Menkominfo Akan Dalami Indosat soal Kasus Pencurian Data KTP buat Jualan SIM Card

Dicky Prastya Suara.Com
Jum'at, 30 Agustus 2024 | 13:34 WIB
Menkominfo Akan Dalami Indosat soal Kasus Pencurian Data KTP buat Jualan SIM Card
Menkominfo Budi Arie Setiadi saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Kamis (1/8/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia mengklaim kalau IOH secara tegas tidak membenarkan praktik penyalahgunaan data pribadi milik orang lain tanpa izin untuk tujuan apapun.

“Kami senantiasa berupaya mengawasi pendistribusian dan penjualan produk Indosat yang dilakukan oleh seluruh mitra kami serta mewajibkan para mitra untuk selalu memenuhi aturan yang berlaku,” kata Steve saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (30/8/2024).

Steve menjelaskan kalau Indosat berkomitmen untuk terus menerapkan praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG).

“Dan mematuhi semua ketentuan yang berlaku dalam menjalankan operasional bisnisnya,” tegasnya.

Mitra Indosat curi data KTP warga

Sebelumnya Polisi mengungkap kasus pencurian data atau phising cybercrime indentity yang melibatkan perusahaan penjual kartu sim provider Indosat di sebuah Ruko di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Kota Bogor Kota, Bismo Teguh Prakoso mengatakan, perusahaan itu mencuri ribuan data KTP guna mengejar target penjualan Indosat.

Menurutnya, perkara ini bermula saat penangkapan terhadap dua tersangka tindakan pencurian penyalahgunaan data pribadi milik orang lain tanpa izin.

Keduanya bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator. Kedua tersangka berinisial PMR dan L.

Di mana, mereka mengerjakan permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison, dengan target mampu menjual 4 ribu SIM card.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI