Badai PHK Industri Media, Menkomdigi Mau Temui Menaker Pekan Depan

Dicky Prastya Suara.Com
Jum'at, 16 Mei 2025 | 16:36 WIB
Badai PHK Industri Media, Menkomdigi Mau Temui Menaker Pekan Depan
Menkomdigi Meutya Hafid saat konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengomentari soal fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di industri media Indonesia beberapa waktu belakangan.

Ia menilai kalau badai PHK ini tak terlepas dari disrupsi teknologi yang mengakibatkan tantangan baru untuk industri pers

"Pada prinsipnya memang ada disrupsi teknologi yang mengakibatkan tantangan bagi industri ini, pers memang akan sangat menantang," kata Meutya Hafid saat ditemui di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Kendati begitu dirinya menilai kalau Pemerintah perlu turut hadir untuk menyoroti fenomena PHK di industri media.

Untuk saat ini, Kementerian Komdigi sendiri masih menampung masukan dari pelaku industri.

"Namun demikian tentu pemerintah harus hadir dan saat ini kita sedang mendata masukan-masukan dari industri. Jadi beberapa asosiasi seperti asosiasi televisi itu sudah kita minta masukan tertulis," papar dia.

Tak hanya itu, Meutya Hafid berencana untuk bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pekan depan.

"Dan kemudian nanti kami akan bertemu dengan Menaker, minggu ini. Belum ketemu jadwalnya. Minggu depan mudah-mudahan sudah bisa bertemu dengan," jelas Meutya.

Sebelumnya Meutya Hafid juga mengungkapkan keprihatinan atas menyusutnya ruang redaksi dan hilangnya pekerjaan jurnalis dalam beberapa tahun terakhir. 

Baca Juga: Komdigi Blokir Grup Facebook Inses usai Viral di Medsos

“Ini tentu bukan sekadar isu bisnis, tapi juga dapat menyangkut kualitas demokrasi dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat,” tuturnya saat bertemu Dewan Pers, dikutip dari siaran pers Komdigi.

Oleh karena itu, Meutya Hafid mendorong Dewan Pers memperkuat komunikasi internal dengan konstituen dan terus menjaga ruang redaksi dari tekanan yang mengancam independensi jurnalisme .

“Dalam tantangan ini, Dewan Pers menjadi semakin penting kehadirannya sebagai pilar penjaga independensi, etika, dan kualitas jurnalisme Indonesia. Saya percaya, anggota Dewan Pers yang baru dilantik memiliki kapasitas dan integritas untuk menjalankan tugas mulia ini,” ujar Meutya.

Sementara itu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja yang terkena PHK, naik tujuh kali lipat dari 3.325 orang pada Januari menjadi 24.083 orang per April 2025.

Sepanjang 2024, angka PHK bahkan telah mencapai sekitar 80.000 orang. Hal ini mencerminkan tekanan struktural yang semakin kompleks dalam ekosistem ketenagakerjaan Indonesia.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker, Anwar Sanusi, menekankan bahwa situasi PHK saat ini menjadi semakin dilematis dengan adanya dinamika sosial dari seruan boikot.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI