Hadirnya UU PDP Disebut Belum Tentu Kurangi Aksi Kebocoran Data di Indonesia

Dythia Novianty | Dicky Prastya | Suara.com

Rabu, 21 September 2022 | 09:48 WIB
Hadirnya UU PDP Disebut Belum Tentu Kurangi Aksi Kebocoran Data di Indonesia
Ilustrasi hacker. (Unsplash/Kevin Ku)

Suara.com - Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengharapkan, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru saja disahkan kemarin dapat mengurangi kebocoran data di Indonesia.

Pasalnya, regulasi baru itu memiliki sederet ancaman sanksi yang jelas untuk pengelola data apabila terjadi insiden.

"UU PDP diharapkan dapat mengurangi kebocoran data karena ancaman sanksi yang jelas bagi pengelola data," kata Alfons dalam keterangan resminya, Rabu (21/9/2022).

Kendati demikian, UU PDP tidak akan mengurangi aksi peretasan secara langsung.

Sebab sebelum adanya UU PDP pun sebenarnya hacker sudah melanggar hukum dan dapat dihukum berat sesuai kesalahannya tanpa UU PDP.

"Peretas yang menjalankan aktivitasnya semuanya tahu tindakannya melanggar hukum dan jika tertangkap konsekuensi hukum menanti mereka," imbuh dia.

Daftar Poin Penting UU Perlindungan Data Pribadi (Unsplash)
Ilustrasi Data Pribadi. (Unsplash)

Tapi Alfons mengharapkan kalau UU PDP ini justru mendorong pengelola data bisa lebih peduli dan baik dalam mengelola datanya.

Kemudian faktor kunci dari hal ini juga ada di lembaga yang dibentuk untuk mengawasi pengelolaan data pribadi.

"Kalau bisa (Lembaga Pelindungan Data Pribadi: red) bisa menjalankan perannya dengan dan berkomunikasi baik dengan institusi pengelola data, yang diawasinya dan bertaji selevel satgas pengendali kebocoran data yang dibentuk Menko Polhukam, maka ini akan memberikan pengaruh signifikan terhadap perbaikan pengelolaan data di Indonesia," tutur dia.

"Tetapi jika tidak, maka tidak akan memberikan dampak signifikan pada perbaikan pengelolaan data di Indonesia," lanjut Alfons.

Dia menambahkan, peran mengamankan ranah siber di Indonesia sebenarnya tidak berubah.

Sebab, kuncinya masih ada di BSSN karena salah satu kunci utama pengamanan data adalah penerapan enkripsi yang baik dan kuat dalam lalu lintas data.

"BSSN diharapkan dapat memposisikan dirinya dengan baik, meningkatkan kemampuan SDM, dan menetapkan standar pengamanan data yang harus diikuti oleh semua institusi pengelola data," ucapnya.

"Diharapkan lembaga PDP, BSSN, dan Kominfo dapat bahu membahu menjalankan perannya dengan baik sesuai tupoksinya guna menciptakan ranah siber yang aman, sehat, dan bermanfaat untuk masyarakat Indonesia," harap Alfons.

Sekadar informasi, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP) resmi disahkan DPR RI pada Selasa lalu.

Ilustrasi apa itu data pribadi (Photo by Markus Spiske on Unsplash)
Ilustrasi data pribadi. (Markus Spiske/Unsplash)

Naskah final RUU PDP terdiri atas 371 daftar inventarisasi masalah (DIM), 16 bab, serta 76 pasal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 19:01 WIB

File APK Berkedok Undangan Kuras Rekening di Batang, Pakar: Nasabah Harus Lebih Awas

File APK Berkedok Undangan Kuras Rekening di Batang, Pakar: Nasabah Harus Lebih Awas

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 12:18 WIB

Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS

Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS

News | Selasa, 17 Februari 2026 | 18:43 WIB

Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik, Pakar: Berisiko, Ngeri Kita!

Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik, Pakar: Berisiko, Ngeri Kita!

Tekno | Kamis, 12 Februari 2026 | 17:35 WIB

UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya

UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya

Tekno | Kamis, 05 Februari 2026 | 14:25 WIB

Data Pribadi Terus Bocor, Seberapa Kuat Keamanan Siber Indonesia?

Data Pribadi Terus Bocor, Seberapa Kuat Keamanan Siber Indonesia?

Tekno | Jum'at, 23 Januari 2026 | 11:37 WIB

Keamanan Siber Indonesia Terjun Bebas, Peringkat Global Tersalip Filipina

Keamanan Siber Indonesia Terjun Bebas, Peringkat Global Tersalip Filipina

Tekno | Rabu, 21 Januari 2026 | 15:04 WIB

7 Cara Mengamankan Akun Instagram dari Hacker, Solusi Aman dari 'Serangan Reset Password'

7 Cara Mengamankan Akun Instagram dari Hacker, Solusi Aman dari 'Serangan Reset Password'

Tekno | Selasa, 13 Januari 2026 | 15:38 WIB

Registrasi SIM via Face Recognition, Pemerintah Diminta Ingat Lagi Kasus Kebocoran Data Dukcapil

Registrasi SIM via Face Recognition, Pemerintah Diminta Ingat Lagi Kasus Kebocoran Data Dukcapil

Tekno | Senin, 22 Desember 2025 | 17:59 WIB

Hindari Kebocoran Data: Panduan Lengkap Memperbaiki HP Android yang Kena Hack

Hindari Kebocoran Data: Panduan Lengkap Memperbaiki HP Android yang Kena Hack

Tekno | Rabu, 10 Desember 2025 | 16:58 WIB

Terkini

7 HP Realme dengan NFC Termurah 2026, Mulai Rp1 Jutaan buat Transaksi Digital

7 HP Realme dengan NFC Termurah 2026, Mulai Rp1 Jutaan buat Transaksi Digital

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 14:51 WIB

5 HP Baterai Jumbo Tahan Seharian, Gak Perlu Sering Ngecas!

5 HP Baterai Jumbo Tahan Seharian, Gak Perlu Sering Ngecas!

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 13:35 WIB

Siap Rilis, Oppo Find X9s Usung Tombol Khusus dan Kamera Premium 50 MP

Siap Rilis, Oppo Find X9s Usung Tombol Khusus dan Kamera Premium 50 MP

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 13:09 WIB

Tecno Spark 50 4G Rilis Global, HP Murah Mirip iPhone Ini Siap ke Indonesia

Tecno Spark 50 4G Rilis Global, HP Murah Mirip iPhone Ini Siap ke Indonesia

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 12:22 WIB

Kritik Manajer Riot Games ke IGRS: Keamanan Rentan, SDM Komdigi Sedikit dan Tak Memadai

Kritik Manajer Riot Games ke IGRS: Keamanan Rentan, SDM Komdigi Sedikit dan Tak Memadai

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 11:21 WIB

LG Pamer Teknologi Zero Labour di InnoFest 2026, Rumah Pintar Serba Otomatis

LG Pamer Teknologi Zero Labour di InnoFest 2026, Rumah Pintar Serba Otomatis

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 10:42 WIB

5 HP Honor 5G Terbaru, Spek Ideal Buat Multistasking Berat dan Produktivitas

5 HP Honor 5G Terbaru, Spek Ideal Buat Multistasking Berat dan Produktivitas

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 10:37 WIB

7 HP POCO RAM 8 GB Kamera Bagus Super Jernih, Harga Mulai Rp1 Jutaan

7 HP POCO RAM 8 GB Kamera Bagus Super Jernih, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 10:33 WIB

4 Rekomendasi HP OPPO dengan NFC Termurah, Performa Kencang dan Tahan Banting

4 Rekomendasi HP OPPO dengan NFC Termurah, Performa Kencang dan Tahan Banting

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 10:18 WIB

Penemuan Fosil Kupu-Kupu Berusia 34 Juta Tahun di Prancis, Kondisi Masih Utuh

Penemuan Fosil Kupu-Kupu Berusia 34 Juta Tahun di Prancis, Kondisi Masih Utuh

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 10:07 WIB