Publisher Rights Atur Kebijakan Berbagi Data, AJI dan LBH Pers Minta Google dkk Patuh UU PDP

Dicky Prastya Suara.Com
Kamis, 22 Februari 2024 | 15:33 WIB
Publisher Rights Atur Kebijakan Berbagi Data, AJI dan LBH Pers Minta Google dkk Patuh UU PDP
Ilustrasi Google (Unsplash)

Dengan komposisi seperti ini, Sasmito menilai akan ada enam orang yang dipilih pemerintah dan lima orang dipilih dari Dewan Pers. 

"Komposisi yang lebih banyak dari pemerintah dikhawatirkan menjadi pintu untuk mengintervensi komite. Karena itu, AJI dan LBH Pers menilai penting proses seleksi anggota komite dari pemerintah melalui proses yang kredibel sehingga orang-orang yang terpilih bisa independen," tuturnya. 

Lebih lanjut Sasmita menegaskan Dewan Pers perlu memastikan regulasi yang lebih teknis terkait Publisher Rights harus berdampak pada jurnalisme berkualitas dan upah yang layak bagi pekerja media. 

"Hal itu termasuk memastikan indikator dan mekanisme pengawasan dalam pelaksanaan regulasi ini agar dapat transparan, akuntabel dan publik mendapatkan informasi yang mudah diakses," tandasnya.

Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publishers Rights pada 20 Februari 2024. 

Peraturan ini merupakan usulan dari komunitas pers yang sudah dibahas lebih dari tiga tahun lalu, dan draf peraturan tersebut telah dipublikasi di website Dewan Pers pada 17 Februari 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI