Dirinya menyebut kalau Kementerian Komdigi sudah berkomunikasi dengan pengelola situs Internet Archive (Archive.org) lewat surat resmi beberapa kali. Sayang, lanjut Alex, Pemerintah tidak mendapatkan respons yang memadai.
"Jadi langkah cepat harus diambil untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman bagi masyarakat,” lanjut dia.
Alex menyebut apabila platform mengabaikan komunikasi regulator, sedangkan di saat bersamaan ditemukan adanya pelanggaran serius, maka pemblokiran adalah langkah terakhir yang harus diambil.
Ia menuturkan, diblokirnya situs Archive.org itu bukanlah kebijakan yang diambil tiba-tiba. Sebab Komdigi sudah bertindak melalui proses komunikasi resmi, mulai dari pemberitahuan berkala, analisis konten, dan koordinasi internal.
“Kami tidak pernah tiba-tiba menekan tombol blokir. Ada proses panjang yang kami tempuh, termasuk memberikan waktu kepada platform untuk merespons dan menindaklanjuti temuan kami,” katanya.
Lebih lanjut Alex menilai, sebagai platform global yang memiliki jutaan pengguna, Internet Archive memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum di negara tempat layanannya tersedia.
“Kami menyadari nilai Internet Archive sebagai arsip digital dunia. Tapi nilai itu tidak bisa dijadikan tameng untuk membiarkan konten berbahaya dan melanggar hukum tetap tersedia di Indonesia,” tegas dia.
Situs Archive.org juga langgar hak cipta
Alex menyatakan, penemuan konten pornografi dan perjudian online pada platform tersebut menjadi perhatian utama. Kedua jenis konten itu, menurut UU ITE dan regulasi digital nasional, tergolong pelanggaran serius.
Baca Juga: Alasan Archive Diblokir Komdigi: Konten Judi Online, Pornografi, dan Lindungi Hak Cipta
Menurutnya, Kemkomdigi pun berkomitmen untuk menjaga ruang digital dari paparan konten yang membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Ruang digital kita tidak boleh jadi ladang subur konten yang merusak. Kami di Kemkomdigi punya mandat untuk menertibkan itu, dan setiap langkah yang kami ambil adalah demi perlindungan publik,” papar dia.
Ia menyebutkan bahwa sejak awal Komdigi tidak menutup pintu dialog. Namun ketika tidak ada komunikasi balik, maka negara wajib bertindak tegas.
“Kami lebih memilih komunikasi dan koreksi, bukan sanksi. Tapi jika itu tak mungkin, maka perlindungan masyarakat harus jadi prioritas,” imbuhnya.
Selain konten berbahaya, Kemkomdigi juga menemukan sejumlah konten di Internet Archive yang berpotensi melanggar hak cipta. Sebagai platform penyimpanan digital, Internet Archive mengarsipkan jutaan buku, film, musik, dan perangkat lunak, beberapa di antaranya masih dilindungi hukum kekayaan intelektual.
“Indonesia punya UU Hak Cipta. Kami juga bertanggung jawab melindungi industri kreatif nasional dari pembajakan digital. Maka konten-konten yang belum jelas status lisensinya perlu dievaluasi bersama,” beber Alex.