Komisi I DPR: Otoritas Pengawas PDP Akan Ditentukan oleh Presiden

Liberty Jemadu

Jum'at, 09 September 2022 | 18:47 WIB
Komisi I DPR: Otoritas Pengawas PDP Akan Ditentukan oleh Presiden
Anggota Komisi I DPR, Rizki Aulia Natakusumah. [Antara]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Natakusumah mengatakan bahwa bentuk lembaga otoritas pengawas pelindungan data pribadi (PDP) akan ditentukan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

"Lembaga ini kami serahkan nanti bentuknya seperti apa kepada Bapak Presiden sebagai pemegang mandat dari rakyat. Kewenangannya yang kami atur secara general dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) ini," kata Rizki dalam acara diskusi publik bertajuk "Kesiapan Industri Jelang Pengesahan RUU PDP" yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) di Jakarta Pusat, Jumat (9/9/2022).

Melalui paparannya, Rizki menjelaskan bahwa bentuk lembaga otoritas pengawas PDP menjadi salah satu substansi yang diperdebatkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Terdapat dua sudut pandang yang berbeda, yakni sudut pandang yang menginginkan lembaga tersebut berdiri secara independen, serta sudut pandang yang menginginkan agar lembaga tersebut berada di bawah pemerintah.

Rizki mengatakan, pihak yang mendukung lembaga otoritas pengawas PDP untuk menjadi lembaga yang independen meyakini bahwa lembaga tersebut akan lebih kuat dan objektif dalam melakukan pengawasan.

"Di sisi lain, terdapat pandangan bahwa banyak lembaga-lembaga yang judulnya kuat, tetapi tidak bisa menyelesaikan permasalahan yang menjadi fokus negara," ucap Rizki.

Oleh karena itu, bentuk dari lembaga otoritas pengawas PDP akan ditentukan oleh Presiden RI Joko Widodo untuk mengambil jalan tengah dan memastikan suara-suara masyarakat dapat terpresentasikan dengan baik.

Bentuk dan komposisi lembaga otoritas pengawas PDP, tutur Rizki, akan diatur melalui Peraturan Presiden.

"Saya masih percaya, Presiden paham yang paling penting adalah unsur objektivitas-nya. Jadi, bukan hanya galak ke satu pihak, melainkan ada asas kesetaraan antara swasta dengan badan publik," tutur Rizki.

baca juga

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, pada Rabu (7/9), Komisi I DPR RI dan Pemerintah akhirnya menyetujui RUU PDP untuk bisa dibahas lebih lanjut ke Sidang Paripurna atau pembahasan di tingkat II.

Secara simbolis, persetujuan itu direalisasikan dengan penandatanganan naskah RUU PDP serta naskah penjelasan, baik oleh perwakilan fraksi-fraksi di Komisi I DPR RI maupun perwakilan pemerintah. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional

Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:30 WIB

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:08 WIB

Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!

Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!

Lifestyle | Kamis, 19 Desember 2024 | 13:15 WIB

Silsilah Keluarga Beby Tsabina, Rela Besanan dengan Terduga Koruptor Hingga Pelaku Pelecehan

Silsilah Keluarga Beby Tsabina, Rela Besanan dengan Terduga Koruptor Hingga Pelaku Pelecehan

Entertainment | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 12:54 WIB

Kemkomino Apresiasi MK yang Tolak Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi

Kemkomino Apresiasi MK yang Tolak Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi

Tekno | Sabtu, 15 April 2023 | 23:25 WIB

MK Tolak Dua Gugatan Terhadap UU Pelindungan Data Pribadi

MK Tolak Dua Gugatan Terhadap UU Pelindungan Data Pribadi

Tekno | Jum'at, 14 April 2023 | 22:08 WIB

UU Pelindungan Data Pribadi Jadi Satu Komponen Penting dalam Transformasi Digital Indonesia

UU Pelindungan Data Pribadi Jadi Satu Komponen Penting dalam Transformasi Digital Indonesia

Press Release | Jum'at, 11 November 2022 | 20:20 WIB

UU PDP, Perusahaan Wajib Punya Petugas Pelindungan Data Pribadi

UU PDP, Perusahaan Wajib Punya Petugas Pelindungan Data Pribadi

Tekno | Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:24 WIB

Penyebar Data Pribadi Orang Lain di Internet Bisa Dipenjara 4 Tahun

Penyebar Data Pribadi Orang Lain di Internet Bisa Dipenjara 4 Tahun

Tekno | Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:03 WIB

Kominfo Sedang Kaji Pembentukan Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi

Kominfo Sedang Kaji Pembentukan Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi

Tekno | Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:42 WIB

Terkini

Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang

Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang

Surakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Ekosistem Pembiayaan di Jawa Timur

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Ekosistem Pembiayaan di Jawa Timur

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Seskab Teddy Ternyata Berbohong Soal Sumber Anggaran MBG

Seskab Teddy Ternyata Berbohong Soal Sumber Anggaran MBG

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Kebakaran Hebat di Blitar, Ibu Luka Bakar Parah Saat Api Tungku Menyambar Bensin

Kebakaran Hebat di Blitar, Ibu Luka Bakar Parah Saat Api Tungku Menyambar Bensin

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Empat Raksasa Bertemu di Semifinal, Piala Presiden 2026 Menempa Sang Juara

Empat Raksasa Bertemu di Semifinal, Piala Presiden 2026 Menempa Sang Juara

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:37 WIB

Kajian PPHN di MPR Sudah Selesai, Selanjutnya Tinggal Tunggu Sikap Presiden

Kajian PPHN di MPR Sudah Selesai, Selanjutnya Tinggal Tunggu Sikap Presiden

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:36 WIB

IDI Desak Audit RS dan BPJS Usai Tragedi Yusrizal: Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Diefisiensi

IDI Desak Audit RS dan BPJS Usai Tragedi Yusrizal: Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Diefisiensi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Kekalahan Memalukan Timnas Indonesia dari Vietnam Jadi Pembahasan Unik Media Korea

Kekalahan Memalukan Timnas Indonesia dari Vietnam Jadi Pembahasan Unik Media Korea

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Dukung Generasi Emas, BRI Peduli Bawa Program Desa BRILiaN 1.000 HPK ke Kaliurang

Dukung Generasi Emas, BRI Peduli Bawa Program Desa BRILiaN 1.000 HPK ke Kaliurang

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Sektor Pertambangan Jadi Satu-satunya Terkontraksi pada Kuartal II 2026, Ini Penyebabnya

Sektor Pertambangan Jadi Satu-satunya Terkontraksi pada Kuartal II 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:30 WIB

×