SAFEnet: Aturan PSE Jangan Jadi UU ITE Kedua

Liberty Jemadu | Dicky Prastya | Suara.com

Jum'at, 29 Juli 2022 | 17:20 WIB
SAFEnet: Aturan PSE Jangan Jadi UU ITE Kedua
Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet, Nenden Sekar Arum (tengah) mengatakan bahwa aturan PSE Lingkup Privat punya potensi bermasalah seperti UU ITE karena engandung pasal karet. Kritik ini disampaikan Nenden dalam sebuah jumpa pers bersama Kominfo di Jakarta, Jumat (29/7/2022). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet, Nenden Sekar Arum memperingatkan agar jangan sampai aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat menjadi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE kedua.

Nenden menilai aturan PSE lingkup privat yang tertuang di Peraturan Menteri Kominfo (Permenkominfo) Nomor 5 Tahun 2020, yang kini direvisi jadi Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2021, memuat pasal-pasal bermasalah.

"Itu yang kemudian kami lihat muncul di Permenkominfo, ada pasal-pasal bermasalah soal moderasi konten," kata Nenden dalam diskusi bersama Kominfo di Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Nenden mengakui kalau saat ini masih banyak regulasi-regulasi yang masih abai terhadap hak-hak pengguna. Banyak pula kasus yang timbul dari penyalahgunaan regulasi bermasalah itu.

Ia mencontohkan seperti UU ITE. Nenden menilai kalau regulasi itu memang bagus untuk transaksi elektronik.

"Tapi nyatanya UU ITE itu malah digunakan untuk kriminalisasi. Kenapa UU ITE bermasalah? Ya karena adanya pasal-pasal karet," tutur dia.

Aturan itu dinilai Nenden juga muncul di Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020. Ia mengatakan kalau pasal bermasalah muncul di moderasi konten, tepatnya di Pasal 9 Ayat 4.

Pasal 9 Ayat 4 di Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 ini tertulis, Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang dilarang sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dengan klasifikasi:

a. melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum; dan
c. memberitahukan cara atau menyediakan akses terhadap Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang dilarang.

"Ada pasal yang menyebutkan kalau bagaimana platform digital itu memastikan bahwa ada konten yang dilarang, misalnya melanggar UU, meresahkan masyarakat, dan mengganggu ketertiban umum," katanya.

"Ini terus kami mention, karena kami tak mau ini seperti UU ITE, karena ada pasal bermasalah itu. Kan jadinya banyak korban juga," ungkap dia.

Lebih lanjut ia mengharapkan kalau regulasi ini bisa meminimalisir risiko ke pengguna. Sebab jangan sampai aturan ini sampai jadi UU ITE baru.

"Makanya kita harus sama-sama memiliki atau menjalankan tanggung jawabnya masing-masing. Bagaimana pemerintah bisa membuat regulasi yang menjamin hak-hak pengguna, pengguna memiliki literasi digital, dan PSE ini bisa berbisnis tapi mengutamakan HAM," jelas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum

Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:47 WIB

Buku Kriminalisasi Kebijakan Ungkap Bahaya Pasal Karet UU Tipikor: Bisa Picu Krisis Kepemimpinan

Buku Kriminalisasi Kebijakan Ungkap Bahaya Pasal Karet UU Tipikor: Bisa Picu Krisis Kepemimpinan

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:20 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar

Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar

News | Senin, 16 Maret 2026 | 17:15 WIB

Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal ITE yang Sudah Dicabut Dipakai untuk Dakwa Pendeta Sepuh di PN Palu

Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal ITE yang Sudah Dicabut Dipakai untuk Dakwa Pendeta Sepuh di PN Palu

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 16:05 WIB

Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai

Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai

News | Senin, 09 Maret 2026 | 22:04 WIB

Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim, Nabilah OBrien Lawan Status Tersangka Kasus CCTV Resto

Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim, Nabilah OBrien Lawan Status Tersangka Kasus CCTV Resto

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 19:01 WIB

Febri Diansyah Kritik Pasal 2 UU Tipikor: Jadi Pasal Karet yang Berisiko Kriminalisasi Pebisnis

Febri Diansyah Kritik Pasal 2 UU Tipikor: Jadi Pasal Karet yang Berisiko Kriminalisasi Pebisnis

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 21:15 WIB

Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi

Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 09:20 WIB

Mahasiswa vs Pemerintah di MK: Siapa yang Akan Menang dalam Uji Materi KUHP Nasional?

Mahasiswa vs Pemerintah di MK: Siapa yang Akan Menang dalam Uji Materi KUHP Nasional?

News | Senin, 19 Januari 2026 | 18:58 WIB

Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!

Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!

News | Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:19 WIB

Terkini

5 Pilihan HP Infinix RAM Besar dan Kamera Bening Mulai Rp1 Jutaan

5 Pilihan HP Infinix RAM Besar dan Kamera Bening Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:05 WIB

Cara Hapus Akun Google di HP versi Android dan iPhone dengan Mudah

Cara Hapus Akun Google di HP versi Android dan iPhone dengan Mudah

Tekno | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:45 WIB

Update Harga HP POCO Mei 2026 dari Paling Murah hingga Flagship Terbaru

Update Harga HP POCO Mei 2026 dari Paling Murah hingga Flagship Terbaru

Tekno | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:25 WIB

Daftar Harga HP Samsung Terbaru 2026: Pilihan Flagship hingga Entry-Level

Daftar Harga HP Samsung Terbaru 2026: Pilihan Flagship hingga Entry-Level

Tekno | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:30 WIB

30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Mei 2026: Jutaan Koin Menunggu, Main Makin Tenang

30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Mei 2026: Jutaan Koin Menunggu, Main Makin Tenang

Tekno | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:21 WIB

33 Kode Redeem FF Terbaru 3 Mei 2026: Ambil Skin Payung Winchester Gampang, Anti Tipu-Tipu

33 Kode Redeem FF Terbaru 3 Mei 2026: Ambil Skin Payung Winchester Gampang, Anti Tipu-Tipu

Tekno | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:00 WIB

Diamond Murah atau Akun Melayang? Kenali Ciri-ciri Jebakan Top Up Game yang Sering Makan Korban

Diamond Murah atau Akun Melayang? Kenali Ciri-ciri Jebakan Top Up Game yang Sering Makan Korban

Tekno | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:54 WIB

7 HP dengan Baterai Paling Awet 2026, Seri Realme Ini Juaranya

7 HP dengan Baterai Paling Awet 2026, Seri Realme Ini Juaranya

Tekno | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:57 WIB

Cara Melihat Password WiFi di HP dengan Mudah versi Android dan iPhone

Cara Melihat Password WiFi di HP dengan Mudah versi Android dan iPhone

Tekno | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:35 WIB

Cara Ganti Nomor WhatsApp Tanpa Menghilangkan Kontak dan Riwayat Chat

Cara Ganti Nomor WhatsApp Tanpa Menghilangkan Kontak dan Riwayat Chat

Tekno | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:10 WIB