Badai PHK Industri Media, Menkomdigi Mau Temui Menaker Pekan Depan

Dicky Prastya

Jum'at, 16 Mei 2025 | 16:36 WIB
Badai PHK Industri Media, Menkomdigi Mau Temui Menaker Pekan Depan
Menkomdigi Meutya Hafid saat konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengomentari soal fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di industri media Indonesia beberapa waktu belakangan.

Ia menilai kalau badai PHK ini tak terlepas dari disrupsi teknologi yang mengakibatkan tantangan baru untuk industri pers

"Pada prinsipnya memang ada disrupsi teknologi yang mengakibatkan tantangan bagi industri ini, pers memang akan sangat menantang," kata Meutya Hafid saat ditemui di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Kendati begitu dirinya menilai kalau Pemerintah perlu turut hadir untuk menyoroti fenomena PHK di industri media.

Untuk saat ini, Kementerian Komdigi sendiri masih menampung masukan dari pelaku industri.

"Namun demikian tentu pemerintah harus hadir dan saat ini kita sedang mendata masukan-masukan dari industri. Jadi beberapa asosiasi seperti asosiasi televisi itu sudah kita minta masukan tertulis," papar dia.

Tak hanya itu, Meutya Hafid berencana untuk bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pekan depan.

"Dan kemudian nanti kami akan bertemu dengan Menaker, minggu ini. Belum ketemu jadwalnya. Minggu depan mudah-mudahan sudah bisa bertemu dengan," jelas Meutya.

Sebelumnya Meutya Hafid juga mengungkapkan keprihatinan atas menyusutnya ruang redaksi dan hilangnya pekerjaan jurnalis dalam beberapa tahun terakhir. 

baca juga

“Ini tentu bukan sekadar isu bisnis, tapi juga dapat menyangkut kualitas demokrasi dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat,” tuturnya saat bertemu Dewan Pers, dikutip dari siaran pers Komdigi.

Oleh karena itu, Meutya Hafid mendorong Dewan Pers memperkuat komunikasi internal dengan konstituen dan terus menjaga ruang redaksi dari tekanan yang mengancam independensi jurnalisme .

“Dalam tantangan ini, Dewan Pers menjadi semakin penting kehadirannya sebagai pilar penjaga independensi, etika, dan kualitas jurnalisme Indonesia. Saya percaya, anggota Dewan Pers yang baru dilantik memiliki kapasitas dan integritas untuk menjalankan tugas mulia ini,” ujar Meutya.

Sementara itu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja yang terkena PHK, naik tujuh kali lipat dari 3.325 orang pada Januari menjadi 24.083 orang per April 2025.

Sepanjang 2024, angka PHK bahkan telah mencapai sekitar 80.000 orang. Hal ini mencerminkan tekanan struktural yang semakin kompleks dalam ekosistem ketenagakerjaan Indonesia.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker, Anwar Sanusi, menekankan bahwa situasi PHK saat ini menjadi semakin dilematis dengan adanya dinamika sosial dari seruan boikot.

"Dari perspektif ketenagakerjaan sendiri kita terus berupaya menjembatani hal ini, namun tentu tidak mudah," ujar Anwar di Jakarta, Selasa (13/5/2025).

Pemerintah, bebernya, kekinian tengah melakukan komunikasi lintas pihak untuk mendapatkan masukan dalam merumuskan mitigasi terkait persoalan tersebut, yang tidak hanya adil, tetapi juga tepat sasaran.

Kemudian, menurut data lain dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2025 ada 60.000 buruh dari 50 perusahaan mengalami PHK.

Atas gelombang PHK besar-besaran ini, KSPI pun mendesak Kemnaker agar segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK untuk menangani persoalan secara menyeluruh.

Anwar menjelaskan bahwa pembentukan Satgas PHK sedang berlangsung dan melibatkan koordinasi lintas Kementerian. Langkah awalnya adalah menyusun struktur kelembagaan, menetapkan instansi terkait, dan merumuskan tugas khusus untuk mitigasi PHK.

Pemerintah juga akan menentukan indikator untuk mengukur efektivitas pelaksanaan tugas, termasuk penguatan sistem deteksi dini potensi PHK, pemenuhan hak pekerja, serta memastikan pekerja bisa kembali mendapatkan pekerjaannya.

Anwar menambahkan, Kemnaker akan terus berupaya untuk memfasilitasi reintegrasi pekerja dengan menyediakan informasi peluang kerja dan pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komdigi Blokir Grup Facebook Inses usai Viral di Medsos

Komdigi Blokir Grup Facebook Inses usai Viral di Medsos

Tekno | Jum'at, 16 Mei 2025 | 14:52 WIB

Meutya Hafid Terbitkan Aturan Baru, Promo Gratis Ongkir Dibatasi Maksimal 3 Hari Sebulan

Meutya Hafid Terbitkan Aturan Baru, Promo Gratis Ongkir Dibatasi Maksimal 3 Hari Sebulan

Tekno | Jum'at, 16 Mei 2025 | 13:48 WIB

Kerugian Judi Online di Indonesia Bisa Tembus Rp 1.000 Triliun hingga Akhir 2025

Kerugian Judi Online di Indonesia Bisa Tembus Rp 1.000 Triliun hingga Akhir 2025

Tekno | Kamis, 15 Mei 2025 | 21:07 WIB

Menkomdigi: 315 Juta SIM Card Beredar di Indonesia, Angka Populasi 280 Juta Orang

Menkomdigi: 315 Juta SIM Card Beredar di Indonesia, Angka Populasi 280 Juta Orang

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 16:32 WIB

PHK Merajalela, Ini 9 Lowongan Kerja Gaji Besar Sektor Otomotif Selain Mekanik

PHK Merajalela, Ini 9 Lowongan Kerja Gaji Besar Sektor Otomotif Selain Mekanik

Lifestyle | Kamis, 15 Mei 2025 | 15:19 WIB

1.700 Desainer Jadi Pengangguran, Ini Penyebabnya

1.700 Desainer Jadi Pengangguran, Ini Penyebabnya

Bisnis | Kamis, 15 Mei 2025 | 13:37 WIB

Terkini

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Bola | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:51 WIB

×