Penerapan RUU PDP Harus Setara Antara Swasta dan Institusi Publik

Liberty Jemadu

Jum'at, 09 September 2022 | 22:19 WIB
Penerapan RUU PDP Harus Setara Antara Swasta dan Institusi Publik
Anggota DPR dari Komisi I, Rizki Aulia Natakusumah. [Antara]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Natakusumah mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) apabila telah disahkan diharapkan dapat diterapkan secara setara antara badan swasta maupun publik.

“Bukan hanya kepada swasta, kami juga mengharapkan ada kesetaraan. Kami selalu menyuarakan bahwa jangan sampai galaknya hanya kepada swasta karena permasalahan data pribadi juga marak dari badan publik dan pemerintahan juga. Jadi harus ada kesetaraan terkait hal itu,” kata Rizki di Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Lebih lanjut, ia memandang bahwa para pengendali data harus bisa tunduk terhadap peraturan PDP tersebut, baik swasta maupun publik contohnya seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) hingga kementerian.

“Jadi seluruh pengendali data nantinya akan diatur dalam UU ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan juga mengatakan bahwa penerapan peraturan PDP tidak hanya berlaku pada badan swasta, melainkan juga badan publik.

“Masyarakat pun masih ada peluang untuk melakukan gugatan apabila merasa dirugikan dengan adanya kebocoran ini (data). Jadi itu sama (penerapan UU PDP antara swasta dan publik),” imbuh Semuel yang hadir secara virtual.

Menurut Rizki, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) selama ini mengeluhkan karena tidak dapat melakukan tugas secara efektif mengingat Indonesia belum memiliki payung hukum yang kuat terkait perlindungan data pribadi. Oleh sebab itu, RUU PDP menjadi penting untuk disahkan dan diterapkan agar Indonesia memiliki kekuatan hukum yang kuat.

Di sisi lain, Undang-Undang PDP juga mengamanatkan pembentukan lembaga terkait masalah perlindungan data pribadi. Rizki mengatakan lembaga yang akan ditentukan oleh Presiden itu diharapkan dapat menyelesaikan sengketa terkait dengan perlindungan data pribadi di luar pengadilan.

“Jadi tidak akan semua masalah terkait perlindungan data pribadi akan langsung ke ranah pengadilan. Kami harapkan lembaga ini tidak akan tumpul, artinya tajam ke swasta nggak tajam ke badan publik, misalnya,” katanya.

baca juga

Rizki mengatakan dorongan komitmen dari pemerintah juga harus jelas dalam menyerap seluruh aspirasi dari para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam membuat peraturan terusan yang baik setelah RUU PDP disahkan.

Menurutnya, peraturan terusan harus bisa mengakomodir kepentingan-kepentingan yang telah disampaikan, sebagai contoh peraturan harus memperhatikan perbedaan besaran skala pelaku usaha di bidang digital.

“Contohnya skala usaha. Ini beda-beda, ada Google, ada tukang pulsa. Nanti terusannya, jangan sampai nanti ada peraturan-peraturan yang disaklekkan begitu saja tapi sebenarnya tidak bisa diterapkan kepada skala-skala perusahaan tertentu. Ini harus bisa benar-benar dipertimbangkan oleh Pak Semy (Semuel), Menkominfo, dan peraturan lembaga ini tadi, karena lembaga ini kita serahkan ke Presiden,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional

Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:30 WIB

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:08 WIB

Eks Dirjen Kominfo Terlibat Korupsi PDNS, Meutya Hafid Umumkan Tim Evaluasi Internal

Eks Dirjen Kominfo Terlibat Korupsi PDNS, Meutya Hafid Umumkan Tim Evaluasi Internal

Tekno | Kamis, 22 Mei 2025 | 23:38 WIB

Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!

Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!

Lifestyle | Kamis, 19 Desember 2024 | 13:15 WIB

Silsilah Keluarga Beby Tsabina, Rela Besanan dengan Terduga Koruptor Hingga Pelaku Pelecehan

Silsilah Keluarga Beby Tsabina, Rela Besanan dengan Terduga Koruptor Hingga Pelaku Pelecehan

Entertainment | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 12:54 WIB

Dirjen Aptika Mundur Akibat Ransomware PDNS, Kominfo Tetap Harus Tanggung Jawab

Dirjen Aptika Mundur Akibat Ransomware PDNS, Kominfo Tetap Harus Tanggung Jawab

Tekno | Senin, 08 Juli 2024 | 15:22 WIB

Mundur Buntut Kasus Ransomware PDN, Ini Sosok Pengganti Anak Buah Menkominfo Budi Arie

Mundur Buntut Kasus Ransomware PDN, Ini Sosok Pengganti Anak Buah Menkominfo Budi Arie

Tekno | Minggu, 07 Juli 2024 | 15:25 WIB

Sosok Semuel Abrijani, Petinggi Kominfo Mundur Rela Lepas Gaji Fantastis Buntut PDN Diretas

Sosok Semuel Abrijani, Petinggi Kominfo Mundur Rela Lepas Gaji Fantastis Buntut PDN Diretas

Lifestyle | Kamis, 04 Juli 2024 | 17:27 WIB

Bertanggung Jawab Atas Peretasan, Samuel Abrijani Lepas Jabatan Dirjen Aptika

Bertanggung Jawab Atas Peretasan, Samuel Abrijani Lepas Jabatan Dirjen Aptika

Video | Kamis, 04 Juli 2024 | 14:05 WIB

Kekayaan Semuel Pangerapan Capai Rp22 M, Dirjen Aptika Kominfo Pilih Mundur Buntut PDNS Diretas

Kekayaan Semuel Pangerapan Capai Rp22 M, Dirjen Aptika Kominfo Pilih Mundur Buntut PDNS Diretas

Lifestyle | Kamis, 04 Juli 2024 | 16:48 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Health | Senin, 21 September 2026 | 23:37 WIB

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:31 WIB

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:16 WIB

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Video | Senin, 21 September 2026 | 23:10 WIB

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 23:02 WIB

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 22:53 WIB

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:52 WIB

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 22:45 WIB

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 22:44 WIB

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

News | Senin, 21 September 2026 | 22:42 WIB

×