Tercatat Kominfo sudah melakukan pemblokiran 573 akun e-wallet terkait judi online ke Bank Indonesia. Tak cuma di situ, mereka juga sudah mengajukan permohonan blokir 6.199 rekening bank terkait judi online ke OJK sejak September 2023 hingga 23 Juli 2024.
Kaya Raya dari Bisnis Haram: Mengulik Cara Kerja Promotor Judi Online
Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:08 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Legislator Soroti Gerak Cepat Kapolri Sikat Premanisme hingga Judi Online
10 Mei 2025 | 00:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI