RUU PDP Dinilai Masih Banyak Kekurangan

Liberty Jemadu | Lintang Siltya Utami | Suara.com

Rabu, 30 Maret 2022 | 18:05 WIB
RUU PDP Dinilai Masih Banyak Kekurangan
RUU PDP dinilai belum berkualitas. [Antara]

Suara.com - Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi diharapkan akan mengadopsi aturan dalam General Data Protection Regulation/GDPR, regulasi tentang perlindungan data pribadi publik yang diterapkan di Uni Eropa.

Yayasan Tifa bersama Meta, dalam diskusi Rabu (30/3/2022), mengatakan bahwa penting bagi RUU PDP untuk mengadopsi standar pelindungan data pribadi yang berlaku internasional.

"Tujuan pengaturan PDP adalah mendorong perkembangan inovasi dan ekonomi yang andal dan dapat dipercaya. Bagaimana caranya? Dengan menerapkan prinsip dan mekanisme implementasi Undang-undang PDP yang merujuk pada standar internasional, yaitu GDPR," ucap Sherly Haristya, salah satu tim penulis dan perwakilan dari Yayasan Tifa.

Namun menurut Sherly, tingkat kesadaran masyarakat Indonesia mengenai pentingnya PDP masih rendah dan adanya tantangan menyatukan beragam pandangan di pembahasan RUU PDP.

Sherly menambahkan bahwa Indonesia membutuhkan RUU PDP yang sederhana namun bermakna. Sayangnya, ada banyak hal yang harus ditinjau ulang di dalam draft RUU PDP.

Dalam diskusi tersebut, Yayasan Tifa menemukan bahwa pengaturan dan implementasi RUU PDP harus selaras dengan standar internasional serta kebutuhan lokal dan koordinasi yang baik antara otoritas PDP yang independen dengan beragam pemangku kepentingan di dalam mengatur dan mengimplementasikan regulasi PDP.

Sherly menjelaskan bahwa pengaturan RUU PDP seharusnya mengatur pemrosesan data pribadi untuk kepentingan publik dan menghargai PDP. Namun Sherly melihat bahwa dalam draft tersebut belum ada pengaturan ini.

Selain itu, beragam pertanyaan lain juga muncul seperti kategori data pribadi yang seperti apa yang diperbolehkan diolah untuk kepentingan publik dalam konteks Indonesia dan mekanisme pengamanan yang seperti apa guna memastikan perlindungan dari data pribadi yang diolah untuk kepentingan publik.

Pengaturan RUU PDP juga seharusnya mempertimbangkan pengaturan metode verifikasi berdasarkan jenis layanan platform digital. Dalam hal ini, jenis verifikasi pada draft RUU PDP masih belum jelas dan terlalu luas.

RUU PDP seharusnya tidak memprioritaskan consent, melainkan harus memampukan pengendali dan prosesor data untuk menggunakan beragam landasan hukum lainnya.

Tak hanya itu, pengaturan RUU PDP juga seharusnya mengatur hak-hak subjek data yang dapat dimengerti semua kalangan dan proporsional. Dalam draft yang tersebar, pada Pasal 15 pengaturan RUU PDP dianggap tidak memikirkan kalangan disabilitas.

Mekanisme penegakan juga seharusnya berbasis edukasi dan sanksi, sehingga dapat dimengerti oleh masyarakat luas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:08 WIB

Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!

Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!

Lifestyle | Kamis, 19 Desember 2024 | 13:15 WIB

Kemkomino Apresiasi MK yang Tolak Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi

Kemkomino Apresiasi MK yang Tolak Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi

Tekno | Sabtu, 15 April 2023 | 23:25 WIB

MK Tolak Dua Gugatan Terhadap UU Pelindungan Data Pribadi

MK Tolak Dua Gugatan Terhadap UU Pelindungan Data Pribadi

Tekno | Jum'at, 14 April 2023 | 22:08 WIB

UU Pelindungan Data Pribadi Jadi Satu Komponen Penting dalam Transformasi Digital Indonesia

UU Pelindungan Data Pribadi Jadi Satu Komponen Penting dalam Transformasi Digital Indonesia

Press Release | Jum'at, 11 November 2022 | 20:20 WIB

UU PDP, Perusahaan Wajib Punya Petugas Pelindungan Data Pribadi

UU PDP, Perusahaan Wajib Punya Petugas Pelindungan Data Pribadi

Tekno | Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:24 WIB

Penyebar Data Pribadi Orang Lain di Internet Bisa Dipenjara 4 Tahun

Penyebar Data Pribadi Orang Lain di Internet Bisa Dipenjara 4 Tahun

Tekno | Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:03 WIB

Kominfo Sedang Kaji Pembentukan Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi

Kominfo Sedang Kaji Pembentukan Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi

Tekno | Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:42 WIB

Presiden Akan Tetapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi

Presiden Akan Tetapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi

Tekno | Kamis, 20 Oktober 2022 | 20:05 WIB

Menkominfo: Perpres Turunan UU PDP Sedang Disiapkan

Menkominfo: Perpres Turunan UU PDP Sedang Disiapkan

Tekno | Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:01 WIB

Terkini

5 Rekomendasi HP untuk Driver Ojol yang Awet Jangka Panjang, Harga Rp2 Jutaan

5 Rekomendasi HP untuk Driver Ojol yang Awet Jangka Panjang, Harga Rp2 Jutaan

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:44 WIB

Motorola Razr 70 Ultra Bocor: Desain Baru, Layar 7 Inci, Siap Tanding Samsung Galaxy Z Fold 8

Motorola Razr 70 Ultra Bocor: Desain Baru, Layar 7 Inci, Siap Tanding Samsung Galaxy Z Fold 8

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:40 WIB

Apple Perluas Manufaktur di AS, Gandeng Bosch hingga TSMC untuk Produksi iPhone dan AI

Apple Perluas Manufaktur di AS, Gandeng Bosch hingga TSMC untuk Produksi iPhone dan AI

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:17 WIB

iPhone Terbaru 2027 Diprediksi Usung Sensor Sony 200 MP, Pakai Teknologi Anyar

iPhone Terbaru 2027 Diprediksi Usung Sensor Sony 200 MP, Pakai Teknologi Anyar

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:41 WIB

Apa Itu Siklon Tropis Narelle? Ini Dampaknya di Indonesia

Apa Itu Siklon Tropis Narelle? Ini Dampaknya di Indonesia

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:50 WIB

Render dan Bocoran Harga Oppo Watch X3 Mini Beredar, Siap Debut Bulan Depan

Render dan Bocoran Harga Oppo Watch X3 Mini Beredar, Siap Debut Bulan Depan

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:40 WIB

Lenovo dan NVIDIA Percepat Era AI, Dari Inferensi Real-Time hingga AI Factory Skala Gigawatt

Lenovo dan NVIDIA Percepat Era AI, Dari Inferensi Real-Time hingga AI Factory Skala Gigawatt

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:26 WIB

Singapura Siapkan SDM AI dan Data Center, Kolaborasi ITE dan BDx Buka Peluang Karier Masa Depan

Singapura Siapkan SDM AI dan Data Center, Kolaborasi ITE dan BDx Buka Peluang Karier Masa Depan

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:38 WIB

Realme 16 5G Rilis 2 April 2026: Kamera Sony 50MP, Baterai 7000mAh, dan Fitur AI Canggih

Realme 16 5G Rilis 2 April 2026: Kamera Sony 50MP, Baterai 7000mAh, dan Fitur AI Canggih

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:08 WIB

iQOO Z11 Resmi Rilis: Baterai 9020mAh, Layar 165Hz, dan Fast Charging 90W, Raja Baru HP Gaming?

iQOO Z11 Resmi Rilis: Baterai 9020mAh, Layar 165Hz, dan Fast Charging 90W, Raja Baru HP Gaming?

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:18 WIB