknik tersebut akan menjadi tantangan baru baik dalam sistem pembelajaran maupun penguatan sumber daya manusia (SDM).

"Tantangan ke depan adalah bagaimana melakukan antisipasi lingkungan strategis baik internal maupun eksternal, bagaimana pembelajaran mampu menghasilkan dan mampu menguatkan SDM yang unggul di bidang teknologi nuklir, dan menjadikan lulusan berdaya saing global," ujarnya.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan pelantikan para pejabat di lingkungan Politeknik Teknologi Nuklir. Edy berharap para pejabat yang dilantik mampu meletakkan dasar kuat sebagai perguruan tinggi vokasi nuklir satu-satunya di Indonesia dan sangat jarang di negara lain.

Ia menilai penting upaya memperkuat jejaring serta implementasi kerja sama dalam mengembangkan Nuclear Teaching Laboratory/Nuclear Teaching Industry bersama para pemangku kepentingan dari dalam dan luar negeri.

Selain itu, Politeknik Teknologi Nuklir diharapkan mampu bersinergi untuk mengubah paradigma, semangat, budaya, visi, serta cita cita menjadikan politeknik itu mendunia sesuai visi misi Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia.

Menurut dia, program Nuclear Teaching Industry (NTI) sebagai bagian dari "link and match" antara perguruan tinggi dan industri telah dimulai.

"Harapannya program ini akan semakin berkembang saat STTN sudah berubah menjadi politeknik," tuturnya.

Ia mengatakan industri menjadi mitra untuk mengembangkan kompetensi mahasiswa dan sebagai tempat belajar yang nyata untuk meminimalkan kesenjangan teori dan praktik di dunia kerja.

Sebagai perguruan tinggi diploma bidang vokasi, salah satu daya saing sekaligus keunggulan mahasiswa adalah dibekalinya mahasiswa dengan sertifikasi Surat Izin Bekerja Petugas Proteksi Radiasi (SIB PPR).

Baca Juga: BRIN Mulai Riset Roket Bertingkat pada Tahun Ini

SIB PPR merupakan sebuah lisensi yang wajib dimiliki oleh pengguna zat radioaktif baik industri maupun lembaga yang memanfaatkan zat radioaktif.

Selain sertifikasi PPR Industri, juga ditawarkan tambahan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswanya, yaitu SIB PPR Medik, Ultrasonic Test level 2 dan lisensi Operator Radiografi. [Antara]

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI