Tidak hanya itu, BI juga mendorong agar nantinya industri jasa keuangan memiliki satu nomor pengaduan yang tersentral untuk penanganan kejahatan digital terkait layanan keuangan.
"Jadi nantinya konsumen tidak perlu lagi menghafalkan nomor call center beda-beda untuk layanannya, harapannya bisa ada yang satu khusus untuk layanan jasa keuangan," katanya.
Tak lupa semuanya itu perlu terus dikenalkan dan disosialisasikan pada masyarakat melalui berbagai forum edukasi dan komunikasi sehingga dapat mencegah potensi kejahatan digital.
Terakhir, BI juga mendorong adanya kampanye nasional untuk perlindungan konsumen sehingga masyarakat lebih sadar dan memahami pentingnya mengenal dengan baik layanan finansial baik yang tradisional maupun digital yang digunakannya.
"Itu beberapa rencana penguatan dari BI yang diharapkan bisa diterapkan bersama-sama sehingga memperkuat perlindungan konsumen, melindungi dan menciptakan keseimbangan antara penyelenggara dan konsumen layanan keuangan," tutup Setiyawan.
Upaya pencegahan kejahatan siber penting dalam upaya memberikan ruang yang nyaman dan aman tidak hanya bagi masyarakat tapi juga penyelenggara ekonomi digital. [Antara]