Cara Unreg Kartu Hilang, Mudah!

Dythia Novianty

Jum'at, 22 April 2022 | 07:03 WIB
Cara Unreg Kartu Hilang, Mudah!
Ilustrasi kartu SIM ponsel. [Shutterstock]

Suara.com - Unreg pada kartu SIM yang sudah tidak digunakan wajib kamu lakukan untuk menjaga privasi dan keamanan data-data pribadi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Lalu bagaimana kalau kartu SIM tersebut hilang? Apakah masih bisa melakukan proses unreg? Tentu bisa dong!

Cara unreg kartu yang hilang bisa kamu lakukan dengan beberapa pilihan langkah-langkah yang mudah.

Mulai dari melalui fitur SMS, menghubungi layanan customer service, melalui fitur online dengan mengunjungi situs online dari provider seluler tersebut, atau dengan mendatangi gerai provider seluler terdekat secara langsung.

Seperti yang sudah kita semua ketahui bahwa setiap pembelian kartu perdana baru, diwajibkan melakukan pendaftaran data identitas pengguna dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), agar mendapatkan hak perlindungan konsumen dan terhindar dari penyalahgunaan data.

Sayangnya, setiap satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa digunakan untuk 3 nomor saja.

Ilustrasi KTP
Ilustrasi KTP

Semua operator seluler tidak ketinggalan, juga menyediakan fasilitas Unreg yang bisa digunakan untuk membatalkan proses registrasi dari salah satu kartu yang sudah didaftarkan.

Nah berikut ini beberapa cara unreg kartu yang hilang untuk kartu Telkomsel, XL, Axis, Indosat, Tri, maupun Smartfren :

1. Melalui SMS

baca juga
  • Masuk ke aplikasi Pesan pada HP kamu
  • Kemudian ketik pesan dengan menggunakan format sms : UNREG#NomorNIK
  • Lalu kirimkan sms tersebut ke 4444
  • Setelah pesan terkirim, maka kamu akan mendapatkan pemberitahuan dari nomor tersebut terkait permintaan unreg

2. Melalui Customer Service

Hubungi nomor telepon Customer Service dari operator seluler yang kamu gunakan

  • Indosat : (021) 30003000
  • XL : 817
  • Axis : 817
  • Telkomsel : 188
  • Smartfren : 888
  • Tri : 123
  • Jika sudah tersambung, ajukan permohonan unreg kartu yang hilang
  • Jangan lupa siapkan KTP dan nomor KK
  • Lakukan semua prosedur yang perlu dilakukan, agar bisa melakukan unreg
  • Setelah melakukan verifikasi data pelanggan maka pihak operator akan melakukan pemblokiran kartu yang hilang

3. Melalui Situs resmi

Ilustrasi SIM Card. (Shutterstock)
Ilustrasi SIM Card. (Shutterstock)

Kunjungi situs resmi provider seluler yang kamu gunakan melalui browser pada perangkat kamu

  • Smartfren : mysf.id/unreg
  • Tri : registrasi.tri.co.id
  • Axis : https://axis.co.id/bantuan
  • XL : https://www.xl.co.id/id/bantuan
  • Telkomsel : https://www.telkomsel.com/support
  • Pilih opsi Unreg
  • Masukkan data yang dibutuhkan termasuk nomor telepon dan NIK
  • Kemudian ikuti setiap petunjuk yang diberikan untuk menyelesaikan proses unreg

4. Melalui Gerai provider seluler

  • Kunjungi gerai provider seluler terdekat dari lokasi kamu
  • Persiapkan bukti identitas berupa e-KTP, KK, dan nomor telepon
  • Sampaikan kepada petugas bahwa kamu ingin melakukan proses unreg kartu yang hilang
  • Kemudian petugas akan melakukan unreg sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku
  • Setelah itu maka nomor yang hilang tersebut akan diblokir agar tidak bisa digunakan lagi di jaringan manapun. [Jeffry francisco]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Xiaomi Kembangkan Kartu SIM Sekaligus Kartu microSD dalam Satu Slot

Xiaomi Kembangkan Kartu SIM Sekaligus Kartu microSD dalam Satu Slot

Tekno | Sabtu, 22 Februari 2020 | 09:41 WIB

XL Axiata Patuhi Arahan Kominfo soal Aturan Pergantian Kartu SIM

XL Axiata Patuhi Arahan Kominfo soal Aturan Pergantian Kartu SIM

Tekno | Jum'at, 24 Januari 2020 | 22:15 WIB

Begini Cara Melindungi Kartu SIM dari Peretas

Begini Cara Melindungi Kartu SIM dari Peretas

Tekno | Jum'at, 24 Januari 2020 | 10:23 WIB

Ada Sanksi bagi Indosat dalam Kasus Perampasan Kartu SIM Ilham Bintang?

Ada Sanksi bagi Indosat dalam Kasus Perampasan Kartu SIM Ilham Bintang?

Tekno | Rabu, 22 Januari 2020 | 21:30 WIB

Rekam Biometrik Diusulkan Jadi Syarat Registrasi Kartu SIM

Rekam Biometrik Diusulkan Jadi Syarat Registrasi Kartu SIM

Tekno | Rabu, 22 Januari 2020 | 21:18 WIB

Rekening Ilham Bintang Dikuras, Sistem Pergantian Kartu SIM Akan Dievaluasi

Rekening Ilham Bintang Dikuras, Sistem Pergantian Kartu SIM Akan Dievaluasi

Tekno | Rabu, 22 Januari 2020 | 20:53 WIB

Terkini

Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga

Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:54 WIB

Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu

Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu

Kaltim | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:52 WIB

Krisis Global di Depan Mata, Generasi Muda Ini Kumpul Cari Solusi Lewat Jalur Diplomasi

Krisis Global di Depan Mata, Generasi Muda Ini Kumpul Cari Solusi Lewat Jalur Diplomasi

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:46 WIB

Peringati Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Pohon di Pesisir Karawang

Peringati Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Pohon di Pesisir Karawang

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:38 WIB

Bersama PNM Mekaar, Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga

Bersama PNM Mekaar, Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:30 WIB

Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor

Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor

Bogor | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:28 WIB

Inklusi Keuangan di Daerah 3T, Pendampingan Mantri BRI Jadi Solusi Warga Toraja Utara

Inklusi Keuangan di Daerah 3T, Pendampingan Mantri BRI Jadi Solusi Warga Toraja Utara

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:13 WIB

Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara

Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara

Jogja | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:12 WIB

Kemelekatan Adalah Derita

Kemelekatan Adalah Derita

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:05 WIB

Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah

Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah

Jabar | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:03 WIB

×