Kominfo Jelaskan Kebijakan Moderasi Konten di Revisi UU ITE, Bantah Bungkam Kebebasan Berekspresi

Dicky Prastya | Suara.com

Kamis, 23 November 2023 | 19:33 WIB
Kominfo Jelaskan Kebijakan Moderasi Konten di Revisi UU ITE, Bantah Bungkam Kebebasan Berekspresi
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers soal revisi UU ITE di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan soal Pasal 40 yang ada di revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jilid dua.

Diketahui itu adalah pasal baru di revisi UU ITE yang memungkinkan Kominfo melakukan moderasi konten yang ada di media sosial.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan kalau setiap platform di Indonesia wajib melakukan moderasi konten untuk mencegah konten-konten berbahaya.

"Contoh yang paling konkrit utamanya, challenge, orang berdiri di depan truk yang lagi lewat. Enggak boleh, itu akan mengajari yang lainnya. Berbahaya," ucap pria yang akrab disapa Semmy di konferensi pers yang digelar di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).

Contoh lainnya adalah fenomena bunuh diri online yang dinilai Semmy tidak boleh disiarkan. Maka dari itu platform harus menindak konten-konten berbahaya seperti itu.

"Beberapa kali lolos kan itu? Bunuh diri itu lolos itu bagaimana?" tanya dia.

Padahal, lanjut Semmy, para platform sebenarnya memiliki teknologi untuk mencegah penyebaran konten tersebut. Ia bercerita kalau sebelumnya media sosial pernah melakukan kerja sama dengan pemerintah untuk memberangus hoaks terkait Covid-19.

"Mereka harusnya bisa, punya teknologinya. Nanti kami kasih (konten mana yang perlu ditindak), ini-ini," ucapnya.

Nah aturan di Pasal 40 revisi UU ITE ini membuat Kominfo bisa mencegah adanya konten tersebut lewat moderasi. Hal itu dinilai Semmy bisa berbahaya bagi masyarakat.

Kemudian di Pasal 40 Ayat 2C, Semmy menjelaskan kalau pasal itu mengatur soal para platform untuk memutus akses. Tapi hal itu dilakukan secara mandiri, bukan ditindak langsung pemerintah.

"Misal pornografi sama judi, mereka bisa harusnya. Itu algoritmanya bisa, daripada pemerintah satu-satu," timpal dia.

"Buktinya pornografi di Google itu sudah tidak ada. Itu bisa di Indonesia, dan itu akan berlaku semuanya, dan itu bisa dideteksi. Jadi yang sudah bisa dideteksi oleh teknologi, harusnya itu bukan lagi kerjaan pemerintah. Ini kita ingin berbaginya dengan mereka," paparnya lagi.

Bantah bungkam kebebasan berekspresi
Semmy menegaskan kalau kebijakan moderasi di Pasal 40 tersebut tidak bermaksud untuk membungkam kebebasan berpendapat. Dia menjelaskan kalau konten yang perlu ditindak adalah yang memiliki unsur berbahaya.

"Yang harmful. Harmful enggak dia? Memang kita (misal) minta kalau itu enggak harmful, apakah mereka mau nurunin? Kan enggak," jawab dia saat ditanya awak media.

Ia pun mengungkapkan kalau konten berbahaya ini sebenarnya sudah ada di dalam standar komunikasi masing-masing platform media sosial. Intinya, dia menegaskan kalau konten itu tidak boleh tersebar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRIN Sepakat Kominfo Bikin Panduan AI di Indonesia: Cegah Masalah Privasi

BRIN Sepakat Kominfo Bikin Panduan AI di Indonesia: Cegah Masalah Privasi

Tekno | Kamis, 23 November 2023 | 18:59 WIB

Kominfo Siapkan Panduan Panduan Etika AI di Indonesia, Ikuti China-Uni Eropa

Kominfo Siapkan Panduan Panduan Etika AI di Indonesia, Ikuti China-Uni Eropa

Tekno | Kamis, 23 November 2023 | 18:29 WIB

Sejumlah Pasal Karet Dipertahankan Dalam Revisi UU ITE, Menkominfo Berdalih untuk Ruang Digital Sehat

Sejumlah Pasal Karet Dipertahankan Dalam Revisi UU ITE, Menkominfo Berdalih untuk Ruang Digital Sehat

News | Rabu, 22 November 2023 | 17:36 WIB

Daftar Pasal yang Diubah dalam Revisi UU ITE Jilid 2

Daftar Pasal yang Diubah dalam Revisi UU ITE Jilid 2

Tekno | Rabu, 22 November 2023 | 16:11 WIB

5 Alasan Menkominfo Revisi UU UTE: Dari Pasal Karet hingga Upaya Perlindungan Anak

5 Alasan Menkominfo Revisi UU UTE: Dari Pasal Karet hingga Upaya Perlindungan Anak

Tekno | Rabu, 22 November 2023 | 15:19 WIB

Selangkah Lagi, RUU ITE Bakal Disahkan Jadi Undang-Undang

Selangkah Lagi, RUU ITE Bakal Disahkan Jadi Undang-Undang

News | Rabu, 22 November 2023 | 13:33 WIB

Terkini

Daftar Harga HP vivo dan iQOO April 2026 dari Seri Termurah hingga Flagship

Daftar Harga HP vivo dan iQOO April 2026 dari Seri Termurah hingga Flagship

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 20:10 WIB

51 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 April: Klaim Pemain Champions 115-117 dan Telur Biru

51 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 April: Klaim Pemain Champions 115-117 dan Telur Biru

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 19:42 WIB

Daftar Harga HP Xiaomi dan POCO April 2026 untuk Berbagai Segmen Pengguna

Daftar Harga HP Xiaomi dan POCO April 2026 untuk Berbagai Segmen Pengguna

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 19:15 WIB

Realme Siapkan HP Murah 5G Baru, Segera Debut Sebentar Lagi

Realme Siapkan HP Murah 5G Baru, Segera Debut Sebentar Lagi

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 18:20 WIB

3 HP Murah Rp1 Jutaan Memori 256 GB untuk Multitasking Lancar Tanpa Lemot

3 HP Murah Rp1 Jutaan Memori 256 GB untuk Multitasking Lancar Tanpa Lemot

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 18:15 WIB

4 HP Infinix Murah Terbaik Rekomendasi David GadgetIn 2026: Spek Apik, Gaming Oke

4 HP Infinix Murah Terbaik Rekomendasi David GadgetIn 2026: Spek Apik, Gaming Oke

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 18:15 WIB

Konami Rilis Game Baru Pekan Ini, Langsung Dapat Ulasan Positif

Konami Rilis Game Baru Pekan Ini, Langsung Dapat Ulasan Positif

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 17:45 WIB

65 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 April 2026: Klaim Mythos Fist, Skin Bebek, dan Tiket

65 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 April 2026: Klaim Mythos Fist, Skin Bebek, dan Tiket

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 17:16 WIB

4 HP Redmi Note Termurah 2026: Spek Gahar Mulai Rp2 Jutaan

4 HP Redmi Note Termurah 2026: Spek Gahar Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 17:10 WIB

5 Rekomendasi HP Tahan Banting Material Tangguh, Cocok untuk Orang Ceroboh

5 Rekomendasi HP Tahan Banting Material Tangguh, Cocok untuk Orang Ceroboh

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 15:21 WIB