Otoritas PDP Harus Independen Agar Bisa Tindak Pelanggaran oleh Pemerintah

Liberty Jemadu | Suara.com

Selasa, 16 November 2021 | 22:59 WIB
Otoritas PDP Harus Independen Agar Bisa Tindak Pelanggaran oleh Pemerintah
Otoritas pelindungan data pribadi harus independen agar bisa menindak pelanggaran yang dilakukan pemerintah. Foto: Ilustrasi barisan server dalam sebuah fasilitas pusat data. [Shutterstock]

Suara.com - Peneliti Yayasan Tifa, Sherly Haristya mengatakan, elemen Otoritas Perlindungan Data Pribadi mesti memiliki unsur independen, baik pemimpin, sumber daya, maupun anggotanya. Sebab, otoritas bisa menjalankan fungsinya secara adil.

"Otoritas Perlindungan Data Pribadi ini harus adil, agar bisa menindak proses data pribadi di sektor privat maupun publik," ujar Sherly dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/11/2021).

Sherly menambahkan, otoritas juga mesti berperan dalam membagikan informasi perlindungan data pribadi ke masyarakat. Ia menyarankan agar otoritas bisa menggandeng pemangku kepentingan lain seperti masyarakat sipil hingga penyelenggara platform digital.

"Supaya kelak mereka bisa mengeluarkan panduan kebijakan privasi," kata Sherly.

Ia melanjutkan, masyarakat bisa menerapkan kebijakan privasi dan tidak asal copy-paste. Panduan ini nantinya bisa menjelaskan bagaimana kebijakan privasi yang baik untuk setiap perusahaan, data processor, hingga dasar hukum (legal basis).

"Dasar hukum pemrosesan data pribadi juga diperlukan untuk sektor privat dan publik," papar Sherly.

Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui informasi soal perlindungan data pribadi dari kampanye-kampanye kreatif yang dijalankan otoritas tersebut.

"Jadi masyarakat itu tahu, oh right to be forgotten tuh ini loh, right to access ini loh," jelasnya.

Pembahasan soal Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) masih alot di DPR. Sebab, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menginginkan pemerintah mesti memimpin lembaga tersebut.

"Mengingat perlindungan data pribadi adalah bagian dari perlindungan hak konstitusional warga negara, maka tanggung jawab dalam memberikan perlindungan, termasuk pengawasan, ada pada pemerintah," ujar Josua Sitompul, Koordinator Hukum dan Kerjasama Ditjen Aptika, Kementerian Kominfo, dalam sesi terpisah.

Komentar Josua ini juga merujuk pada UUD 1945 Pasal 28I ayat (4) yang berbunyi, "Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 19:01 WIB

UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya

UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya

Tekno | Kamis, 05 Februari 2026 | 14:25 WIB

Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?

Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?

Bisnis | Rabu, 19 November 2025 | 18:58 WIB

Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE

Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE

Tekno | Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:25 WIB

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:08 WIB

UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian

UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:09 WIB

Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP

Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:58 WIB

Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum

Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:30 WIB

Tegaskan Kepatuhan dan Kepercayaan Masyarakat, Telkom Akses Pastikan Implementasi PDP

Tegaskan Kepatuhan dan Kepercayaan Masyarakat, Telkom Akses Pastikan Implementasi PDP

Bisnis | Sabtu, 27 September 2025 | 16:00 WIB

Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?

Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 13:00 WIB

Terkini

Instagram Luncurkan Instants, Fitur Foto Rahasia Mirip BeReal yang Langsung Masuk DM

Instagram Luncurkan Instants, Fitur Foto Rahasia Mirip BeReal yang Langsung Masuk DM

Tekno | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:54 WIB

7 Tablet Murah Rp1 Jutaan Mei 2026, Spek Terbaik untuk Belajar dan Hiburan

7 Tablet Murah Rp1 Jutaan Mei 2026, Spek Terbaik untuk Belajar dan Hiburan

Tekno | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:48 WIB

Lenovo IdeaPad Slim 3i dan Yoga Slim Terbaru Hadir dengan Prosesor Intel Panther Lake

Lenovo IdeaPad Slim 3i dan Yoga Slim Terbaru Hadir dengan Prosesor Intel Panther Lake

Tekno | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:35 WIB

Bocoran Galaxy Unpacked 2026: Samsung Siapkan Kacamata Pintar dan HP Lipat Anyar

Bocoran Galaxy Unpacked 2026: Samsung Siapkan Kacamata Pintar dan HP Lipat Anyar

Tekno | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:20 WIB

Telkomsel Bongkar Strategi Digital Retail 2026, Solusi AI dan IoT Jadi Kunci Pertumbuhan Bisnis

Telkomsel Bongkar Strategi Digital Retail 2026, Solusi AI dan IoT Jadi Kunci Pertumbuhan Bisnis

Tekno | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:49 WIB

7 HP Midrange Body Metal 2026, Desain Premium Harga Masih Masuk Akal

7 HP Midrange Body Metal 2026, Desain Premium Harga Masih Masuk Akal

Tekno | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:21 WIB

77 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 Mei 2026: Ada Tinju Gerhana dan Skin SG Apocalyptic

77 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 Mei 2026: Ada Tinju Gerhana dan Skin SG Apocalyptic

Tekno | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:59 WIB

Ubisoft Gelar Perburuan Harta Karun Asli di Game Assassins Creed, Nilainya Rp8,7 Miliar!

Ubisoft Gelar Perburuan Harta Karun Asli di Game Assassins Creed, Nilainya Rp8,7 Miliar!

Tekno | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:57 WIB

6 Pilihan HP Oppo RAM 12 GB Memori 256 GB untuk Multitasking Tanpa Batas

6 Pilihan HP Oppo RAM 12 GB Memori 256 GB untuk Multitasking Tanpa Batas

Tekno | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:31 WIB

Rekomendasi iPhone Bekas Under 6 Juta Masih Layak 2026, Hindari Barang KW dan IMEI Terblokir

Rekomendasi iPhone Bekas Under 6 Juta Masih Layak 2026, Hindari Barang KW dan IMEI Terblokir

Tekno | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:13 WIB