Menkominfo: Perpres Turunan UU PDP Sedang Disiapkan

Liberty Jemadu

Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:01 WIB
Menkominfo: Perpres Turunan UU PDP Sedang Disiapkan
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan Perpres turunan UU PDP sedang disiapkan. [Antara/Rizka Khaerunnisa]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan pemerintah sedang menyiapkan peraturan presiden (perpres) dan aturan turunan lainnya untuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

"Kan harus ada perpres dan aturannya dulu yang harus dibuat, kita sedang menyiapkan," kata Plate di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/10/2022).

Plate mengatakan melalui perpres dan aturan turunan UU PDP, pemerintah akan memperkuat perlindungan data pribadi. Dia juga menjamin pemerintah akan menggelar konsultasi publik dalam setiap penyusunan peraturan turunan UU PDP.

"Ada di situ semua ya, jangan sampai mendahului. Nanti di aturan itu ada konsultasi publiknya," ucap Johnny.

Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) pada pekan ini.

Berdasarkan salinan UU PDP yang diterbitkan di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara (JDIH Setneg), produk hukum itu tercatat sebagai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribad yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 17 Oktober 2022.

UU PDP berlaku untuk setiap orang, badan publik dan organisasi internasional yang melakukan perbuatan hukum di wilayah hukum Republik Indonesia (RI), dan di luar wilayah hukum Republik Indonesia yang memiliki akibat hukum di wilayah RI, dan/atau bagi subjek data pribadi warga negara Indonesia di luar wilayah hukum RI.

"Undang-Undang ini tidak berlaku untuk pemrosesan Data Pribadi oleh orang perseorangan dalam kegiatan pribadi atau rumah tangga," tulis Pasal 2 ayat 2 UU tersebut.

Dalam UU PDP, terdapat juga pengaturan sanksi bagi pelanggar perlindungan data pribadi. Sanksi tersebut berupa peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan pemrosesan data pribadi, penghapusan atau pemusnahan data pribadi, dan/atau denda administratif.

baca juga

UU PDP juga mengatur mengenai lembaga yang akan menyelenggarakan perlindungan data pribadi. Ketentuan soal lembaga ini akan diatur dalam peraturan presiden.

"Lembaga sebagaimana dimaksud ditetapkan oleh Presiden," tulis Pasal 58 ayat 3 UU PDP. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 19:01 WIB

UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya

UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya

Tekno | Kamis, 05 Februari 2026 | 14:25 WIB

Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?

Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?

Bisnis | Rabu, 19 November 2025 | 18:58 WIB

Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE

Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE

Tekno | Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:25 WIB

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:08 WIB

UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian

UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:09 WIB

Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP

Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:58 WIB

Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum

Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:30 WIB

Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?

Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 13:00 WIB

Komdigi Kebut Lembaga PDP Selesai Agustus 2025, Imbas Transfer Data Pribadi RI ke AS

Komdigi Kebut Lembaga PDP Selesai Agustus 2025, Imbas Transfer Data Pribadi RI ke AS

Tekno | Senin, 28 Juli 2025 | 18:40 WIB

Terkini

Sudah Hapus Ribuan Foto tapi Memori WhatsApp Tetap Penuh? Ini 3 Cara Mengatasinya

Sudah Hapus Ribuan Foto tapi Memori WhatsApp Tetap Penuh? Ini 3 Cara Mengatasinya

Tekno | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:10 WIB

Vivo X Fold 6 Global Kantongi Sertifikasi Ini, Sinyal Kuat Peluncuran Resmi Makin Dekat

Vivo X Fold 6 Global Kantongi Sertifikasi Ini, Sinyal Kuat Peluncuran Resmi Makin Dekat

Tekno | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:10 WIB

DJI Osmo Pocket 4P Resmi Dirilis, Kamera Gimbal Saku 1 Inci dengan Dual Lens untuk Konten Sinematik

DJI Osmo Pocket 4P Resmi Dirilis, Kamera Gimbal Saku 1 Inci dengan Dual Lens untuk Konten Sinematik

Tekno | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:37 WIB

EZVIZ Pamer Ekosistem Smart Home AI, Smart Lock Face Recognition Jadi Sorotan

EZVIZ Pamer Ekosistem Smart Home AI, Smart Lock Face Recognition Jadi Sorotan

Tekno | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:27 WIB

Riset Terbaru: Kecerdasan Buatan Jadi Inovasi Perkantoran Terpenting di Dunia

Riset Terbaru: Kecerdasan Buatan Jadi Inovasi Perkantoran Terpenting di Dunia

Tekno | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:27 WIB

4 HP Samsung yang Ada Kamera 0,5 Terbaik 2026, Mulai Rp2 Jutaan

4 HP Samsung yang Ada Kamera 0,5 Terbaik 2026, Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:16 WIB

Daftar HP Samsung yang Bisa AirDrop ke iPhone, Tak Perlu Aplikasi Pihak Ketiga

Daftar HP Samsung yang Bisa AirDrop ke iPhone, Tak Perlu Aplikasi Pihak Ketiga

Tekno | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:13 WIB

Komdigi Ancam Blokir 22 Platform Digital, Ada Qatar Airways dalam Daftar

Komdigi Ancam Blokir 22 Platform Digital, Ada Qatar Airways dalam Daftar

Tekno | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:45 WIB

Ex Flagship, 3 Rekomendasi HP Oppo Spek Premium yang Masih Layak Beli di 2026

Ex Flagship, 3 Rekomendasi HP Oppo Spek Premium yang Masih Layak Beli di 2026

Tekno | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:44 WIB

5 Fitur AI Galaxy A Series yang Memudahkan Aktivitas Harian

5 Fitur AI Galaxy A Series yang Memudahkan Aktivitas Harian

Tekno | Kamis, 09 Juli 2026 | 11:42 WIB

×