Penerapan RUU PDP Harus Setara Antara Swasta dan Institusi Publik

Liberty Jemadu

Jum'at, 09 September 2022 | 22:19 WIB
Penerapan RUU PDP Harus Setara Antara Swasta dan Institusi Publik
Anggota DPR dari Komisi I, Rizki Aulia Natakusumah. [Antara]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Natakusumah mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) apabila telah disahkan diharapkan dapat diterapkan secara setara antara badan swasta maupun publik.

“Bukan hanya kepada swasta, kami juga mengharapkan ada kesetaraan. Kami selalu menyuarakan bahwa jangan sampai galaknya hanya kepada swasta karena permasalahan data pribadi juga marak dari badan publik dan pemerintahan juga. Jadi harus ada kesetaraan terkait hal itu,” kata Rizki di Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Lebih lanjut, ia memandang bahwa para pengendali data harus bisa tunduk terhadap peraturan PDP tersebut, baik swasta maupun publik contohnya seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) hingga kementerian.

“Jadi seluruh pengendali data nantinya akan diatur dalam UU ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan juga mengatakan bahwa penerapan peraturan PDP tidak hanya berlaku pada badan swasta, melainkan juga badan publik.

“Masyarakat pun masih ada peluang untuk melakukan gugatan apabila merasa dirugikan dengan adanya kebocoran ini (data). Jadi itu sama (penerapan UU PDP antara swasta dan publik),” imbuh Semuel yang hadir secara virtual.

Menurut Rizki, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) selama ini mengeluhkan karena tidak dapat melakukan tugas secara efektif mengingat Indonesia belum memiliki payung hukum yang kuat terkait perlindungan data pribadi. Oleh sebab itu, RUU PDP menjadi penting untuk disahkan dan diterapkan agar Indonesia memiliki kekuatan hukum yang kuat.

Di sisi lain, Undang-Undang PDP juga mengamanatkan pembentukan lembaga terkait masalah perlindungan data pribadi. Rizki mengatakan lembaga yang akan ditentukan oleh Presiden itu diharapkan dapat menyelesaikan sengketa terkait dengan perlindungan data pribadi di luar pengadilan.

“Jadi tidak akan semua masalah terkait perlindungan data pribadi akan langsung ke ranah pengadilan. Kami harapkan lembaga ini tidak akan tumpul, artinya tajam ke swasta nggak tajam ke badan publik, misalnya,” katanya.

baca juga

Rizki mengatakan dorongan komitmen dari pemerintah juga harus jelas dalam menyerap seluruh aspirasi dari para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam membuat peraturan terusan yang baik setelah RUU PDP disahkan.

Menurutnya, peraturan terusan harus bisa mengakomodir kepentingan-kepentingan yang telah disampaikan, sebagai contoh peraturan harus memperhatikan perbedaan besaran skala pelaku usaha di bidang digital.

“Contohnya skala usaha. Ini beda-beda, ada Google, ada tukang pulsa. Nanti terusannya, jangan sampai nanti ada peraturan-peraturan yang disaklekkan begitu saja tapi sebenarnya tidak bisa diterapkan kepada skala-skala perusahaan tertentu. Ini harus bisa benar-benar dipertimbangkan oleh Pak Semy (Semuel), Menkominfo, dan peraturan lembaga ini tadi, karena lembaga ini kita serahkan ke Presiden,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional

Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:30 WIB

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:08 WIB

Eks Dirjen Kominfo Terlibat Korupsi PDNS, Meutya Hafid Umumkan Tim Evaluasi Internal

Eks Dirjen Kominfo Terlibat Korupsi PDNS, Meutya Hafid Umumkan Tim Evaluasi Internal

Tekno | Kamis, 22 Mei 2025 | 23:38 WIB

Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!

Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!

Lifestyle | Kamis, 19 Desember 2024 | 13:15 WIB

Silsilah Keluarga Beby Tsabina, Rela Besanan dengan Terduga Koruptor Hingga Pelaku Pelecehan

Silsilah Keluarga Beby Tsabina, Rela Besanan dengan Terduga Koruptor Hingga Pelaku Pelecehan

Entertainment | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 12:54 WIB

Dirjen Aptika Mundur Akibat Ransomware PDNS, Kominfo Tetap Harus Tanggung Jawab

Dirjen Aptika Mundur Akibat Ransomware PDNS, Kominfo Tetap Harus Tanggung Jawab

Tekno | Senin, 08 Juli 2024 | 15:22 WIB

Mundur Buntut Kasus Ransomware PDN, Ini Sosok Pengganti Anak Buah Menkominfo Budi Arie

Mundur Buntut Kasus Ransomware PDN, Ini Sosok Pengganti Anak Buah Menkominfo Budi Arie

Tekno | Minggu, 07 Juli 2024 | 15:25 WIB

Sosok Semuel Abrijani, Petinggi Kominfo Mundur Rela Lepas Gaji Fantastis Buntut PDN Diretas

Sosok Semuel Abrijani, Petinggi Kominfo Mundur Rela Lepas Gaji Fantastis Buntut PDN Diretas

Lifestyle | Kamis, 04 Juli 2024 | 17:27 WIB

Bertanggung Jawab Atas Peretasan, Samuel Abrijani Lepas Jabatan Dirjen Aptika

Bertanggung Jawab Atas Peretasan, Samuel Abrijani Lepas Jabatan Dirjen Aptika

Video | Kamis, 04 Juli 2024 | 14:05 WIB

Kekayaan Semuel Pangerapan Capai Rp22 M, Dirjen Aptika Kominfo Pilih Mundur Buntut PDNS Diretas

Kekayaan Semuel Pangerapan Capai Rp22 M, Dirjen Aptika Kominfo Pilih Mundur Buntut PDNS Diretas

Lifestyle | Kamis, 04 Juli 2024 | 16:48 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×